Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU-Pertuni Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas

    KPU-Pertuni Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bersama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024 di ruang Pustakaloka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Senin (11/11/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Disabilitas Wujudkan Pilkada […]

  • Sabhara Polda Kalbar Laksanakan Patroli Dan Monitoring Pada Masa Tenang Pilkada Serentak Kalbar 2024

    Sabhara Polda Kalbar Laksanakan Patroli Dan Monitoring Pada Masa Tenang Pilkada Serentak Kalbar 2024

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Pontianak, Polda Kalbar,RI- Guna menjaga situasi tetap Kondusif pada masa tenang Pilkada Serentak Kalbar 2024, Sabhara Polda Kalbar melaksanakan Patroli dan Monitoring di tempat-tempat yang dianggap rawan pada masa Pilkada Serentak tersebut. (Minggu, 24/11) Ipda Selamet Rianto Sembiring Selaku Danton 1 Sabhara Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas […]

  • BAZNAS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Rp 617 Juta Bersamaan HSN 2025

    BAZNAS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Rp 617 Juta Bersamaan HSN 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Hari Santri Nasional (HSN) 2025 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 617.250.000. Bantuan tersebut diberikan bersamaan dengan memperingati HSN di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/10/2025). Bantuan tersebut diantaranya santunan 500 anak yatim masing-masing Rp 250 ribu (total Rp 125 juta), 850 santri dhuafa masing-masing Rp 250 ribu (total […]

  • Warga Soroti Proyek Ayam Ras Ngusikan, Risiko Lingkungan Jadi Perhatian

    Warga Soroti Proyek Ayam Ras Ngusikan, Risiko Lingkungan Jadi Perhatian

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

      JOMBANG, RI – Rencana pembangunan proyek pembibitan ayam ras berskala besar di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, memunculkan tanda tanya serius terkait tata kelola lingkungan dan pengawasan perizinan. Proyek yang digarap PT Sapta Karya Megah (SKM) itu direncanakan berdiri di atas lahan lebih dari 18 hektare yang meliputi dua desa, Ngusikan dan Manunggal, dengan kondisi […]

  • Launching Penyaluran Perdana BLT Desa 2023 Kabupaten Sumenep

    Launching Penyaluran Perdana BLT Desa 2023 Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Pemerintah kabupaten Sumenep pada bulan februari 2023   ini membuka kegiatan  pelaksanaan penyaluran BLT Desa yang perdana  pada tahap triwulan pertama tahun 2023. Acara kegiatan pelaksanaan penyaluran perdana BLT Desa ini sengaja dipilih di desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget  bertempat di Balai desa Kalianget Barat senin,13 februari 2023. Kegiatan acara ini sebagai tanda bahwa […]

  • Sentuhan Kemanusiaan di Ujung Negeri: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Kepala Suku Beoga

    Sentuhan Kemanusiaan di Ujung Negeri: Satgas Yonif 500/Sikatan Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Kepala Suku Beoga

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah sunyinya pedalaman Papua dan terbatasnya akses layanan kesehatan, seberkas harapan hadir dari prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Bertempat di TK Mamba Kotis, enam personel di bawah pimpinan Dokter Satgas Yonif 500/Sikatan, Lettu Ckm Indra Sitepu menggelar kegiatan komunikasi sosial berupa pelayanan kesehatan gratis kepada warga, termasuk kepada tokoh masyarakat […]

expand_less