Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Setujui Perubahan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Ungkap Pengoplos LPG Melon di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta

    Polda Jatim Ungkap Pengoplos LPG Melon di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan Surabaya, RI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan isi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi dari tabung 3 kg ke 12 kg. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter di […]

  • Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

    Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Polri menggelar pagelaran budaya wayang kulit dengan Lakon Wahyu Makutharama, yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan seluruh Kepala Staf TNI, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2023, malam. Sigit mengungkapkan, pagelaran wayang kulit ini merupakan bentuk kesepakatannya bersama dengan Panglima TNI dalam rangka […]

  • Babinsa Koramil 0422/01 Pesisir Utara Kodim 0422/Lampung Barat, Gelar Kegiatan Komsos Sebagai Wujud Keakraban Antara Aparat Teritorial Dan Warga Binaan

    Babinsa Koramil 0422/01 Pesisir Utara Kodim 0422/Lampung Barat, Gelar Kegiatan Komsos Sebagai Wujud Keakraban Antara Aparat Teritorial Dan Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kopda Sahroji melaksanakan kegiatan Komsos dengan masyarakat di Pekon Way Narta Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Guna mendukung Tugas Pokok sebagai seorang Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0422/01 Pesisir Utara Kodim 0422/Lampung Barat Kopda Sahroji secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di […]

  • Selesai Upacara, Anggota Kodim 1208/Sambas Terima Jam Komandan

    Selesai Upacara, Anggota Kodim 1208/Sambas Terima Jam Komandan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sambas, RI- Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P setelah kegiatan upacara bendera mingguan memberikan jam Komandan kepada prajurit Kodim 1208/Sambas yang digelar di Aula Makodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Senin (06-05-24). Komandan Kodim 1208/Sambas memberikan pengarahan pada para anggota dalam sesi “Jam Komandan”. Dalam kesempatan itu Dandim meminta […]

  • Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Mojokerto

    Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Mojokerto,RI – Curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan tebing setinggi kurang dari 10 meter di Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto longsor. Longsoran tersebut menyebabkan jalur Pacet-  Trawas tidak bisa dilalui oleh kendaraan R4 maupun R2. Meterial longsor berupa air bercampur lumpur serta batu tersebut menutup seluruh bagian jalan sehingga membutuhkan bantuan alat berat untuk membersihkan. Kapolres […]

  • Temu Anak 2025, Wali Kota Terima Usulan Anak Kota Mojokerto

    Temu Anak 2025, Wali Kota Terima Usulan Anak Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi bertatap muka secara langsung dengan perwakilan anak-anak Kota Mojokerto dalam Kegiatan Temu Anak dengan Kepala Daerah yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Senin (4/8). Pada forum ini, Ning Ita sapaan akrab wali kotaali kota menerima berbagai usulan […]

expand_less