Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Dorong Perda PKL Jadi Instrumen Perlindungan Ekonomi Rakyat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo. Dalam rapat Pansus II pertemuan ketiga yang digelar pada Kamis (04/06/2026), sejumlah poin strategis dibahas untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya mengatur ketertiban, tetapi juga memberikan ruang perlindungan dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha sektor informal.

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKS, Tri Atmojo Adip, menyampaikan bahwa substansi utama dalam Raperda tersebut mencakup pengaturan lokasi PKL sekaligus penguatan aspek pemberdayaan agar keberadaan pedagang kaki lima dapat berjalan tertata dan tetap produktif.

Menurutnya, salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat adalah perubahan konsep organisasi PKL di lapangan. Jika sebelumnya muncul istilah paguyuban, maka dalam pembahasan terbaru disepakati penggunaan sistem koordinator di masing-masing wilayah atau sektor.

“Jadi Perda ini memang salah satunya mengatur terkait lokasi dan juga pemberdayaan PKL. Dalam pembahasan tadi disepakati bahwa di masing-masing wilayah nantinya tidak menggunakan istilah paguyuban, tetapi menggunakan koordinator PKL,” ujar Tri Atmojo Adip.

Ia menjelaskan, mekanisme koordinator tersebut nantinya diterapkan berdasarkan titik atau kawasan aktivitas PKL. Sebagai contoh, kawasan sekitar Jalan Cokro maupun area stadion akan memiliki koordinator tersendiri yang berfungsi sebagai penghubung dan pengelola komunikasi antara pedagang dengan pemerintah daerah.

Koordinator tersebut nantinya akan memperoleh legitimasi atau pengesahan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan penataan PKL, dalam hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi DKUP.

Selain itu, Pansus II juga mendorong masuknya unsur partisipasi masyarakat dalam regulasi tersebut. Tri menilai selama ini belum terdapat pengaturan yang secara jelas membuka ruang keterlibatan publik dalam pengelolaan dan pengawasan aktivitas PKL.

Karena itu, dalam pembahasan diusulkan agar masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan, menyampaikan saran, hingga melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya Perda ini bisa mengakomodasi semuanya. Tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat bagi para pelaku PKL dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawal keberlangsungan kebijakan ini,” tambahnya.

Dalam pembahasan tersebut juga muncul pembicaraan mengenai mekanisme penegakan aturan. Pemerintah sebelumnya mengusulkan adanya ketentuan sanksi pidana terhadap pelanggaran tertentu yang dilakukan pelaku PKL.

Namun setelah dilakukan pendalaman bersama anggota Pansus, disepakati bahwa ketentuan pidana tersebut dihapus dan diganti dengan pendekatan administratif.

Tri menegaskan bahwa Raperda nantinya tidak memuat proses penyidikan maupun sanksi pidana. Penegakan aturan akan lebih mengedepankan langkah administratif berupa teguran, pembinaan, dan pengaturan yang bersifat persuasif.

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih agar tidak lagi terjadi tindakan represif seperti penertiban yang menimbulkan kesan pengusiran terhadap pedagang sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu.

“Yang disepakati adalah tidak ada sanksi pidana, tetapi lebih pada sanksi administrasi dan teguran. Pendekatannya tetap pembinaan sehingga penataan PKL bisa berjalan lebih humanis dan tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Melalui pembahasan yang terus dilakukan, Pansus II DPRD Kota Probolinggo berharap Raperda PKL nantinya mampu menjadi instrumen hukum yang tidak hanya menciptakan ketertiban ruang publik, tetapi juga memberikan kepastian usaha, perlindungan, serta memperkuat peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

    Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tidak pidana penipu dan penggelapan, yang dilakukan oleh sejumlah tersangka calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bermula dari adanya seleksi pendaftaran ASN, di Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM). Menindaklanjuti laporan Polisi LPB 183/XII tahun 2023 SPK Polda Jawa Timur, tanggal 20 Maret 2023, […]

  • Tanggap Bencana Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Pergeseran Tanah di Pasuruan

    Tanggap Bencana Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Pergeseran Tanah di Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Terjadi pergeseran tanah akibat curah hujan tinggi terjadi di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu sore (29/1/2025). Sebanyak 47 kepala keluarga (KK) atau 176 jiwa terdampak dan harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur terkait, seperti […]

  • Jumat Curhat Di Masjid, Polresta Mojokerto Kembali Berikan Himbauan Kamtibmas

    Jumat Curhat Di Masjid, Polresta Mojokerto Kembali Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Mewujudkan Mojokerto yang kondusif dengan bantuan masyarakat, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, diwakili IPTU Bakir menggelar Jumat Curhat memberikan himbauan kepada jamaah Masjid Nurul Huda Desa Ngabar Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Jumat (17/11/2023) Memberikan himbauan setelah sholat Jumat, IPTU Bakir mengatakan, “kami himbau kepada bapak bapak sekalian, situasi […]

  • Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

    Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam. Oleh […]

  • Peringati Hari Buruh, Bupati Gresik dan Serikat Buruh Sepakati Enam Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja

    Peringati Hari Buruh, Bupati Gresik dan Serikat Buruh Sepakati Enam Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Foto kom) Gresik, RI – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Gresik diwarnai dengan penandatanganan kesepakatan penting antara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (SEKBER GRESIK), Kamis (1/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Waspada! Ayam Tiren Masih Beredar Luas Dikota Batam, Dinas Terkait Diharap Segera Bertindak

    Waspada! Ayam Tiren Masih Beredar Luas Dikota Batam, Dinas Terkait Diharap Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Batam, RI – Terkait temuan daging ayam tidak layak konsumsi beberapa waktu lalu yang beredar luas disejumlah pasar di Kota Batam membuat resah warga masyarakat hari ini Minggu, (16/2/2025). Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ciri daging ayam tak layak konsumsi. Hal ini sebagai akibat dari sulitnya membedakan daging ayam segar yang baik […]

expand_less