Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Nasib Perwali Bantuan Hukum Yang Masih Menunggu Harmonisasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komisi I DPRD Kota Probolinggo mendorong Pemerintah Kota Probolinggo agar segera menuntaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum. Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Probolinggo di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026).

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi Posbakumadin terkait belum terealisasinya pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, meski Perda Nomor 8 Tahun 2024 telah disahkan sejak tahun lalu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mengatakan pihaknya ingin memastikan sejauh mana proses penyusunan Perwali yang menjadi dasar teknis pelaksanaan Perda tersebut.

Menurutnya, DPRD selama ini terus menanyakan perkembangan penyusunan aturan pelaksana kepada Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo. Ia berharap regulasi tersebut segera rampung sehingga manfaat Perda dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami ingin mengetahui sudah sampai mana proses penyusunan Perwali. Informasi terakhir yang kami terima sudah masuk tahap harmonisasi. Kami berharap proses ini segera selesai agar implementasi Perda tidak terus tertunda,” ujar Sibro.

Selain membahas bantuan hukum, Sibro juga menyoroti keberadaan Petugas Pembantu Pencatat Pernikahan (P3N) atau yang dahulu dikenal sebagai modin. Menurutnya, keberadaan mereka di tengah masyarakat masih dibutuhkan, namun hingga kini belum memiliki kepastian status maupun bentuk dukungan dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, DPRD sengaja menghadirkan para camat dan mengundang Kementerian Agama dalam rapat tersebut guna memperoleh gambaran mengenai posisi hukum dan keberadaan para P3N di masing-masing kecamatan.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Probolinggo, Advokat Erlin Cahaya, menyampaikan kekecewaannya karena hingga memasuki semester pertama tahun 2026, Perda Bantuan Hukum belum juga dapat diimplementasikan.

Menurut Erlin, sejak Januari 2026 pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk mempertanyakan tindak lanjut Perwali. Bahkan audiensi dengan Wali Kota baru terlaksana pada 3 Juni 2026.

“Anggaran sudah tersedia, Perdanya juga sudah ada. Yang kami tunggu sekarang hanya Perwali sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Sampai bulan Juli ini belum juga ada implementasi. Padahal bantuan hukum gratis merupakan hak masyarakat miskin yang dijamin negara,” tegas Erlin.

Ia menambahkan, sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh negara, Posbakumadin memiliki kewajiban memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan sesuai amanat undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, S.H., menjelaskan bahwa proses penyusunan Perwali masih berlangsung dan saat ini berada dalam tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Probolinggo memiliki komitmen penuh menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana amanat Perda Nomor 8 Tahun 2024.

“Proses penyusunan Perwali masih berjalan. Kami telah berkoordinasi dengan perancang peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum agar substansi Perwali benar-benar sesuai ketentuan. Setelah harmonisasi selesai, kami akan segera menindaklanjuti kerja sama dengan organisasi bantuan hukum,” jelas Aditya.

Dalam penyusunannya, lanjut Aditya, terdapat pembahasan mengenai dua jenis perkara pidana, yakni kasus narkotika dan bunuh diri, yang sementara belum dimasukkan dalam cakupan bantuan hukum daerah. Namun demikian, keputusan tersebut masih bersifat dinamis dan akan kembali dibahas saat proses harmonisasi.

“Ini bukan keputusan final. Seluruh masukan dari Posbakumadin akan kami sampaikan dalam harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Nantinya akan diputuskan apakah kedua jenis perkara tersebut dapat dimasukkan dalam Perwali,” katanya.

Selain itu, Aditya juga menjelaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum menargetkan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, Pemerintah Kota Probolinggo siap berkolaborasi dengan Posbakumadin dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun aparatur kelurahan.

Ia berharap seluruh proses harmonisasi dapat segera diselesaikan sehingga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Posbakumadin dapat segera dilakukan sebagai dasar pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh pihak dapat mengawal percepatan penyusunan Perwali sehingga implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 tidak lagi mengalami keterlambatan dan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dapat segera direalisasikan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aris Gunawan Bakal Maju Calonkan Bupati Gresik

    Aris Gunawan Bakal Maju Calonkan Bupati Gresik

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Banyaknya suara dukungan dari kalangan masyarakat khususnya Gresik Selatan dan berharap sosok Aris Gunawan yang selama ini sangat membantu dan sering memperhatikan nasib anak anak yatim serta keluarga yang kurang mampu di wilayah Gresik Selatan tersebut, juga memperjuangkan pemuda generasi baru untuk membuka lapangan pekerjaan untuk generasi yang baru lulus sekolah demi menghindari […]

  • Pemerintah Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kembangkan Pontesi Alam Sebagai Obyek Wisata

    Pemerintah Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kembangkan Pontesi Alam Sebagai Obyek Wisata

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 600
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Dimasa Covid-19 tidak mengendorkan semangat Kepala Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat, untuk menggali potensi alam yang ada di Wilayahnya. Potensi alam Sumber Mata Air tepatnya terletak di RT 01 RW 01 Dusun Pakis. Selain Mata Air yang cukup besar ini dirimbuni pepohonan bak Hutan Rimba. Tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2020 sempat di […]

  • Harmoni dalam Keberagaman, Polda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2577 Kongzili di Pendopo Gubernur

    Harmoni dalam Keberagaman, Polda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2577 Kongzili di Pendopo Gubernur

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    ​PONTIANAK ,RI – Polda kalbar Memperkuat sinergitas dan menjaga kerukunan antarumat beragama, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Perayaan Imlek Bersama 2577 Kongzili yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 25/02 ​Kegiatan yang berlangsung khidmat mulai pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Kalbar, AKBP Asmadi, S.I.P., M.M., yang hadir mewakili Dirbinmas […]

  • BAZNAS Microfinance Desa Resmi Diluncurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita: Perkuat UMKM dan IKM Lokal

    BAZNAS Microfinance Desa Resmi Diluncurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita: Perkuat UMKM dan IKM Lokal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri peluncuran BAZNAS Microfinance Desa (BMD) oleh BAZNAS RI di Kantor BMD Kota Mojokerto, Jl. Benteng Pancasila, Senin (28/4/2025). Peluncuran tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, serta Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi. Atas nama […]

  • Bupati Kubu Raya Minta Kepada Kontraktor Penimbunan Tanah Kuning Pembangunan Living Mall Agar Membersihkan Bekas Ceceran Tanah Kuning Disepanjang Jalan Arteri Supadio

    Bupati Kubu Raya Minta Kepada Kontraktor Penimbunan Tanah Kuning Pembangunan Living Mall Agar Membersihkan Bekas Ceceran Tanah Kuning Disepanjang Jalan Arteri Supadio

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI- Saya sudah menelusuri dijalan Arteri Supadio mulai, dari tikungan yang mau dibangun living hingga dijalan Arteri Supadio. Ternyata disekitar area jalan untuk pembangunan.Living tersebut diketahui, banyak tanah kuning tercecer bekas angkutan penimbunan untuk pembangunan. Living kata Bupati Sujiwo. Dia meminta kepada Kontraktor Living, tersebut untuk membersihkan tanah kuning yang berceceran di sepanjang […]

  • Mewakili Kapolres Ketapang, Kabag SDM Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana

    Mewakili Kapolres Ketapang, Kabag SDM Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Mewakili Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K. CPHR. Kabag SDM Polres Ketapang AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P. menghadiri kegiatan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana yang digelar di halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Jum’at pagi (28/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam rangka meningkatkan kesiapan seluruh unsur terkait dalam […]

expand_less