Belum Lama Ungkap Kasus Narkoba Diduga Melibatkan Oknum Anggota Polres Magetan Dan Oknum Anggota Polres Ngawi, Kapolres Magetan Berharap Oknum Anggota Tersebut Mendapat Hukuman “LEBIH BERAT”

admin@radarindonesiaonline.com
28 Mei 2021 10:21
Peristiwa 0 62
1 menit membaca
FOTO : Kapolres Magetan didampingi Kasatres Narkoba AKP.DODIK WIBOWO.

MAGETAN – RI, Setelah sebelumnya terungkap keterlibatan Oknum Anggota Polres Magetan dan Polres Ngawi terkait penyalaghunaan dan peredaran Narkoba, Jajaran Satresnarkoba Polres Magetan kembali tangkap 4 Pelaku dan hal ini disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, S.I.K., saat Press Release di Halaman Polres Magetan, Kamis (27/06/2021).

Menurut Kapolres, dari hasil Penyelidikan, Jajaran Satresnarkoba Polres Magetan berhasil menangkap 4 Pelaku yang berinisial SA, SW, dan BA dan  LP yang ditangkap di tempat yang berbeda dan berhasil menyita Barang Bukti (BB) diantaranya Narkotika berjenis Sabu seberat 2,04 gram, 0,24 gram, 0,32 gram, beserta 3 buah handphone dan juga 1 Unit Sepeda Motor.

FOTO : Polres Magetan

“4 Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, begitu juga dengan dua Oknum Anggota Polisi dan menjadi “Pertimbangan Hakim” menghukum Oknum tersebut lebih berat karena merupakan Anggota Polisi yang harusnya menghindari Narkoba,” tegas Kapolres yang didampingi Kasatres Narkoba AKP. DODIK WIBOWO.

“Untuk tersangka LP sendiri membawa barang haram tersebut dari Mojokerto, dan akan bertransaksi kepada Tersangka P yang sampai saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkapnya.

Media ini masih akan mengikuti perkembangan kasus ini karena terkait keterlibatan Oknum Anggota Polisi. (bs/ebit/team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x