Direktur RSUD Kudus Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pemotongan Dana Nakes
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
- visibility 250
- print Cetak

KUDUS – RI, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait informasi kasus dugaan pemotongan dana insentif untuk Tenaga Kesehatan RSUD Loekmono Hadi Kudus yang dilakukan oleh Oknum tertentu.
Direktur RSUD Kudus, dr. Aziz Achyar Kudus akhirnya angkat bicara mengadakan jumpa pers mengenai dugaan tersebut. Pihak Direksi telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah Oknum yang diduga terlibat dan telah diperiksa Polda Jateng.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal kami ada ( 6 ) enam Nakes yang diperiksa Polisi” dalam keterangannya Direktur RSUD Kudus saat Jumpa Pers, Senin (23/8/2021).
Enam Nakes tersebut mempunyai inisiatif Iuran Sukarela dengan tujuan berbagi kepada Rekan Nakes lain yang tidak termasuk dalam penerima insentif menurut Pemerintah.
“Pemotongan atau iuran tersebut bukan perintah ataupun kewenangan dari Direksi karena dana insentif itu langsung dari BPKAD ke rekening masing-masing Nakes penerima,” kata dr. Aziz.
Selama ini, lanjut dia, pihak Direksi tidak ada yang diperiksa karena kebijakan tersebut bukan dari Direksi.
“Iuran Sukarela tersebut, merupakan inisiatif pribadi karena Nakes yang tidak mendapatkan insentif juga memiliki risiko penularan Covid-19 yang sama, seperti Tenaga Outsourcing, Petugas Laundry, Pemulasaran Jenazah, Resepsionis Ruang Isolasi dan banyak lagi,” ujarnya.
Pihaknya memastikan tidak ada dana insentif Nakes yang masuk ke kantong Direksi.
“Ada kabar pemotongan kami juga kaget, karena kami tidak tahu dan tidak menerima. Itu inisiatif mereka sendiri, iuran untuk Rekan yang tidak menerima insentif,” tandasnya.
Untuk besaran Iuran Sukarela tersebut, pihak Direksi tidak tahu persis karena bervariatif, ada yang Rp 300 ribu ada juga yang Rp 500 ribu.
“Pada prinsipnya mereka punya niat yang baik membantu Rekan yang tidak mendapatkan insentif dari Pemerintah,” terangnya.
Meski dengan niat yang baik, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah Nakes yang tidak menerima insentif tersebut, sudah menerima hasil dari iuran sukarela atau tidak.
“Permasalahan yang ada, secara penuh akan kami diserahkan kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.
Pihaknya tetap mendukung langkah Polri dalam mengungkap dan mengusut apakah ada pemaksaan atau kekeliruan dalam penarikan iuran tersebut. (GOZJALI. S.H)
- Penulis: Radar Indonesia




Dlm persoalan hak yg sudah di atur dg UU ,wajiblan pelaksanaan nya sesuai petunjuk.
Tidak di benarkan atas dasar sukarela oleh penerima manfaat program tersebut di rayu utk ihlas memberi dg dasar pemerataan ,itu alasan orang mabuk
Yg benar masuk pada perubahan penganggaran dana kofit yg harus di akomodir oleh pemerintah daerah laporan penambahan belanja melalui apbd.
Kasihan yg di kurangi hak nya,apapun dalih nya…tetap lah mengacu pada cara cara yg benar dlm APBD.
Jg seolah jadi pahlawan membantu orang dlm membuat keputusan SBG pimpinan di kegiatan internal yg bodoh.
25 Agustus 2021 5:28 am