Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Lagi-Lagi Meringkus Sopir Bawa Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
  • visibility 386
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Rabu tanggal 10 November 2021, sekira pukul 14.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tengah Tegalan Dusun Jung Jungan Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. Madura Jatim Timur.

Tersangka JA (umur 28 tahun), Alamat Dusun Jung Jungan Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. AS (umur 27 tahun), Alamat Dusun Opelan Barat Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari Tersangka JA (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,28 gram, Sobekan alumunium foil sebagai bungkus Sabu, 1 (satu) unit HP merk realme warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih No. Pol: M-2635-WN.

Tersangka kedua AS disita Barang Bukti ( BB) 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,28 gram, 1 (satu) buah dompet merk Levi’s warna hitam coklat sebagai tempat menyimpan Sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru bersilikon, 5 (lima) plastik klip kecil kosong.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, S.H., menjelaskan awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor membawa Narkotika jenis Sabu dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih No. Pol: M-2635-WN dan posisi berada di Dusun Jung Jungan Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung ke Daerah tersebut serta melakukan penghadangan akan tetapi Terlapor melarikan diri dan sempat membuang barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus sobekan alumunium foil dan Petugas berhasil menangkap Terlapor di tengah Tegalan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lagi berupa 1 (satu) unit HP merk realme warna biru, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli kepada AS sehingga Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS pada hari Rabu tanggal 10 November 2021, sekira pukul 16.00 WIB tepatnya di tengah Tegalan Desa Kelles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Hasil introgasi mengakui telah menjual Sabu kepada JA saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti didalam dompet merk Levi’s warna hitam coklat milik Terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dan 5 (lima) plastik klip kecil kosong serta 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru bersilikon yang digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika dan mengakui barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD/ Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi Dan 6 Barang Bukti

    Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi Dan 6 Barang Bukti

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAWA BARAT – RI, Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 Saksi dan 6 barang bukti. “Adapun perkembangan sampai hari ini, Saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang […]

  • Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun. Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka […]

  • Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Global dari PBB

    Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Global dari PBB

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kab.Bandung RI – Perumda Air Minum Tirta Raharja kembali menerima penghargaan bergengsi atas kinerja positifnya dari UN Women (United Nations Women) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bidang Pemberdayaan Perempuan. Perumda Air Minum Tirta Raharja meraih penghargaan sebagai 2nd Winner (juara kedua) kategori Leadership Commitment pada kegiatan The UN Women Asia-Pacific WEPs Awards Regional Ceremony 2024 di […]

  • Pasti Menang IKBAR 9 Desember 2020 Disampaikan Tim Sukses Desa Padang Asri Jatirejo Mojokerto

    Pasti Menang IKBAR 9 Desember 2020 Disampaikan Tim Sukses Desa Padang Asri Jatirejo Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Penyambutan Paslon No.1 di sambut sangat meriah disamping yel-yel menang menang IKBAR juga diiringi dengan Sholawat Nabi, warga senang dan bangga dengan kedatangan IKBAR. Dalam orasinya Gus Barra menyampaikan masalah pendidikan juga menyinggung pembangunan yang ada di Kabupaten Mojokerto selama ini, disamping meningkatkan pendidikan nantinya juga akan memberi Beasiswa bagi Murid yang […]

  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Pasuruan Kota Gelar Kerja Bhakti Taman Makam Pahlawan

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Pasuruan Kota Gelar Kerja Bhakti Taman Makam Pahlawan

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan – Rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-76 mulai digulirkan jajaran Polres Pasuruan Kota. Kali ini, sejumlah personil Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran melakukan kerja bakti bersih-bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pasuruan yang berada di Jalan Pahlawan Kec. Bugul Kidul, Selasa (28/6/2022) pagi. Kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Pemerintah Tetapkan UM Th 2026 ; Dewan Pengupahan Sepakati Kenaikan 4,17 %, Tarik Ulur Angka 3,9 jt dekati Angka 4 jt

    Pemerintah Tetapkan UM Th 2026 ; Dewan Pengupahan Sepakati Kenaikan 4,17 %, Tarik Ulur Angka 3,9 jt dekati Angka 4 jt

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    LAMANDAU, RI- Dewan Pengupahan Lamandau dan anggota, Kembali melaksanakan rapat kedua menetapkan Upah Minimum (UM) tahun 2026 diangka Rp3.938.998. Besaran tersebut mengalami kenaikan 4,17 % dibandingkan Upah Minimum tahun 2025 yang berada di angka Rp3.781.317. Rapat pengupahan di Aula Disnakertrans Lamandau Nanga Bulik, 19/12/2025 Penetapan UM 2026 tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara unsur pemerintah […]

expand_less