Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
  • visibility 248
  • print Cetak

JEMBER – RI, Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) asal Bondowoso 9 tahun yang silam?

Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan Saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui Pelaku Pembunuhan atas Korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates.

Dalam konferensi persnya Kamis (24/02/2022), Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa 2 Pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 di Pulau Bali.

“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Pulau Bali, dimana Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, Pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres AKBP Herry kepada Awak Media, Kamis (24/02/2022).

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini memang sangat rumit dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari Saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian dan baru terungkap ketika pihak Kepolisian menemukan bukti baru.

“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada Saksi-saksi, sedangkan kendaraan Korban yang saat itu dibawa Pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik Korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku,” terang Herry.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua Pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas AKBP Herry. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Cimahi Tindak Pelanggar Jam Pembatasan

    Dishub Kota Cimahi Tindak Pelanggar Jam Pembatasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Cimahi, RI. – Petugas gabungan menjaring puluhan kendaraan angkutan barang atau truk besar karena melanggar jam operasional di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota CimahiPenegakan hukum (gakkum) gabungan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri. Petugas menyasar truk-truk angkutan barang yang masih membandel dengan melewati kawasan Bunderan Leuwigajah diluar jam operasional.Berdasarkan pantauan, petugas […]

  • Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

    Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang – awang, Kecamatan Mojosari, […]

  • Pelantikan Gabungan Taruna Taruni SMK PGRI 2 Ponorogo

    Pelantikan Gabungan Taruna Taruni SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 576
    • 0Komentar

    PONOROGO – RI, Bertempat di SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin 29 September 2022 acara Pelantikan Taruna Taruni angkatan ke IX dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang pada hari ini rangkaian Pelantikan diikuti oleh Gabungan SMK PGRI 2, SMK PGRI Sumoroto dan SMK YKP Magetan, sebanyak 81 satu Peserta Taruna Taruni dari 3 Lembaga Pendidikan […]

  • Malam Puncak Lomba HUT RI yang ke 74 Desa Kalianget Barat “Bersama Ketoprak Rukun Kemala”

    Malam Puncak Lomba HUT RI yang ke 74 Desa Kalianget Barat “Bersama Ketoprak Rukun Kemala”

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Malam puncak kegiatan lomba dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-74 Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan Ketoprak Rukun Kemala Dan Santunan Anak Yatim, (31/8/2019).Sabtu Malam. Masyarakat Kalianget Barat dihibur dengan “Ketoprak Rukun Kemala” yang dihadiri seluruh perangakat Desa Kalianget Barat, Suharto selaku Kades, Sekdes, BPD, […]

  • Polresta Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama, dan Masyarakat

    Polresta Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama, dan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Polresta Pontianak menggelar acara buka puasa bersama di Bulan Ramadhan 1446 H di aula Polresta Pontianak. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), tokoh agama, serta masyarakat setempat, Sabtu,(08/03/2025) Walikota Pontianak, . H. Edi Rusdi Kamtono, M.M,M.T turut hadir dalam […]

  • 382 Unit Rumah Untuk Masyarakat Lamandau Kurang Layak Tahun 2020

    382 Unit Rumah Untuk Masyarakat Lamandau Kurang Layak Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Lamandau  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Tahun 2020 memperoleh bantuan 382 unit, yang terbagi dalam beberapa lokasi bersumber dari APBN dan APBD, untuk masyarakat yang memiliki Rumah Kurang Layak dan bantuan terbagi dari beberapa proram. Program bantuan ini stimulan Perumahan Swadaya yang berasal dari Anggaran […]

expand_less