Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Kamtibmas, Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Curanmor dan Amankan 5 Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 291
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Upaya Satreskrim Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir telah melakukan penangkapan terhadap 5 Pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan. Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam press release di halaman Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

“Para Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T, dan tidak segan-segan melukai Korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang Pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima Tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para Pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para Pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci kontaknya, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu, 1 (satu) celana jeans warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu warna coklat dan 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M. Ividuri alamat Dusun Kedungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikutnya dari Tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti, 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon RT/RW 02/06 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda  Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dusun Setren RT/RW 17/06 Desa Setren Kecamatan

Bendo Kabupaten Magetan, 1 (satu) Buah Rekaman CCTV, 1(satu) buah jaket Tersangka saat melakukan pencurian dan terekam CCtv serta 1 (satu) buah celana Tersangka yang digunakan saat melakukan pencurian. Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T dan 2 (dua) buah mata kunci T. Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna MERAH PUTIH Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat dari Besi. Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau, “kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0815/Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Sejarah Perjuangan Bangsa Hingga Disiplin

    Dandim 0815/Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Sejarah Perjuangan Bangsa Hingga Disiplin

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Upacara bendera dilakukan untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dan menumbuhkan nilai-nilai cinta tanah air yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan moralitas dan memantapkan kualitas generasi muda yang berjiwa patriotisme yang tinggi. Demikian ditegaskan Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., saat […]

  • Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Bersama Warga Dan Petugas PLN Gotong – Royong  Bersihkan Pohon Tumbang

    Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Bersama Warga Dan Petugas PLN Gotong – Royong Bersihkan Pohon Tumbang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kegiatan Anggota Koramil 422-07/Batu Brak, Babinsa Serma Marji  melaksanakan Kerja Bakti (Gotong- Royong) bersama warga dan Petugas PLN Lampung Barat, membersihkan pohon tumbang yang menimpa kabel listrik di Jalan Lintas Suoh Pekon Suka Bumi, Kamis (25/06/2020). Akibat hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon yang ada di Jalan Lintas Suoh tumbang dan […]

  • Persebaya Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan atas Malut United

    Persebaya Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan atas Malut United

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI— Persebaya Surabaya menutup putaran pertama BRI Super League musim 2025/2026 dengan hasil positif setelah menaklukkan Malut United dengan skor 2-1 dalam pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Sabtu (10/1). Kemenangan tim berjuluk Bajul Ijo tersebut ditentukan oleh penampilan gemilang pemain asing andalan mereka, Gali Freitas, yang memborong dua gol pada […]

  • Denny Caknan Pecah di Juara Fest 2026, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Probolinggo Raya Apresiasi Konser Kondusif di Bayuangga

    Denny Caknan Pecah di Juara Fest 2026, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Probolinggo Raya Apresiasi Konser Kondusif di Bayuangga

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Konser bertajuk Juara Fest 2026 yang digelar Sabtu malam, (13/6/2026) di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo berlangsung sukses, meriah, dan kondusif.Acara ini dimeriahkan Denny Caknan serta sederet penyanyi nasional ternama seperti Lyodra dan Salma Salsabil. Meski dihadiri puluhan ribu penonton, seluruh rangkaian acara dari awal hingga penutupan berjalan tertib dan lancar tanpa laporan insiden keamanan. Suksesnya […]

  • Unik, Kontes Uji Tembak Batu Akik Perebutkan Wali Kota Cup

    Unik, Kontes Uji Tembak Batu Akik Perebutkan Wali Kota Cup

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sebuah cara unik dilakukan oleh para pecinta akik di Kota Probolinggo. Gemstone Mania Probolinggo (Gemapro) menggelar Kontes Uji Tembak Batu Akik dengan senapan angin. Di GOR A. Yani Jalan dr. Soetomo Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran, Minggu (8/9) siang, Penjabat Wali Kota Nurkholis turut mencobanya. Total, sebanyak 290 batu akik diuji di kontes ini. Tak […]

  • Siap-Siap Di Karantina Bagi Warga Yang Nekat Mudik Di Banyuwangi

    Siap-Siap Di Karantina Bagi Warga Yang Nekat Mudik Di Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Disituasi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang warganya di luar Daerah maupun luar Negeri untuk mudik, pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan larangan mudik Lebaran pada tahun 2020 ini bagi yang merantau. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo melarang […]

expand_less