Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kegiatan Bongkar Muat BBM Ilegal Di Kelurahan Mandawai Tidak Tersentuh Penegak Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
  • visibility 357
  • print Cetak
FOTO : Aktivitas Bongkar Muat Solar Ilegal Sedang Berlangsung.

PANGKALAN BUN – RI, Aktivitas bongkar muat BBM ilegal jenis Solar yang berada di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kobar, pasalnya aktivitas bongkor muat BBM ilegal ini dengan posisi hanya kurang lebih 3-4 Km dari Mapolres Kobar.

Terkuaknya hal ini karena waktu Radar Indonesia dan beberapa orang Awak Media lain melaksanakan Liputan Banjir yang ada di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan Kobar, Kalteng, tanggal 22/7/2020, secara kebetulan terdapat aktivitas sedang melakukan bongkar muat Solar ilegal tersebut.

Dari kecurigaan itulah, Radar Indonesia berserta Rekan-rekan Media, menghubungi Kapolres Kotawaringin Barat, terkait dengan adanya bongkar muat Solar ilegal.

Kapolres Kobar, AKBP E. Dharma B. Ginting. SH. SIK, MH. tidak menjawab. Pasalnya waktu itu aktivitas sedang berlangsung. Pada tanggal 23/7/2020 Radar Indonesia beserta Rekan-rekan Media, menghubungi Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting. SH. SIK, MH. melalui Whats App ijin mau menghadap mengkonfirmasi terkait aktivitas bongkar muat Solar ilegal di Kelurahan Mendawai, yang sudah di informasikan pada tanggal 22/7/2020. Tapi Dharma hanya mejawab, mengetik berberapa kata, “saya di Sampit dan informasi itu akan kami dalami dan kami cek dulu kebenarannya,” ucap Dharma.

Padahal sudah di kirimkan beberapa foto dan video dari kamera tersembunyi saat kegiatan bongkar muat dugaan Solar ilegal di TKP berlangsung.

Yang menjadi pertanyaan apakah di Kelurahan Mendawai ini dibuka Depo Pertamina ? Sehingga Dharma tidak yakin informasi yang disampai oleh Pres. Hingga tidak percaya bahwa adanya aktivitas mengangkat Solar dari Kapal yang mampu bermuatan puluhan ton lebih Solar, ini terlihat menggunakan Mesin Alkon sebagai Alat Penyedotannya untuk memindahkannya ke Tengki.

Yang lebih mengherankan lagi, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, SH,SIK,MH. waktu di konfirmasi tanggal 22/7/2020 jam 18.32. WIB, baru menjawab sehari kemudian yaitu tanggal 23/7/2020 jam 14.41 WIB via WA mengirim pesan beserta videonya di lokasi. Mengatakan, “sorry kami lagi Lidik yang lain,” katanya simpel.

Renda juga mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Kobar sedang Lidik di tempat lain, dalam kasus pencurian pakaian dalam wanita yang mersahkan warga.

Besar kemungkinan satuan Resort Kriminal Polres Kobar kekurangan Personil, sehingga Kasat Reskrim ambil kebijakan menunda dahulu.

Menindak lanjuti bongkar muat yang diduga Solar ilegal, padahal posisi TKP Solar ilegal dengan Mapolres Kobar hanya berjarak sekitar 3-4 Km dibandingkan dengan TKP pencurian pakaian dalam wanita yang mana jaraknya sekitar lebih kurang 15 Km dari Mapolres Kobar. Ironisnya sampai saat berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari pihak Polres Kobar. (baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terlihat Selama Seminggu, Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Dapur Rumahnya

    Tak Terlihat Selama Seminggu, Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Dapur Rumahnya

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Seorang pria lanjut usia berinisial ST (66) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Nurul Huda Gang. Taruna 4, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tewasnya korban diduga berkaitan dengan penyakit asam lambung yang telah lama dideritanya, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Kepolisian […]

  • Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Aktif Dampingi Layanan Posyandu.

    Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Aktif Dampingi Layanan Posyandu.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Menindaklanjuti perintah Kasad Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., yang juga sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia, TNI-AD terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kasus stunting di seluruh wilayah demi tercapainya target zero stunting di Indonesia. Tidak terkecuali Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil jajaran bersama Pemda melalui Dinkes dan Dinas […]

  • Musrenbangdes Desa Palas Aji Memproritaskan Pembangaunan Jembatan Way Pisang

    Musrenbangdes Desa Palas Aji Memproritaskan Pembangaunan Jembatan Way Pisang

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Pemerintah Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangaunan Desa (Musrenbangdes ) Tahun Anggaran 2021 di Balai Desa, pada hari Kamis (8/10/2020). Murenbangdes ini dihadiri Camat Palas Rika Wati, Sekcam Palas Darmawan, Kapolsek Palas M. Sari, Kapten Inf Imron Nata (Danramil 08/Palas), Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal […]

  • Polisi Amankan, Geranat Aktif Yang Di Temukan Karyawan PT Muara Abadi

    Polisi Amankan, Geranat Aktif Yang Di Temukan Karyawan PT Muara Abadi

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Karyawan Gudang penampungan barang bekas PT. Muara Jaya Abadi dibuat gempar dengan penemuan satu buah granat tangan jenis nanas. Polisi mendapatkan kabar itu langsung melakukan pengamanan lokasi dan langsung mengevakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ” Penemuan itu pertama kali ditemukan oleh salah satu karyawan pergudangan pada hari Senin (29/7) […]

  • Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyelidikan

    Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyelidikan

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung […]

  • Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu Dan Barang Buktinya

    Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu Dan Barang Buktinya

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hanya selisih beberapa jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu di dua wilayah berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/10/2022). Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Anggota berhasil mengamankan Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Sabu, yakni seorang Pria berinisial MAB (23) warga Kelurahan […]

expand_less