Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bujuk Rayu Pria Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Tiga Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 381
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI-Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JK (20) warga Kabupaten Kubu Raya, ia diduga sudah menyetubuhi seorang remaja putri hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (4/4/24).

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban yang masih berusia 16 tahun ini menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Atas perbuatanya Polres Kubu Raya menetapkan JK selaku Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di dalam kamar kediaman tersangka pada Kamis (4/4/24) Pukul 22.00 Wib dan Sabtu (6/4/24) Pukul 01.00 Wib saat korban menginap di rumah tersangka.

” Hubungan keduanya ini berpacaran, peristiwa ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah pulang dan di jemput oleh tersangka, kemudian sesampainya di rumah tersangka yang saat itu dalam keadaan kosong, korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu seksualnya, karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/24) petang.

Ade menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap dirumahnya. Karena merasa takut korban pun menginap dirumah tersangka.

” Karena merasa takut, korban mengikuti permintaan tersangka untuk menginap dirumahnya dan tersangka kembali melakukan asusila terhadap korban,”ungkapnya.

Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, perbuatan asusila tersangka terhadap korban sebanyak tiga kali, kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

” Tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali dengan cara bujuk rayu, kemudian pada hari Sabtu pagi korban pulang kerumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terjerat perkara tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

/Mullly/

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri  Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

    Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sesuai perintah Kapolri bergerak cepat dengan dukungan Polsek Jajarannya melakukan evaluasi penyebab meningkatnya angka harian Covid-19 di Banyuwangi, belakangan ini. Jajaran Forkopimda Banyuwangi, Bupati Ifuk Fiestiendani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Kav) Eko Yuli, Danlanal Letkol (P) Ansori dan Pejabat terkait lainnya […]

  • Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

    Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN, RI– Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit […]

  • Dibuat Heboh..! Kepsek SDN 25 Tanjung Ilir Merangin Dituding Tak Becus Kelola Dana BOS

    Dibuat Heboh..! Kepsek SDN 25 Tanjung Ilir Merangin Dituding Tak Becus Kelola Dana BOS

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TW Satu Dua dan Tiga pada tahun 2021 lalu menyisakan banyak pertanyaan. Pasalnya SD Negeri 25 Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, heboh di teror orang tak dikenal atas tudingan tak becus kelola dana Bos oleh Kepala Sekolahnya Sitipatimah, S. Pd., juga dituding tidak transparan. […]

  • Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

    Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB yang lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin, Selasa […]

  • Polres Sumenep Terjunkan Puluhan Polwan Dalam Aksi Demo Aliansi Amanat Rakyat Sumenep

    Polres Sumenep Terjunkan Puluhan Polwan Dalam Aksi Demo Aliansi Amanat Rakyat Sumenep

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terjunkan puluhan Polisi Wanita (Polwan) dalam aksi demo di depan Polres setempat. Rabu (05/4/2023) Aksi demo tersebut digelar olah aliansi Amanat Rakyat Sumenep ( AAR) terkait kasus pupuk bersubsidi. Namun, untuk mengamankan dan menyejukkan para aksi, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menerjunkan ratusan personel gabungan diantaranya Polwan […]

  • PJ Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.SI menghadiri MUSRENBANGRPJPD 2025-2045 DAN RKPD 2025 Provinsi Lampung

    PJ Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.SI menghadiri MUSRENBANGRPJPD 2025-2045 DAN RKPD 2025 Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Lampura,RI-Pemprov Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa 30 April 2024. Dalam kesempatan ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan mewujudkan Lampung Smart 2045 untuk Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan. Musrenbang kali ini dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) […]

expand_less