Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bujuk Rayu Pria Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Tiga Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 308
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI-Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JK (20) warga Kabupaten Kubu Raya, ia diduga sudah menyetubuhi seorang remaja putri hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (4/4/24).

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban yang masih berusia 16 tahun ini menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Atas perbuatanya Polres Kubu Raya menetapkan JK selaku Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, peristiwa itu diketahui terjadi di dalam kamar kediaman tersangka pada Kamis (4/4/24) Pukul 22.00 Wib dan Sabtu (6/4/24) Pukul 01.00 Wib saat korban menginap di rumah tersangka.

” Hubungan keduanya ini berpacaran, peristiwa ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah pulang dan di jemput oleh tersangka, kemudian sesampainya di rumah tersangka yang saat itu dalam keadaan kosong, korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu seksualnya, karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/24) petang.

Ade menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap dirumahnya. Karena merasa takut korban pun menginap dirumah tersangka.

” Karena merasa takut, korban mengikuti permintaan tersangka untuk menginap dirumahnya dan tersangka kembali melakukan asusila terhadap korban,”ungkapnya.

Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya, perbuatan asusila tersangka terhadap korban sebanyak tiga kali, kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

” Tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali dengan cara bujuk rayu, kemudian pada hari Sabtu pagi korban pulang kerumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terjerat perkara tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

/Mullly/

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Rekomendasikan  atas LKPJ Bupati 2025

    DPRD Kabupaten Pasuruan Rekomendasikan atas LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, 8 April 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD […]

  • Over Prestasi, Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya Cek Rutilahu Kodim Mojokerto

    Over Prestasi, Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya Cek Rutilahu Kodim Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan Tim Pengawas dan Pelaksana Kegiatan (Waslakgiat) Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Jambanisasi di Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/01/2024). Kunjungan tersebut dipimpin Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Totok Suhartono, S.Sos., M.M., M.Han., didampingi Pabandya Bhakti TNI Sterdam V/Brawijaya Letkol […]

  • HUT RI Ke- 79 Di.Komp.Harum Manis Sungai Raya. Dalam Meriah

    HUT RI Ke- 79 Di.Komp.Harum Manis Sungai Raya. Dalam Meriah

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sungai Raya dalam,RI- Beginilah suasana memeriahkan HUT RI Ke- 79 yang dilaksanakan di Komplek Harum Manis Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya Dalam Minggu 28/8) 2024. Sebagai ketua Panitia Tugio, mengucapkan terima kasih kepada semua warga di Komplek Harum manis,yang telah hadir dan mendukung kegiatan lomba dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun RI Ke- 79. […]

  • Kepedulian Kapolres Dan Jajarannya Pada Penghijauan Penanaman Pohon Di Sumenep

    Kepedulian Kapolres Dan Jajarannya Pada Penghijauan Penanaman Pohon Di Sumenep

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dalam rangkah polri peduli penghijauan dan penanaman pohon lintas generasi disumenep ini merupakan kegiatan positip yang perlu kit dukung bersama demi anak cucu kita nanti dikemudian hari perlu dipertahankan dan digalakkan terus keberadaannya agar bisa nantinya dirasakan oleh gerasi kita di Sumenep. Dalam acara tersebut dihadiri kapolres,wakapolres,Dandim 0827 Bupati yang diwakili Sekda, Kadi […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Daerah Operasi Intan Jaya

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Daerah Operasi Intan Jaya

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Daerah Operasi Intan Jaya, Berikan Pengarahan: Tekankan Kewaspadaan dan Profesionalitas Prajurit Satgas Yonif 500/Sikatan Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, RI –Panglima Kodam V/Brawijaya memberikan pengarahan langsung kepada prajurit Satgas Yonif 500/Sikatan saat meninjau Titik Kuat (TK) Mamba Kotis. Kedatangan Pangdam disambut oleh Dansatgas Yonif 500/Sikatan Letkol Inf Danang Rahmayanto, S.I.P., M.M. beserta […]

  • Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

    Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MALANG,RI- Satres PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal […]

expand_less