Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 291
  • print Cetak
Sumihartatik Kades Tambak Mas Sukomoro

MAGETAN,RI – Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur yang semula di laporkan oleh warganya  sendiri atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  pemiliknya atau kuasanya  sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, kini di duga akan merambah  ke penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi.

Warga yang sedang membongkar makadam

Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Desa Tambak Mas, Sumihartatik di laporkan karena membuat makadam di tanah sertifikat hak milik  warga padahal belum semua warga setuju atas makadam tersebut namun  dengan serta merta pembangunan makadam tersebut tetap di lanjutkan hingga akhirnya di laporkan  ke ranah hukum.

Namun saat kasus ini masih berjalan di Reskrim Polres Magetan, kepala desa tersebut tidak menempuh jalan kekeluargaan  atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  tersebut, namun justru di sinyalir membuat persoalan baru dengan membongkar makadam tersebut pada lokasi yang ke dua pada sabtu (24/08/2019) lalu yang mana ada dua lokasi tanah yang di laporkan atas dugaan penggunaan tanap ijin pemilik  padahal secara administrasi pekerjaan yang menggunakan dana desa (DD) tersebut, laporan pertanggungjawabannya ke Pemerintah Pusat semestinya sudah sudah selesai atau tutup buku karena menggunakan dana desa anggaran tahun 2018 lalu  namun justru  membongkar makadam tersebut yang justru di duga akan menimbulkan persoalan baru.

Pak Gendut dan Pak Tuwadi warga desa Tambak Mas

Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Magetan, Sudi Haryansah yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut , mengganggap bahwa setiap penggunaan tanah hak milik harus seijin pemiliknya tanpa terkecuali.

“Setiap penggunaan tanah hak milik harusnya minta ijin pemilik dulu gak bisa dengan alasan untuk kepentingan umum lalu memaksakan hak milik orang lain untuk di gunakan atau di makadam itu salah,” ungkap Sudi kepada Koran ini pada Rabu (04/09/19) lalu.

“Malah kami ada sosialisasi dengan pihak Dinas PU misalnya karena tanah dan bangunannya di gunakan untuk pelebaran jalan, minimal bangunan yang ada di lokasi kalau di bongkar akan di bangun kembali sebagai gantinya. Artinya kalau pemilik tanah tidak berkenan tanahnya di gunakan untuk jalan atau di makadam  ya di lewati saja,” terangnya.

Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pembangunannya beberap bulan lalu dan di bongkar kembali di duga ada unsur korupsi atas pembangunan makadam terebut, Kasi intel juga memberi tanggapannya.

“Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pekerjaannya dan sudah serah terima ke Pemerintah,kita nanti akan kita lihat dulu unsur pelanggarannya,” ungkapnya. Terkait terllihatnya secara utuh bangunan makdam tersebut lantaran di bongkar dan di duga material dan kwalitas pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi perencanaan, menurutnya akan menunggu laporan masyarakat.

“Kalau di duga makadam itu di duga ada indikasi korupsi karena setelah di bongkar dan terlihat secara jelas material yang di gunakan dan bila tidak sesuai dengan perencanaan nanti kita tunggu laporan dari masyarakat  dan akan kita tindak lanjuti. Kita sangat berharap Dana desa itu untuk membangun desa jangan sampai di salah gunakan,” tegasnya.

Salah satu warga yang lama berkecimpung di pemerintahan desa setempat selama 29 tahun  merasa heran dengan sikap pihak desa tersebut. ”Kami sebagai warga masyarakat desa tambak Mas tentunya mempertanyakan sikap pihak desa atas pembangunan makadam tersebut. Tentunya menjadi pertanyaan kenapa sudah di Makadam  malah di bongkar lagi,” tanya Gendut panggilan akrab warga tersebut dengan heran.

”Saya kira itu merupakan pelanggaran Hukum dan Kepala Desa dalam hal ini seolah-olah tidak mempunyai program kerja yang jelas. Padahal sebelum di bangun harusnya ada perencanaan dan musyawarah jadi tidak bisa mengambil tindakan membangun makadam kalau akhirnya di bongkar lagi, itu  sangat salah menurut saya. Itu kan menggunakan uang negara dalam hal ini Dana Desa (DD) kan gak semudah itu serta merta di bongkar pasang seolah-olah itu proyek pribadi yang menggunakan uang pribadi. Untuk itu saya harap para lembaga swadaya masyarakat atau pemerhati masalah rakyat Instansi terkait dalam hal ini pengawas dan pemeriksa keuangan turun tangan melihat persoalan ini, karena saya lihat nilai anggaran yang di gunakan dalam proyek itu kemungkinan tidak sampai  menghabiskan anggaran sampai dengan seratus tiga puluh juta lebih (Rp.132.000.000-red) coba di perhatikan permasalahan ini bagaimana  kalau di lihat dari kacamata keadilan bagi masyarakat,” ungkap Gendut(57)  penuh heran, Minggu (8/9/19)  lalu.

“Buat penegak hukum juga kami harapkan ada perhatian kalau ada penyelewengan di sana karena secara kasat mata pun  kwalitas makadam itu di duga kurang bagus  maupun kwantitas yang tentunya berkurang beberapa ratus  meter karena  makadam itu  di bongkar kembali,” pintanya, (tanah makadam yang di bongkar adalah 2,5 M x 16 M dan 2,5 M x 50 M-red). Tuwadi (64) warga desa setempat juga merasa pembangunan makadam tersebut bukan skala prioritas.

”Kalau menurut saya pembangunan makadam itu bukan sesuatu yang prioritas karena sudah ada jembatan dan di sebelah kali sudah ada jalan besar. Jadi saya sangat tidak setuju pembangunan makadam itu anggarannya bisa buat yang lain yang lebih prioritas,” ungkap Tuwadi sepakat dengan Gendut.

Koran ini sudah mencoba konfirmasi ke  Kepala Desa Sumihartatik lewat ponselnya karena beberapa kali koran ini ingin menemuinya  di Kantor Desa belum bisa bertemu, namun koran ini belum mendapat balasan atau tanggapan. (Bs/Ebit/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran PSC 119 Inovasi Layanan Darurat Di Hari Kesehatan Nasional ke-60 Kabupaten Probolinggo

    Peluncuran PSC 119 Inovasi Layanan Darurat Di Hari Kesehatan Nasional ke-60 Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo meluncurkan pelayanan Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 yang mengusung tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama”. (Minggu 15 des 2024) Acara peringatan tersebut tidak hanya meriah, tetapi juga penuh makna. Berbagai kegiatan diadakan untuk menyemarakkan hari […]

  • Ndoro Nur Calon Bupati Pemalang Yang Ditunggu-tunggu Ahirnya Mendaftarkan Diri ke PDIP

    Ndoro Nur Calon Bupati Pemalang Yang Ditunggu-tunggu Ahirnya Mendaftarkan Diri ke PDIP

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Calon Bupati Pemalang 2024 , yang sudah ditunggu tunggu oleh para relawan , dan masyarakat Pemalang , ahirnya muncul dan mendaftarkan diri ke partai politik. Siapakah dia ? Dia adalah Raden Mas Nurhidayat Hanyokrokusumo , atau yang akrab dipanggil Ndoro Nur. Pria kelahiran dan besar di Sumberharjo Pemalang ini , mendaftarkan diri […]

  • Diduga Pecandu dan Dekat dengan LC, Oknum MS Jadi Satgas Miras: Masyarakat Kecewa

    Diduga Pecandu dan Dekat dengan LC, Oknum MS Jadi Satgas Miras: Masyarakat Kecewa

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok resmi Satpol PP Kabupaten Probolinggo (@satpol.pp.kab.prob) memicu gelombang kekecewaan publik. Dalam video tersebut, muncul sorotan terhadap seorang oknum Satgas Miras berinisial MS, yang diduga kuat memiliki rekam jejak negatif, termasuk kebiasaan berhutang miras, mabuk, dan hubungan kedekatan dengan wanita pemandu lagu (LC). Dugaan ini sontak menjadi perbincangan hangat […]

  • Polres Jember Kerahkan Personel Bersihkan Material Longsor di Gunung Gumitir, Lalulintas Kembali Normal

    Polres Jember Kerahkan Personel Bersihkan Material Longsor di Gunung Gumitir, Lalulintas Kembali Normal

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Hujan deras yang mengguyur Kawasan Gunung Gumitir pada Minggu (6/11/2022) sore menyebabkan jalur satu-satunya yang menghubungkan Jember-Banyuwangi kembali macet. Hal ini setelah tebing di Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Jember, tepatnya di KM-231+100 pada pukul 16.43 mengalami longsor dan menutup hampir seluruh badan jalan Nasional, akibatnya seluruh kendaraan tidak bisa lewat kecuali kendaraan […]

  • Polresta Pontianak Gelar Latpraops Kewilayahan Liong Kapuas 2025

    Polresta Pontianak Gelar Latpraops Kewilayahan Liong Kapuas 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Polresta Pontianak melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kewilayahan Liong Kapuas 2025 sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan rencana operasi berjalan dengan optimal kegiatan di berlangsung di Aula Polresta Pontianak Kamis, (23/01/2025) Kegiatan ini berlangsung dengan dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., diikuti oleh para Kasatgas Ops Liong […]

  • Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu. Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung […]

expand_less