Breaking News
light_mode
Trending Tags

Debt Collector Berulah Premanisme di Gowa Lecehkan Profesi Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 287
  • print Cetak

GOWA,RI – Tindakan premanisme dipertontonkan Wahyu, salah seorang debt collector dari PT WOM Finance cabang Kabupaten Gowa, Minggu , 28 April 2024 terhadap nasabah Hasniah yang bertempat tinggal di Jl.Gowa

Bahkan, menurut Hasniah, oknum debt collector tersebut tak hanya membentak-bentak dirinya sebagai nasabah lantaran cicilan motornya yang menunggak. Tapi juga ikut memaki-maki suaminya yang berprofesi sebagai wartawan.

“Dia menghina suami saya sebagai calo-calo, wartawan tanpa media, bahkan ikut mengancam suami saya untuk dipidanakan, entah apa hubungannya,” jelasnya.

Sejumlah wartawan di kota Makassar, merasa geram mendengar tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di kabupaten Gowa tersebut, apalagi dikaitkan dengan tindakan maki-makian terhadap profesi suami Hasniah sebagai wartawan.

Bahkan Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo spontan menggalang soliditas dan solidaritas dengan sesama wartawan berencana Senin (29/4/2024) untuk melaporkan oknum debt collector Wahyu terkait dengan tindakan kasarnya dan dikaitkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Menurut Akbar Polo, panggilan akrab Ketua DPD PJI Sulsel, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak beberapa waktu lalu telah menghimbau kepada para Polres dan Polsek di Indonesia untuk memantau setiap kegiatan debt collector yang ada di wilayahnya.

Aturannya, debt collector pribadi atau leasing tidak boleh menarik paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraannya di jalanan atau di rumah.

“Kapolri menyebut tindakan penarikan kendaraan dilakukan debt collector seperti itu sama dengan tindakan begal terang-terangan, harus ditangkap atau digrebek oleh masyarakat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” papar Akbar Polo.

Tindakan leasing melalui debt collector mengambil paksa kendaraan di rumah merupakan Tindak Pidana Pencurian. Jika pengambilan paksa dilakukan di jalanan merupakan Tindak Pidana Perampasan. Pelakunya dapat dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3,&4 juncto.

Berdasarkan Undang-undang No.42 Tahun 1999 kendaraan gagal bayar harus dilaporkan oleh pihak leasing ke pengadilan untuk penyitaan kendaraan dan dilelang. Hasil lelang untuk membayar utang kredit ke pihak leasing, jika ada sisa uang lelang diberikan kembali kepada nasabah.

Akbar Polo menegaskan, pelaporan yang akan dibuat dengan sejumlah rekan wartawan ke pihak kepolisian terhadap debt collector Wahyu berkaitan dengan pelecehan dan penghinaan yang dilontarkan terhadap profesi wartawan yang disandang oleh suami Hasniah sebagai nasabah. (Ddk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil Pajarakan Kawal dan Amankan Kegiatan Pembukaan Praktek Keperawatan Dan Komunitas Yayasan

    Koramil Pajarakan Kawal dan Amankan Kegiatan Pembukaan Praktek Keperawatan Dan Komunitas Yayasan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya kegiatan pembukaan praktek keperawatan dan komunitas yayasan Nurul Jadid di pendopo Kecamatan Pajarakan, KabupatenProbolinggo . Anggota Koramil 0820//15 Pajarakan, Sertu Soleh mengatakan, kehadirannya dalam rangka mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembukaan praktek keperawatan dan komunitas yayasan dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. “Kehadiran […]

  • Perangi Peredaran Narkoba, Kapolres Probolinggo Lakukan Seminar Anti Narkoba ke Mahasiswa dan Pemuda

    Perangi Peredaran Narkoba, Kapolres Probolinggo Lakukan Seminar Anti Narkoba ke Mahasiswa dan Pemuda

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam upaya memerangi peredaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melaksanakan seminar anti narkoba bersama mahasiswa dan pemuda Kabupaten Probolinggo di Universitas Nurul Jadid Paiton, Senin (22/9/2025). Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Kapolres menyampaikan bahwa peredaran narkoba saat ini kian mengkhawatirkan, dengan menyasar generasi muda sebagai […]

  • Dishub Kota Cimahi kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR

    Dishub Kota Cimahi kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat surat kendaraan, terutama KIR

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 413
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kpta Cimahi meminta perusahaan angkutan umum rutin melakukan uji KIR. Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik digunakan untuk mengangkut orang. Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimani Chaeruddin Djoehari mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, kendaraan […]

  • Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

    Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SEMARANG – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas kedepannya. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Bulog Sosialisasikan Serapan Gabah & Beras

    Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Bulog Sosialisasikan Serapan Gabah & Beras

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Kodim 0815 bersama Bulog KC Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi tindak lanjut penyerapan gabah dan beras dalam negeri Tahun 2025 di Pendapa Griya Paramitha Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/02/2025). Kegiatan ini dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Pimpinan Cabang Bulog KC Mojokerto Muhammad […]

  • Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Landak Melaksanakan Syukuran dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Para Santri

    Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Landak Melaksanakan Syukuran dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Para Santri

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Dengan Kebersamaan Para Santri, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Landak, Ny. Indriana Siswo Dwi Nugroho, didampingi oleh Wakapolres Landak, Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., dan Kabag SDM Polres Landak, AKP Teguh Pambudi, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Landak dan […]

expand_less