Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nasib Apes Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi di Area Parkir Hotel Di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 373
  • print Cetak

.

Kubu Raya ,RI – Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba tak henti-hentinya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya,.

Komitmen itu tidak hanya sebagai seremonial saja namun diwujudkan dengan menangkap dua orang pria kurir narkoboy saat hendak melakukan transaksi di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Dari penangkapan ke dua kurir, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ini kedua kalinya Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dan menangkap kurir narkoba di area parkir hotel di Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya kedua pelaku ini berdalih mau menjadi kurir narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, kedua kurir narkoba berinisial SN (27) Pria asal Pontianak Barat dan MO (55) Pria asal Provinsi Banten di tangkap petugas Satres Narkoba saat hendak melakukan transaksi di area parkiran di salah satu Hotel di Kabupaten Kubu Raya.

” Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas di area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7) Pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan MO petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram dan dari tangan SN petugas berhasil mengamankan enam butir Pil Ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram.

Selanjutnya kedua kurir tersebut diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”uangkap Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pukul 13.00 Wib.

Dari keterangan kedua pelaku, ade mengatakan bahwa keduanya tidak saling kenal, namun barang haram tersebut berasal dari Pontianak Timur.

” Sabu milik seorang pria berinisial W dan pil ekstasi tersebut milik pria berinisial J. Modus operandi kedua kurir ini sama, datang ketempat sesuai perintah pemilik barang haram tersebut, kemudian saat sampai di tempat kurir menghubungi pemilik narkoba, karena kurir tidak mengetahui pemesan dari kedua barang haram tersebut, namun modus operandi kurir masih kami dalami,”ujarnya.

Ade menyebut, kedua pelaku mau menjadi kurir narkoba dikarenakan kebutuhan ekonomi dan bermain judi online, diketahui jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan SN mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah).

” Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah) dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online,”jelas Ade.

Ade menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut.

Ade juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum.

” Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran dan menangkap pemilik barang haram tersebut dan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus atensi dari bapak Kapolres Kubu Raya,” tegasnya.

” Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak terjerumus menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Masih banyak cara lain yang lebih baik dan lebih aman untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,”pungkasnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, MO dan SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Pewarta // Muly// Juan//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Kepesertaan Kartu Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemilu 2024, Sekdakot Mojokerto : Petugas Pemilu Harus Terlindungi

    Serahkan Kepesertaan Kartu Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemilu 2024, Sekdakot Mojokerto : Petugas Pemilu Harus Terlindungi

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menyerahkan secara simbolis kepesertaan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilu 2024, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (2/2). Perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 2.832 tenaga kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, dan 424 tenaga kerja Badan Pengawas […]

  • Sambut Hari Jadi Lalu – Lintas, Polisi bersama Warga dan Komunitas Ojol Gelar Kegiatan Donor Darah

    Sambut Hari Jadi Lalu – Lintas, Polisi bersama Warga dan Komunitas Ojol Gelar Kegiatan Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Masih dalam rangkaiam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Probolinggo Kota gelar bakti kesehatan donor darah, di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Kamis (11/09/25) pagi. Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama Sie Dokkes Polres Probolinggo Kota bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, melalui […]

  • Warga Raas Merasa Kehilangan Atas Mutasi  Camat Subiyakto Yang Kini Emban Tugas Jadi Camat Arjasa

    Warga Raas Merasa Kehilangan Atas Mutasi Camat Subiyakto Yang Kini Emban Tugas Jadi Camat Arjasa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- pindahnya Camat Raas,Subiyakto ke Kecamatan Arjasa Kangean meninggalkan kesan yang mendalam bagi banyak masyarakat Raas,Subiyakto mulai menjabat sebagai Camat Raas sejak 21 Maret 2024 dinilai bukan sekedar pejabat Pemerintahan,melainkan pemimpin yang hadir dan dekat dengan masyarakat. Selama mengemban tugas menjadi Camat di Pulau Raas, Subiyakto dikenal aktif turun kelapangan setiap mendengar keluhan warga dan […]

  • Api Membara di Malam Hari, Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelang

    Api Membara di Malam Hari, Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelang

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ketapang bersama unsur TNI, BPBD, Brimob dan Basarnas. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., bersama sejumlah pejabat utama turun langsung ke lokasi Karhutla di kawasan Km 6 Jalan Pelang, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, untuk memimpin proses pemadaman dan […]

  • Pembiaran Warga Kecewa!! Jalan Pasar Baru Kabupaten Merangin Macet, PKL Berjualan di Bahu Jalan

    Pembiaran Warga Kecewa!! Jalan Pasar Baru Kabupaten Merangin Macet, PKL Berjualan di Bahu Jalan

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Keberadaan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Jalan Pasar Baru Bangko Kabupaten Merangin Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, khususnya di depan Pasar harus ditertibkan. Itu karena berada di bahu jalan dan kerap membuat kemacetan. Posisi lapak pedagang, khususnya pedagang buah itu tidak di dalam Pasar, tapi berada di luar dan tepatnya dibahu jalan. Sehingga, […]

  • Polres Probolinggo Kota Buktikan Keberhasilan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

    Polres Probolinggo Kota Buktikan Keberhasilan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Beberapa kasus kriminal yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Probolinggo kota. Adapun kejahatan yang dimaksud mulai peapan mobil, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian alat komunikasi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10).Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga jenis kejahatan […]

expand_less