Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota, Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 343
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan aksi mucikari oleh seorang suami terhadap istrinya. Selasa (5/11/2024)

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri S.I.K, M.H., melalui Kasatreskrim AKP Ach Rudi Zaeny bersama Kasihimas IPDA Agung mengatakan, tersangka berinisial TK, dilaporkan menawarkan istrinya IN (29 tahun), ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, untuk melakukan aktivitas seksual bersama pihak ketiga dengan upah melalui media sosial.

Senin 4 Nopember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, TK mengatur pertemuan di sebuah hotel di Kota Mojokerto dengan seorang saksi berinisial AB yang sebelumnya berkomunikasi melalui Facebook,”ungkapnya.

Dalam kesepakatan awal, TK menawarkan IN untuk aktivitas threesome dengan tarif Rp1.500.000, serta uang transportasi dan uang muka sebesar Rp150.000 yang telah dibayar oleh saksi.

Saat pertemuan berlangsung,”TK, istrinya IN, dan saksi AB bertemu di kamar hotel sekitar pukul 18.00 WIB kemudian mereka melakukan hubungan seksual bertiga.

“Sekitar satu jam kemudian, pukul 19.00 WIB, petugas penyidik bersama petugas hotel mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigakan adanya aktivitas ilegal di kamar tersebut,” bebernya.

AKP Rudi menambahkan, saat berhasil memasuki kamar, petugas menemukan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan dalam kondisi tanpa busana. Mereka segera diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, motif tersangka melakukan tindak pidana ini yakni untuk mendapatkan imbalan uang serta memenuhi fantasi seksual. Tersangka memanfaatkan media sosial sebagai cara untuk menawarkan layanan tersebut, mengandalkan jaringan online untuk mencari klien.

Saat penangkapan ini,”polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain,Uang tunai sebesar Rp1.000.000,Dua buah kunci hotel,Satu buku nikah, satu sprei, dua handuk, satu unit ponsel Android berwarna biru,” teranngnya.

Atas perbuatannya, tersangka TK dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang TPPO yang masih marak di Indonesia, khususnya dalam modus operandi yang memanfaatkan media sosial,

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk indikasi TPPO atau tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Kusuma Negara Buka Inovasi Perbengkelan Di Gedung Baru

    SMK Kusuma Negara Buka Inovasi Perbengkelan Di Gedung Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 456
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sehingga dipercaya masyarakat setempat, SMK Kusuma Negara yang berada Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk membuka gedung baru disebelah timur SPBU Baron. Gedung baru tersebut untuk Perbengkelan, Gedung baru Pusat Keunggulan SMK Kusuma Negara itu baru saja diresmikan dihadiri beberapa Jajaran Pendidikan Cabang Nganjuk untuk jenjang SMK, menghadirkan Kacab […]

  • Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kolaborasi Korem 082/CPYJ Bersama Kodim 0815 dan Pemkot Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

    Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kolaborasi Korem 082/CPYJ Bersama Kodim 0815 dan Pemkot Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI Angkatan Darat (TNI-AD) yang ke-79 Tahun 2024, Korem 082/CPYJ bersama Kodim 0815/Mojokerto dan Pemkot Mojokerto menggelar serangkaian kegiatan bakti kesehatan di Pendapa Griya Paramitha Cikaran, Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (15/12/2024). Kegiatan tersebut meliputi donor darah oleh PMI Kota Mojokerto, pengobatan gratis dari […]

  • Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bersama dengan Unit Resmob Unit V Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Kelvin Prawira S. Tr. K berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (27/08/24). Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna […]

  • Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab di dampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli dan Kepala OPD terkait melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Jombang, yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, pada  Rabu (16/09/20). Hj. Mundjidah Wahab  Bupati […]

  • Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi yang Mengabdikan Diri sebagai Penggali Kubur Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi yang Mengabdikan Diri sebagai Penggali Kubur Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI – Di balik tugasnya sebagai anggota Polsek Samarinda Ulu, Polresta Samarinda, Bripka Joko Hadi Aprianto memiliki pengabdian luar biasa. Selama bertahun-tahun, ia menjadi penggali kubur gratis bagi warga kurang mampu di Samarinda, Kalimantan Timur. Dedikasi Bripka Joko dalam membantu masyarakat mengantarkannya menjadi kandidat Hoegeng Awards 2025. Usulan ini datang dari Hendy Saputra, seorang warga […]

  • Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

    Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 414
    • 0Komentar

    JAKARTA ,RI— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyelesaikan penyerahan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan pelantikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Dalam acara tersebut, resmi ditetapkan bahwa Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri menduduki posisi Wakapolri, sementara jabatan Irwasum diamanahkan kepada Irjen Dedi Prasetyo. “Baru saja dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum […]

expand_less