Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 225
  • print Cetak

Jakarta, ,RI- Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online.

Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH.

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi.

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus.

Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Tim.Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto, Bagikan 200 Paket Takjil untuk Warga

    Program Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto, Bagikan 200 Paket Takjil untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kodim 0815/Mojokerto kembali menggelar program Sedekah Prajurit dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (07/03/2025). Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., memimpin langsung kegiatan ini bersama Ketua […]

  • Ekspor Komoditas Furnitur, Wali Kota Mojokerto Ingatkan Sektor UMKM

    Ekspor Komoditas Furnitur, Wali Kota Mojokerto Ingatkan Sektor UMKM

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 523
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ berangkatkan Ekspor Fornitur dari PT. Dong Lim Furniture Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Bypass Mojokerto, Jum’at (20/08/2021). Dalam kunjungannya, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ mengatakan bahwa ekspor Furnitur PT. Dong Lim Indonesia dalam seminggu memberangkatkan furnitur sebanyak dua kontainer dengan nilai sekitar Rp 600 juta. […]

  • Respons Cepat Laporan 110, Polsek Pontianak Selatan Bersama Polresta Amankan Terduga Pelaku Pemalakan

    Respons Cepat Laporan 110, Polsek Pontianak Selatan Bersama Polresta Amankan Terduga Pelaku Pemalakan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Polsek Pontianak Selatan amankan pelaku pemalakan PONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar- 19 Desember 2025. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi pemalakan di Indomaret depan SPBU Paris 1, personel Polsek Pontianak Selatan bersama Polresta Pontianak bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan seorang terduga […]

  • Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas

    Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Landak, RI – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2024, Polres Landak melaksanakan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto bersama Personel Polres Landak. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Lantas dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Pelaksanaan operasi ini difokuskan pada pemberian teguran kepada pelanggar […]

  • Kang Marhaen Dukung dan Apresiasi Penggunaan Teknologi Pada Sektor Pertanian

    Kang Marhaen Dukung dan Apresiasi Penggunaan Teknologi Pada Sektor Pertanian

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyambut baik dan mengapresiasi penggunaan teknologi dalam sektor pertanian. Yakni penggunaan alat drone untuk penyemprotan pupuk cair pada lahan pertanian. Ini disampaikan Plt Bupati Nganjuk saat menghadiri Kunjungan Lapangan Anggota DPR RI Komisi IV Mindo Sianipar, di Desa Kenep Kecamatan Loceret, Sabtu (4/2/2023). Kunjungan lapang dalam rangka serap […]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Rekomendasikan  atas LKPJ Bupati 2025

    DPRD Kabupaten Pasuruan Rekomendasikan atas LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, 8 April 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD […]

expand_less