Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 242
  • print Cetak

Jakarta, ,RI- Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online.

Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH.

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi.

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus.

Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Tim.Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penganiyaan Aktivis HMI Dan PMII Cabang Sumenep Selesai Melalui Restorative Justice

    Kasus Penganiyaan Aktivis HMI Dan PMII Cabang Sumenep Selesai Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Konflik antara Kader PMII dan HMI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, upaya dari pihak HMI yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penyerangan Komisariat kepada Polisi pun, kini sudah dicabut. Perdamaian antara Organisasi HMI dan PMII tersebut berlangsung di Rumah Restorative Juctice, Kampus Universitas […]

  • “Dedikasi 16 Tahun Sirna: Nasib Pilu Tenaga Medis Sumenep, Gaji Rp2 Juta Lebih Kini Hanya Tersisa Rp350 Ribu”

    “Dedikasi 16 Tahun Sirna: Nasib Pilu Tenaga Medis Sumenep, Gaji Rp2 Juta Lebih Kini Hanya Tersisa Rp350 Ribu”

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Sebuah ironi dan kepiluan mendalam menyelimuti hati para tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep. Pengabdian yang dibaktikan selama belasan tahun seolah tak memiliki nilai, seiring dengan perubahan status kepegawaian yang membuat nasib mereka kini terguncang. Mereka yang dulunya dikenal sebagai tenaga kontrak dengan dedikasi tinggi, kini harus menelan pil pahit setelah dialihkan statusnya menjadi PPPK […]

  • Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

    Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Yahukimo, RI – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Kewilayahan Yonif 641/Beruang, Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. (15/11/2024). Kedatangan Dansatgas disambut hangat oleh Komandan Pos (Danpos) Kurima Lettu Inf Arsini bersama seluruh Prajurit Pos Kurima Satgas Yonif 641/Bru. Berdasarkan keterangan Papen […]

  • 27 Suku & Etnis FPK Surabaya Ikrar Jogo Suroboyo

    27 Suku & Etnis FPK Surabaya Ikrar Jogo Suroboyo

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Ribuan warga Kota Surabaya dari berbagai suku,/etnis/agama, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) kota Surabaya, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Forkopimda Kota Surabaya berikrar ‘Jogo Suroboyo’ di Tugu Pahlawan, Kamis, 4/9/2025. Pemkot bersama masyarakat Surabaya bersepakat menjaga keamanan, menjauhi provokasi, serta mengedepankan musyawarah […]

  • Kapolres Magetan Dukung Penuh Mulainya Aktifitas Akademika Di Kampus V UNESA

    Kapolres Magetan Dukung Penuh Mulainya Aktifitas Akademika Di Kampus V UNESA

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Magetan,RI- Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, turut hadir dalam acara “penanaman pohon serentak” di lingkungan Kampus V Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Magetan., Senin (29/4/2024). Kegiatan penanaman pohon ini menandai akan dimulainya aktivitas Kampus V UNESA di Magetan, dengan tema “Menyemai Benih Kehidupan Untuk Menuai Benih Kebaikan di Masa Depan”. Hal ini menandakan bahwa Kampus […]

  • Lampaui Target, Kota Mojokerto Masuk 10 Besar Porprov IX Jawa Timur 2025

    Lampaui Target, Kota Mojokerto Masuk 10 Besar Porprov IX Jawa Timur 2025

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 telah usai, Kontingen Kota Mojokerto berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan dengan meraih total poin sebesar 215 yang merupakan akumulasi dari perolehan 30 medali emas, 28 medali perak dan 39 medali perunggu. Dengan capain ini Kota Mojokerto berada pada peringkat kesembilan dan melebihi dari target yang […]

expand_less