Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 263
  • print Cetak

Jakarta, ,RI- Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online.

Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH.

Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi.

Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus.

Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Tim.Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Kabupaten Bandung Menggelar Oreantasi Kepalangmerahan

    PMI Kabupaten Bandung Menggelar Oreantasi Kepalangmerahan

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Bandung , di Gedung M.Toha Soreang, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (28/8/25), dalam rangka memantapkan kinerja dan program PMI Kabupaten Bandung. Acara dihadiri Ketua PMI Kabupaten Bandung H. Asep Deni Ramdani, Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Jawa Barat Yosi, Bupati […]

  • Polantas Sidoarjo Asuh Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

    Polantas Sidoarjo Asuh Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Sudah 1,5 tahun berjalan pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Terdapat duka yang tersisa. Beberapa anak kehilangan orang tuanya, karena meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.  Perjalanan menyongsong masa depan masih panjang. Kini yang harus kita lakukan adalah saling menguatkan. Anak-anak yang ditinggal orang tua tersebut tidak sendiri. Sejumlah 99 anak yatim piatu di Kabupaten […]

  • Tindak Lanjut Polres Pasuruan Kota Dalam Postingan Media Sosial

    Tindak Lanjut Polres Pasuruan Kota Dalam Postingan Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K M.Si., menindak lanjuti postingan yang tidak terpuji menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, bertempat di Prokimal Grati, Rabu (28/4/2021). Salah satu anak berasal dari Kota Pasuruan berinisial GCR (14) yang membuat postingan Tik Tok menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, atas postingannya. Kapolres Pasuruan Kota […]

  • Rakor Bersama KPU & Bawaslu, Kodim 0815/Mojokerto Pegang Teguh Netralitas TNI

    Rakor Bersama KPU & Bawaslu, Kodim 0815/Mojokerto Pegang Teguh Netralitas TNI

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto diwakili Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Mojokerto, KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto di Pendapa Shaba Mandala Madya, Jalan Gajah Mada Nomor 145, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (08/01/2024). Rapat Koordinasi kali ini membahas peningkatan angka partisipasi masyarakat Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024. Kasdim […]

  • <strong>Senam lie tien kung</strong>

    Senam lie tien kung

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    lampung utara, RI – Yg di ketuai oleh bp H.fahmi iskandar SH selaku ketua sasana lampung 1,kemudian ketua sasana korpri yang di ketuai oleh Hj.Dewi Murni Sa,g.MM yang di wakilkan kepada  instruktur ibu juwita HR,sebagai pelatih aktip di sasana korpri setiap hari selasa dan jum’at. Maka bp H.Fahmi iskandar SH mengajak seluruh warga khususnya lampung […]

  • Jalin Keakraban, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda Silaturahmi dengan Bupati Sumenep

    Jalin Keakraban, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda Silaturahmi dengan Bupati Sumenep

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep, melaksanakan silaturahmi ke kediaman Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, di Rumah Dinas Bupati. Jumat (25/04/2025). Kegiatan silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergitas antara Polres Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Sumenep sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas […]

expand_less