Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akhyani.BE : Kita Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat Di Gang Amalia Kelurahan Bansir Darat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 241
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Akhyani .BE.telah mendapat kan kuasa oleh masyarakat di Kelurahan Bansir Darat Untuk mendampingi masyarakat yang terbentur tentang persoalan tanah yang di klaim pihak lain di Jalan Wak Sidik.Gang Amalia kelurahan. Bansir Darat. Kecamatan Pontianak Tenggara.

Dalam hal itu, Akhyani juga sebagai ketua Umum LEGATISI Kalimantan Barat yang terus memperjuangkan hak- hak tanah masyarakat yang di klaim.oleh pihak lain.

Saat ditemui usai melakukan Audensi bersama masyarakat dan DPRD Kota Pontianak pada Senin 2/6)2025. Akhyani ,BE sebagai ketua Legatisi Kalimantan .Barat angkat bicara .

Dikatakanya, jika kita bicara masalah gugat menggugat haruslah ada alat bukti. Yang harus dikeluarkan oleh BPN. Seperti adanya over lup sertifikat dilokasi tanah dan Sertifikat tanah nya nomor berapa hal seperti ini harus tercantum.dalam berita acara nya kata Akhyani.

Kenapa harus dicantumkan didalam berita acara tersebut di karenakan juga ada kemungkinan masyarakat tersebut belum mengetahui masalah yang sebenarnya.

“Karena jika hanya mendapatkan informasi nya dari orang lain. Bahwa dilokasi tanah tersebut sudah mempunyai sertifikat nya lalu adakah bukti nya “pungkas Akhyani.

Jika hanya menurut keterangan dari orang lain. kan tidak bisa.

Semua Itu, harus dibuktikan ,jika lokasi tanah yang disengketakan tersebut dikatakan sudah mempunyai sertifikat lalu yang menjadi dasar pembuatan, Sertifikat tersebut ada apa tidak kata Akhyani.

Jika tidak ada dasar untuk menerbitkan sertifikat tersebut dan diduga kata nya ada sertifikat nya lalu kenapa bisa diterbitkan sertifikat nya dan itu tidak boleh dan.itu melanggar aturan UUD .Agraria kata Akhyani.

Informasinya lagi diduga sudah ada 136 sertifikat itu yang belum kita ketahui objeknya dimana kata Akhyani.

Kemudian lagi atas tanah yang dimiliki warga dilokasi tersebut masyarakat. Juga sampai dilaporkan ke Polda untuk diminta keterangan tetapi semua itu kita jelaskan di Polda karena yang melaporkan masyarakat tersebut ada pihak lain yang mengaku mempunyai sertifikat hak pakai yang sudah berakhir.kata Akhyani.

Jika masyakarat tersebut sudah mempunyai SPPT atau pun SKT ,seharus nya Dari kelurahan dan Kecamatan bisa mengeluarkan rekomendasinya untuk pembuatan sertifikat karena itu sebagai persaratanya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah , sarat untuk penguasaan tanah tersebut kan harus lah ada dasar nya.

Jika tidak ada dasar nya mana bisa di buatkan sertifikat tanah dan itu sudah salah kata Akhyani.

Kami minta kepada DPRD Kota Pontianak ,jika ada pertemuan hari ini dengan BPN kota kami minta harus dibuat kan berita acaranya, karena itu sebagai alat bukti yang bisa menguatkan.

Dikatakan Akhyani lagi,dilokasi tanah tersebut sudah ada pengukuran untuk pembangunan Perumahan. Untuk pekarangan lahan kosong. akan tetapi di peta surat ukurnya tercantum bukan permohonan hak.

Dilokasi tersebut tercantum disertifikat nya .ada 3 Kilo meter tercantum hak pakai dikutipanya.

Dari jalan imam.bonjol sampai ke arah jalan Reformasi jadi jika menurut kutipan yang tertulis di sertifikat tersebut objeknya masih jauh jika sampai ke Gang Amalia. Yang di permasalahkan masyarakat” pungkas Akhyani.

Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam 4000 Bibit Cabe, Danrem 082/CPYJ : Komitmen TNI Berkontribusi Wujudkan Hanpangan Nasional

    Tanam 4000 Bibit Cabe, Danrem 082/CPYJ : Komitmen TNI Berkontribusi Wujudkan Hanpangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Program Ketahanan Pangan yang berada di wilayah Mojokerto Raya hingga saat ini secara masif masih terus berlangsung. Dengan melakukan upaya koordinasi dan sinergitas bersama seluruh Stakeholder yang ada, Kodim 0815/Mojokerto terus bergerak memprioritaskan penanaman bahan komoditas unggulan dibeberapa wilayah Mojokerto Raya. Kali ini, di Dusun Tetes Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa […]

  • Polsek Kangean Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pencurian Di Dalam Kalangan Keluarga Sendiri

    Polsek Kangean Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pencurian Di Dalam Kalangan Keluarga Sendiri

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga berupa perhiasan gelang emas 24 karat dengan berat + 55 gram milik Korban SUMAWIYA. Desa Bilis – Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, diketahui sekira pukul 09.00 Wib. Pelapor Saudara Sumawiya, alamat Dusun Deje Lorong […]

  • Kuasa Hukum Mas Bay Lakukan Jumpa Pers

    Kuasa Hukum Mas Bay Lakukan Jumpa Pers

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 442
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR, RI – Bayu Priyambodo alias Mas Bay bersama kuasa hukumnya Cahya Wiguna setelah melapor balik ke polres Belitung Timur terkait kasus Mas Bayu yang sedang terjadi saat ini dan langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan keterangan kepada beberapa awak media, Jum’at (8/11/2024). Cahya Wiguna kuasa hukum Bayu Priyambodo alias Mas Bay kepada awak […]

  • Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    Penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2022.

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Magetan RI,- Menurut Laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada tanggal 25 Mei 2023 lalu dan menurut BPK-RI bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022 dan Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2022 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,ini merupakan opini WTP […]

  • Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Sungai Raya, RI– Inilah yang disesalkan Warga Hosana Gracia dengan Developer PT Hosana Utama sebagai. Pengembang perumahan di Komplek Hosana Gracia RT 13/RW 07 Desa Sungai Raya Dalam. Ditahun 2012 yang lalu pihak pengembang perumahan ini telah melaksanakan pembangunan Rumah Tife 36 dan Tipe 45 sekitar seratusan lebih unit. Berdasarkan Sket Pembangunan perumahan yang tercantum […]

  • Bongkahan Pohon Akasia Yang Tumbang Diparit Tanggok Masih Meninggal kan Sisa

    Bongkahan Pohon Akasia Yang Tumbang Diparit Tanggok Masih Meninggal kan Sisa

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Akibat pohon tumbang diterjang angin kencang berberapa Waktu yang lalu, berdampak sekali terhadap kerusakan jalan di RT 01/RW 06.Parit tanggok. Diketahui Bongkahan atau bagian bawah pohon kayu Akasia yang tumbang tersebut hingga membuat jalanpun ikut berlubang. Hingga saat ini terlihat masih belum ada upaya perbaikan baik dari sektor desa maupun. […]

expand_less