Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pencurian Di Dalam Kalangan Keluarga Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
  • visibility 273
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga berupa perhiasan gelang emas 24 karat dengan berat + 55 gram milik Korban SUMAWIYA. Desa Bilis – Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, diketahui sekira pukul 09.00 Wib.

Pelapor Saudara Sumawiya, alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, yang merupakan Ibu Kandung Terlapor/Pelaku.

Pelaku Saudara SY, alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang merupakan Anak Kandung Pelapor. AR, alamat Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Anak Menantu Pelapor/ Istri Pelaku SURIYANTO Bin AS’AD RIYADI. Saudara LK, alamat Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Kakak Ipar dari Terlapor/Pelaku SY serta Saudara HE, alamat Dusun Kayuaru Barat RT/RW 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Teman dari Terlapor/Pelaku SY.

Adapun Barang Bukti (BB ) yang berhasil disita dari Tersangka SY yaitu 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Britama yang terdapat Saldo Rp 19.500.000,- (hasil uang penjualan Emas Curian), Uang Tunai sebesar Rp 3.000.000,- (sisa hasil penjualan Emas Curian). Dan dari AR yaitu 1 (satu) buah HP Vivo V23 Warna Gold (yang dibeli dari hasil uang penjualan Emas Curian) dan 2 (dua) buah Gelang Anak (ditebus dari pegadaian menggunakan uang hasil Penjualan Emas Curian).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Anggota Polsek Kangean mendapatkan laporan dari Korban Ibu SUMAWIYA tentang adanya pencurian Emas 24 Karat dengan berat kurang lebih 55 gram dan seharga kurang lebih Rp 45.000.000,- milik Korban  yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, yang diketahui hilang sekira pukul 15.00 WIB di Rumah Korban SUMAWIYA yang terletak di alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya sesuai keterangan dari Korban SUMAWIYA bahwa sebelum hilang dirumahnya hanya ada anak kandung Korban yang bernama pelaku SY dan Menantunya yang bernama AR. Kemudian Petugas Polsek Kangean langsung melakukan upaya Lidik dan mendapat informasi bahwa benar Pelaku SY pada seminggu yang lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Berdasarkan informasi tersebut Petugas Polsek Kangean melakukan mengamankan HE dan setelah diinterogasi kemudian mengakui bahwa dirinya telah ikut Pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas dan HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), kemudian HE juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian tersebut adalah Pelaku AR bersama Saudaranya (LK) sedangkan HE dan Pelaku SY menunggu di Pelabuhan Sapeken setelah itu langsung pulang.

Dari keterangan HE tersebut dilakukan pengembangan upaya mengamankan Pelaku SY dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,-, setelah diinterograsi yang kemudian mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orang tuanya (Korban SUMAWIYA) serta dijual ke Pulau Sapeken dan barang yang ditemukan tersebut merupakan hasil dari penjualan emas curian.

Dari keterangan Pelaku SY tersebut selanjutnya Petugas Polsek Kangean melakuakan pengembangan mengamankan Pelaku AR dan LK dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan sebuah HP Vivo yang dibeli dari hasil menjual emas curian serta 2 (dua) buah gelang emas yang ditebus di Pegadaian menggunakan uang hasil penjualan emas curian, setelah diinterograsi kemudian Pelaku AR dan LK mengaku benar dirinya telah menjual pehiasan gelang emas hasil curian ke Pulau Sapeken laku dengan harga Rp 39.000.000,- selanjutnya para Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka diganjar tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 ayat (2) KUH Pidana. (M. One – SPD/ Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Umat Islam Bersatu Madura Gelar Unjuk Rasa Sampaikan 12 Tuntutan

    Forum Umat Islam Bersatu Madura Gelar Unjuk Rasa Sampaikan 12 Tuntutan

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Pada hari Senin,11 April 2022 Forum Umat Islam Bersatu Madura (FUIBM) melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor DPRD Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Gunong Sekar Sampang, Madura, Jawa Timur. FUIBM Menghadirkan beberapa para Ulama’ dari berbagai daerah yang ada di Pulau Madura Jawa Timur, untuk menyampaikan tuntutan kepada pimpinan DPR RI, DPD […]

  • Sebanyak 25 Pejabat Manajerial Dilantik : Bupati Jombang Warsubi Tekankan Profesionalisme Dan Pelayanan Berkualitas

    Sebanyak 25 Pejabat Manajerial Dilantik : Bupati Jombang Warsubi Tekankan Profesionalisme Dan Pelayanan Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Bupati Jombang, Warsubi, resmi melantik 25 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (11/9/2025). Hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, S. Ag, serta Perwakilan Forkopimda dan pejabat dilingkup Pemkab Jombang. Dalam sambutannya, Bupati […]

  • TNI Hadir dengan Hati: Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kedekatan dengan Warga Papua lewat Sentuhan Kasih di Kampung Mamba

    TNI Hadir dengan Hati: Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kedekatan dengan Warga Papua lewat Sentuhan Kasih di Kampung Mamba

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PAPUA,RI- Dalam upaya mempererat hubungan emosional dan membangun kepercayaan yang tulus antara prajurit TNI dan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di TK Mamba, Kampung Mamba Bawah, pada Kamis (31/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Prama dan melibatkan 10 personel satgas. Dalam suasana penuh kehangatan, para prajurit menyambangi […]

  • <em>Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran</em>

    Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memastikan pelayanan kesehatan tetap beroperasi meskipun libur cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M. Didampingi Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, dan Kepala Dinkes PPKB dr. Farida Mariana, Ali Kuncoro meninjau sejumlah fasyankes diantaranya Puskesmas Wates, Puskesmas Mentikan, dan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. “Kita ingin […]

  • Kegiatan Program Asri Polres Ketapang.di pantai Pecal

    Program Gerakan ASRI” Polres Ketapang Bersama Forkopimda Dan Pelajar Laksanakan Kerja Bakti Kebersihan Di Pantai Pecal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka mendukung Program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Polres Ketapang bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan di kawasan Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, pada (06/02/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polres Ketapang, Forkopimda, instansi terkait, hingga para […]

  • Untuk Pertama Kali, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo TBM

    Untuk Pertama Kali, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo TBM

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk pertama kalinya Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang berlangsung di Pendopo Taman Bahari Majapahit (TBM) Kota Mojokerto pada Jumat (26/7). Dalam kesempatan ini Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro melantik lima orang pejabat eselon II. Sebagaimana SK Walikota Mojokerto […]

expand_less