Breaking News
light_mode
Trending Tags

BNN RI dan DESK Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 110
  • print Cetak

BATAM,RI-Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6).

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) lalu, yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah.

Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi Anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN KASUS:LKN/0028-INTD/V/2025/BNN Tim gabungan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri, mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL. Operasi dilakukan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB.

Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau. Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.Ancaman Hukuman:Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(Ratna)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terlihat Selama 3 Hari, Seorang Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    Tak Terlihat Selama 3 Hari, Seorang Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    SINTANG,RI-Seorang lansia berinisial JR (79) ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Minggu (2/2) Malam. Kapolres Sintang melalui Kasi Humas Polres Sintang AKP Nikadelis Dekok menuturkan penemuan jenazah ini berawal dari laporan istri korban yang akan mengunjungi korban yang saat itu diketahui sedang sakit. Dari keterangan […]

  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026). Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110. Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu […]

  • Giat Olah Raga Bupati dan Wabup Bersama (SKPD) Serta Dandim 0711 Pemalang

    Giat Olah Raga Bupati dan Wabup Bersama (SKPD) Serta Dandim 0711 Pemalang

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Giat olah raga di pagi hari ini Jum’at (05/03/2021) di Gedung Olah Raga (GOR) Kridanggo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan olah raga di pagi hari ini di hadiri antara lain, Mukti Agung Wibowo, ST.M.Si selaku Bupati, Dan Mansur Hidayat, ST selaku Wakil Bupati Pemalang beserta Sekretaris Daerah atau Sekda berikut […]

  • Pemerintah Kota Cimahi Resmikan Sarana Penunjang Taman Ecowisata Cimahi (Ewic).

    Pemerintah Kota Cimahi Resmikan Sarana Penunjang Taman Ecowisata Cimahi (Ewic).

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Foto: Wahana Baru Ecowisata Cimahi Ditambah Karena Pengunjung Banyak Dari Luar Cimahi CIMAHI, RI-Pemerintah Kota Cimahi meresmikan sarana penunjang Taman Ecowisata Cimahi (Ewic) di Jalan Terobosan Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.  Keberadaannya dapat menarik masyarakat untuk mendatangi destinasi wisata alam Kota Cimahi tersebut. Peresmian dibuja langsung oleh Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi dan […]

  • Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini

    Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS: Pabrik Cat Cemerlang di Wringinanom Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Pagi Ini ​GRESIK, RI – Insiden kebakaran hebat melanda gedung Pabrik Cat Cemerlang yang berlokasi di Jalan Raya Wringinanom, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pada Rabu 19 Maret 2026 dini hari. ​Si jago merah mulai terlihat mengamuk sekitar pukul 01:00 WIB. Kobaran […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Gelar PIRAMIDA, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Bersama Awak Media

    Kapolres Pasuruan Kota Gelar PIRAMIDA, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Bersama Awak Media

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kapolres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan PIRAMIDA (Ngopi Bareng Media) sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergitas bersama Insan Pers wartawan Pasuruan Raya. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, bertempat di Balai Wartawan Kota Pasuruan, Jalan Alun-Alun Utara, Kota Pasuruan. Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota […]

expand_less