Breaking News
light_mode
Trending Tags

BNN RI dan DESK Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

BATAM,RI-Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6).

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) lalu, yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah.

Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi Anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN KASUS:LKN/0028-INTD/V/2025/BNN Tim gabungan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri, mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL. Operasi dilakukan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB.

Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau. Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.Ancaman Hukuman:Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(Ratna)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Cimahi Raih Apresiasi Debitur Terbaik Dari KPPN-Kementerian Keuangan

    Pemkot Cimahi Raih Apresiasi Debitur Terbaik Dari KPPN-Kementerian Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Cimahi. RI, – Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan apresiasi sebagai salah satu Debitur Terbaik Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi. Hal itu menunjukkan komitmen Pemkot Cimahi dalam memenuhi kewajiban kepada negara.Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Khusus Investasi Dwinanto. Apresiasi Penilaian Kinerja Debitur Terbaik Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah […]

  • Dana Hibah, Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Lembaga Swasta

    Dana Hibah, Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Lembaga Swasta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Hari kelima bulan Ramdan 1446H Rabu (5/3), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajarannya bersafari ramadan salat tarawih di Masjid Miftahul Ilmi milik Yayasan Permata Mojokerto. Usai salat berjamaah, Ning Ita sapaan akrab wali kota juga menyerahkan dana hibah untuk Masjid Miftahul Ilmi sebesar 40 juta rupiah. Hibah tahun ini merupakan hibah […]

  • Peran Babinsa Amankan Vaksinasi Di Desa Sidogiri

    Peran Babinsa Amankan Vaksinasi Di Desa Sidogiri

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pemerintah terus gencar menggalakkan program Vaksinasi di berbagai Daerah. Seperti halnya pelaksanaan Vaksinasi yang dilaksanakan di Balai Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/09). Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Kodim 0819/Pasuruan, Sertu Ari Prabowo beserta 1 Personel turut hadir guna melaksanakan pengawalan dan pendampingan kegiatan Vaksinasi COVID -19 tahap 1 yang diberikan […]

  • Delkarasi Relawan Berdikari Siap Menangkan Paslon AMAN, Dihadiri Keluarga Besar Agung

    Delkarasi Relawan Berdikari Siap Menangkan Paslon AMAN, Dihadiri Keluarga Besar Agung

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Dukungan dari berbagai Swadaya atau Kelompok masyarakat di berbagai Daerah, Khususnya Wilayah Pantura se-Kabupaten Pemalang, semakin meningkat para pendukung Agung-Mansur atau AMAN selaku Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dalam Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Pada sore hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 di […]

  • Prestasi Gemilang, SMPN  Dawarblandong Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Bupati Cup 2024

    Prestasi Gemilang, SMPN  Dawarblandong Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Bupati Cup 2024

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 546
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,Radar Indonesia – Kecemerlangan olahraga sekolah telah terbukti lagi dengan prestasi baru yang membanggakan. Tim Bola Voli SMPN 1 Dawarblandong berhasil mengukir sejarah dengan meraih kejuaraan dalam kompetisi piala bupati cup 2024 Daerah Kabupaten Mojokerto yang diadakan oleh KONI.  Dalam kompetisi yang diadakan di Kabupaten Mojokerto, Tim bola voli sekolah menunjukkan keterampilan dan dedikasi yang […]

  • Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

    Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 418
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap mantan istrinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jumat (17/5) pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, […]

expand_less