Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegakan Hukum Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Periode Juni 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

BATAM,RI- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap dua orang Warga Negara Vietnam masing-masing berinisial THTL dan TTTN pada tanggal 25 Juni 2025 melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir Vietnam.

Kedua Warga Negara Asing tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club. Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua
WNA tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi: “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.”

Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam yang menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi warga negara
asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selanjutnya, kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang
ditentukan.

Kantor Imigrasi Batam mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan atau melanggar izin tinggal, melalui kanal pengaduan resmi kantor imigrasi di nomor 082180889090.(Ratna)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robit Riyanto Tegaskan DPRD Kawal Pembangunan Jalan Cokro Hingga Tuntas Demi Kepentingan Masyarakat

    Robit Riyanto Tegaskan DPRD Kawal Pembangunan Jalan Cokro Hingga Tuntas Demi Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pembangunan dan penataan kawasan Jalan Cokro Kota Probolinggo terus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama DPRD Kota Probolinggo. Program pembangunan yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis tersebut diharapkan mampu memberikan dampak besar terhadap penataan kota, kelancaran akses jalan hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan sekitar. Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi PPP, Robit Riyanto menegaskan […]

  • Keracunan Massal Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Jumlah Korban Melonjak & Menu MBG Terungkap Play Button

    Keracunan Massal Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Jumlah Korban Melonjak & Menu MBG Terungkap

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Keracunan Massal Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Jumlah Korban Melonjak & Menu MBG Terungkap SIDOARJO, RI – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus berkembang. Jumlah korban yang semula dilaporkan 120 orang, kini tercatat tembus ratusan orang setelah pendataan menyeluruh dilakukan pada […]

  • Fokus pada Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik dan Kejari Sepakat Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    Fokus pada Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik dan Kejari Sepakat Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Foto Pemkab Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman “MoU” (kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gresik. Kesepakatan bersama ini terkait Penanganan Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Pelaksanaan penandatanganan dilakukan pada Rabu (30/7/25), bertempat di Kantor Bupati Gresik. MoU ditandatangani […]

  • Pelaksanaan HUT Agustus Ke-80 SD Negeri 17 Sungai Raya Meriah

    Pelaksanaan HUT Agustus Ke-80 SD Negeri 17 Sungai Raya Meriah

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI- Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang Ke- 80. SDN 17 Sungai Raya melaksanakan. berberapa kegiatan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun nya di SDN 17 Sungai Raya. Menurut Kepala. sekolah SDN 17 Syarwani ,S.Pd.,MM bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ber gengsi sekali ,karena pea anak didik pun turut serta […]

  • Digelar Berbahasa Jawa, Upacara Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Jadi Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya

    Digelar Berbahasa Jawa, Upacara Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Jadi Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 384
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar Upacara Ambal Warsa Kutha Mojokerto, memperingati Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto di Alun-alun Wiraraja, Kota Mojokerto, Kamis (20/6) pagi. Untuk pertama kalinya, upacara Hari Jadi Kota Mojokerto digelar dengan menggunakan Bahasa Jawa. Mulai dari pembawa acara, instruksi pemimpin upacara, hingga amanat upacara yang disampaikan oleh Pj Wali […]

  • PUPR NGANJUK, SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PANRB NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS

    PUPR NGANJUK, SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PANRB NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kabupaten Nganjuk, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, di Ruang Aula pada Selasa, 26 Oktober 2021. Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS […]

expand_less