Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Profesional Penyidik, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Di Polres Ketapang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan membahas materi terkait “ Profesional Polri Dalam Penanganan Tindak Pidana Menjelang Berlakunya KUHP Nasional ”.

Sosialisasi digelar di aula Bhayangkara Polres Ketapang jalan Brigjend katamso Ketapang pada Kamis pagi (25/09/2025) Pukul 08.30 Wib.

Kegiatan sosialisasi hukum tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H.

Kegiatan diikuti sejumlah pejabat utama Polres Ketapang, para kasat perwira serta jajaran penyidik dan Kanit Reskrim Polsek.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidkum Polda Kalbar yang dipimpin oleh AKBP Wisnubroto, S.H.

Memberikan arahan yang diikuti oleh penyampaian materi sosialisasi meliputi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Restoratif Justice (RJ).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K, M.I.K., melalui Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, menyampaikan Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan hukum yang harus dilakukan baik Langkah langkah serta acuan yang harus penyidik pahami dalam penanganan perkara.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum hari ini membahas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. “

Materi ini penting oleh karena itu agar diikuti dengan baik agar jajaran memahami aspek-aspek restorative justice atau keadilan restoratif,” ujar Wakapolres.

Narasumber kegiatan AKBP Wisnubroto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar tindakan anggota Polri dalam penanganan tindak pidana sesuai SOP dan perundang undangan KUHP Nasional yang baru.

Sehingga segala tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan anggota paham sehingga dapat menerapkan sistem keadilan restoratif secara profesional dan proporsional,” Pungkas AKBP Wisnubroto.

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Masal Dan Pembagian Bansos Polres Pasuruan Kota Dengan Tema Merah Putih Untuk Buruh Pabrik Di Kota Pasuruan

    Vaksinasi Masal Dan Pembagian Bansos Polres Pasuruan Kota Dengan Tema Merah Putih Untuk Buruh Pabrik Di Kota Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini, Kamis tanggal 5 Agustus 2021 Pukul 08.00 WIB, Halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota pagi hari nampak di penuhi para Buruh Pabrik dari berbagai Perusahaan di Wilayah Kota Pasuruan. Para Buruh Pabrik saat ditemui Awak Media mengatakan bahwa mereka di undang oleh Polres Pasuruan Kota untuk di lakukan Vaksinasi tahap […]

  • Fasilitasi Polres Yogyakarta Melakukan Penyelidikan di Dalam Lapas, Kalapas Pemuda Madiun : Ini Bentuk Sinergi

    Fasilitasi Polres Yogyakarta Melakukan Penyelidikan di Dalam Lapas, Kalapas Pemuda Madiun : Ini Bentuk Sinergi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Sinergitas selalu menjadi prioritas di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Terutama untuk membangun silaturahmi dan kerjasama yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH). Salah satu contoh sinergi yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun adalah dengan memfasilitasi Polres Yogyakarta ketika melalukan penyelidikan pada Kamis (3/2/2022) lalu. Untuk mengungkap kejahatan penipuan yang merugikan Toko […]

  • Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

    Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024. Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel […]

  • Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

    Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan meninjau langsung lokasi ledakan rumah di Dusun Ngepoh, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/08/2025) dini hari. Ledakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di rumah milik Sundari dan mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan. Dalam insiden ini, seorang korban bernama Muhammad Mustofa (28), warga setempat, mengalami luka bakar […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

    Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam perjanjian jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan […]

  • Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri menyengaja sambangi siswa-siswi SDN Kintelan 1, Jalan Raya Kintelan Nomor 70 Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/08/2023).Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran bendera merah putih, dan Camat Puri Nalurita Priswiandini, S.STP., M.Med., Kom., bertindak sebagai Irup, serta dihadiri Danramil 0815/04 Puri, Kapten Kav Rohyadi dan […]

expand_less