Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lingkungan Terancam Oleh Aktivitas Cut and Fill, Masyarakat Minta BP Batam dan instansi Terkait Segera Bertindak

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

Lingkungan Terancam, Aktivitas Cut and Fill diminta BP batam dan instansi terkait segera bertindak tegas.

Batam, RI – Maraknya aktivitas Cut and Fill terjadi di Batam dan sekitar kabil kecamatan nongsa Bahkan kehadirannya nyaris tidak terkontrol, bahkan SPPL sama sekali tidak mengantongin ijin tersebut Khusunya di kawasan di sebelah Excekutiv indutrial park 2 Kecamatan nongsa.

Tanah tersebut menurut sopir dump truk diantar kelokasi tanjung uma kampung nelayan metrial yang diangkut untuk menimbun laut jelas terlihat beroperasi siang hingga malam. Sanksi pidana bagi pelaku cut and fill seakan tidak diindahkan oknum pengusahanya. Kamis, 30/Oktober/2025

sampai berita ini diterbitkan tidak satupun aparat penegak hukum (APH) turun untuk menijau lokasi akibat jalan yang sudah dipenuhi dengan tanah akibat pemotongan lahan bukit menuju kawasan Excekutiv Industrial Park 2, kabil, kecamatan nongsa.

Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 107 dan 108 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 107 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar jika kegiatan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Pasal 69 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Terpantau belasan dumptruk mengantri nyaris tanpa henti membawa tanah hasil pemotongan ini dan menurut informasi bahwa tanah ini dibawa ke tanjung uma kampung nelayan dan sebagian juga untuk hal lain.

menurut keterangan salah satu pengendara zainudin “diduga ada salah satu dari oknum aparat, termasuk yang didalam yang kemarin juga jadi beberapa lokasi ini miliknya, ” ujar pria yang mengaku warga sekitar

Izin cut and fill atau pemotongan lahan adalah izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pemotongan atau penggalian tanah di suatu lokasi. Izin yang seharusnya ada yakni Izin Lokasi ( IL ), Izin Lingkungan (IL ), Izin Konstruksi ( IK ), Rencana Pemotongan Lahan (RPL), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Selain itu seharusnya diperlukan dokumen, UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan), UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan), SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Namun, semua legalitas yang mesti menjadi alasan operasional tersebut tidak pernah diperlihatkan pengusaha saat dikonfirmasi awak media.

Akibatnya, dalam proses  pengerjaan lahan tidak terlihat “penghargaan” terhadap lingkungan hidup. Longsoran tanah diatas bukit sangat terasa sebagai dampak nya.kerusakan jalan menuju kabil

Khusus bagi masyarakat sekitar rusaknya jalan tanah yang dilalui Dump Truk Roda Sepuliuh cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. sehinga membuat pengendara yang melintas atau mengendarai sepeda motor terhirup debu apa tindakan Instansi terkait DLH, KLHK, BP Batam dan APH khusus Dirreskrimsus Polda Kepri diperlukan untuk menghentikan kegiatan Cut And Fill yang tidak memiliki ijin atau dokumen yang lengkap dari istansi terkait.

(Rtn)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Apes Dua Karyawan dan Penadah. Barang Indogrosir Menggelapkan Barang Untuk Bermain Judi Online Diciduk Polisi

    Nasib Apes Dua Karyawan dan Penadah. Barang Indogrosir Menggelapkan Barang Untuk Bermain Judi Online Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – RI- PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) mengalami kerugian besar akibat penggelapan barang oleh dua karyawannya, AS (28) dan PS (23). Kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp. 317.570.055,- Barang yang digelapkan termasuk berbagai produk rumah tangga dan makanan, seperti sabun batang Lifebuoy, Rejoice Shampoo, Pantene Shampoo, Baygon Insektisida Anti Nyamuk, SGM Eksplor […]

  • Setelah 3 Hari Hilang, Pria di Kubu Raya Ditemukan Selamat di Rumah Warga

    Setelah 3 Hari Hilang, Pria di Kubu Raya Ditemukan Selamat di Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Setelah dilaporkan hilang selama tiga hari, Supriyanto alias Yanto (40), warga Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Supriyanto menghilang sejak Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB setelah berpamitan kepada keluarganya untuk mandi di sungai dekat rumah. Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, Supriyanto dikenal […]

  • Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Rubaru Saat Transaksi Sabu – Sabu

    Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Rubaru Saat Transaksi Sabu – Sabu

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Saat transaksi Sabu – sabu di Pinggir Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan. Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 06 Agustus 2022. Pukul 20.30, WIB. Terlapor HS berumur 24 tahun beralamat Dusun Pakondang Daya Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Barang Bukti ( B) yang diamankan, 1 […]

  • Kontroversi RSUD Waluyo Jati Keluarga Pasien Protes Karena Merasa Dibohongi

    Kontroversi RSUD Waluyo Jati Keluarga Pasien Protes Karena Merasa Dibohongi

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KRAKSAAN,RI- Kontroversi menimpa RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, setelah keluarga pasien bernama Farida menyampaikan protes karena merasa dibohongi oleh pihak rumah sakit. Pasien yang mengalami stroke ringan dan dirawat di RSUD Waluyo Jati, namun kondisinya memburuk dan keluarga meminta rujukan ke RS Saiful Anwar Malang. Menurut Usman, anak pasien, keluarganya meminta rujukan ke RS Saiful Anwar […]

  • Satlantas Polres Probolinggo Raih Juara 2 Lomba Safety Riding Polda Jatim

    Satlantas Polres Probolinggo Raih Juara 2 Lomba Safety Riding Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Prestasi membanggakan kembali diraih jajaran Polres Probolinggo. Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Satlantas Polres Probolinggo berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Safety Riding tingkat Polda Jatim yang digelar oleh Ditlantas Polda Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Stadion Brantas, Kota Batu, pada Rabu (18/6/2025). Perlombaan ini diikuti oleh seluruh Kanit […]

  • Selama Dua Bulan, Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 31 Kasus Narkotika

    Selama Dua Bulan, Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 31 Kasus Narkotika

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika yang sekaligus juga mengamankan 35 orang Tersangka, yang terdiri dari 33 orang TSK laki – laki dan 2 orang TSK perempuan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin Press Release di Halaman Mapolres […]

expand_less