Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lingkungan Terancam Oleh Aktivitas Cut and Fill, Masyarakat Minta BP Batam dan instansi Terkait Segera Bertindak

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

Lingkungan Terancam, Aktivitas Cut and Fill diminta BP batam dan instansi terkait segera bertindak tegas.

Batam, RI – Maraknya aktivitas Cut and Fill terjadi di Batam dan sekitar kabil kecamatan nongsa Bahkan kehadirannya nyaris tidak terkontrol, bahkan SPPL sama sekali tidak mengantongin ijin tersebut Khusunya di kawasan di sebelah Excekutiv indutrial park 2 Kecamatan nongsa.

Tanah tersebut menurut sopir dump truk diantar kelokasi tanjung uma kampung nelayan metrial yang diangkut untuk menimbun laut jelas terlihat beroperasi siang hingga malam. Sanksi pidana bagi pelaku cut and fill seakan tidak diindahkan oknum pengusahanya. Kamis, 30/Oktober/2025

sampai berita ini diterbitkan tidak satupun aparat penegak hukum (APH) turun untuk menijau lokasi akibat jalan yang sudah dipenuhi dengan tanah akibat pemotongan lahan bukit menuju kawasan Excekutiv Industrial Park 2, kabil, kecamatan nongsa.

Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 107 dan 108 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 107 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar jika kegiatan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Pasal 69 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Terpantau belasan dumptruk mengantri nyaris tanpa henti membawa tanah hasil pemotongan ini dan menurut informasi bahwa tanah ini dibawa ke tanjung uma kampung nelayan dan sebagian juga untuk hal lain.

menurut keterangan salah satu pengendara zainudin “diduga ada salah satu dari oknum aparat, termasuk yang didalam yang kemarin juga jadi beberapa lokasi ini miliknya, ” ujar pria yang mengaku warga sekitar

Izin cut and fill atau pemotongan lahan adalah izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pemotongan atau penggalian tanah di suatu lokasi. Izin yang seharusnya ada yakni Izin Lokasi ( IL ), Izin Lingkungan (IL ), Izin Konstruksi ( IK ), Rencana Pemotongan Lahan (RPL), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Selain itu seharusnya diperlukan dokumen, UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan), UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan), SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Namun, semua legalitas yang mesti menjadi alasan operasional tersebut tidak pernah diperlihatkan pengusaha saat dikonfirmasi awak media.

Akibatnya, dalam proses  pengerjaan lahan tidak terlihat “penghargaan” terhadap lingkungan hidup. Longsoran tanah diatas bukit sangat terasa sebagai dampak nya.kerusakan jalan menuju kabil

Khusus bagi masyarakat sekitar rusaknya jalan tanah yang dilalui Dump Truk Roda Sepuliuh cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. sehinga membuat pengendara yang melintas atau mengendarai sepeda motor terhirup debu apa tindakan Instansi terkait DLH, KLHK, BP Batam dan APH khusus Dirreskrimsus Polda Kepri diperlukan untuk menghentikan kegiatan Cut And Fill yang tidak memiliki ijin atau dokumen yang lengkap dari istansi terkait.

(Rtn)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjunganom

    Pisah Sambut Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjunganom

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Nganjuk RI.- Tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 di aula SMPN 3 Tanjunganom dilaksanakan pisah sambut pergantian kepala sekolah, kepala sekolah yang lama Bp..Drs Ponco Yuliono akan beralih tugas ke SMPN 1 Tanjunganom sedangkan SMPN 3 Tanjunganom akan diisi oleh kepala sekolah dari SMPN 2 Jatikalen ibu Wiwik Wasilatinikmah S.Pd. Pada jam 09 […]

  • Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    Misteri Hilangnya 24 Motor Sitaan Polairut Polda Jatim di Pelabuhan Pelindo Kalianget

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Sebanyak 24 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong, sempat diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (polairud) Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Pelindo Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Juni 2024 lalu. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti, memunculkan pertanyaan serius di tengah publik. Mengenai transparansi […]

  • Resmi Dilantik, Persatuan Jurnalis Indonesia DPD Sultra Siap Bersinergi dengan Pemprov Sultra

    Resmi Dilantik, Persatuan Jurnalis Indonesia DPD Sultra Siap Bersinergi dengan Pemprov Sultra

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KENDARI- RI, Ketua Umum DPP PJI, Hartanto Boechori menyerahkan SK Pengurus DPD PJI Sultra dan pemasangan PIN serta ID Card secara simbolis serta penyerahan Bendera Pataka kepada Ketua DPD PJI Sultra, Agus Salim Patunru yang disaksikan oleh seluruh Anggota dan para undangan yang hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia […]

  • Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Di tahun 2021 kembali Pemerintah Kota Mojokerto telah menorehkan prestasinya mendapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’, pada saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jawa Timur, di Ballroom […]

  • “Air Kita Tabung Anak Cucu Beruntung” Jargon Dinas PU PR Bidang Cipta Karya

    “Air Kita Tabung Anak Cucu Beruntung” Jargon Dinas PU PR Bidang Cipta Karya

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Dinas PUPR Magetan Bidang Cipta Karya adakan Program Pemasangan Gorong-gorong Resapan Air. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rocmad Zainuddin kepada Koran ini pada Jum’at, (18/9/2020) lalu. “Masyarakat sekarang ini pada umumnya manja dalam tanda kutip keluar Rumah, maunya kakinya bersih, tidak mau […]

  • Forkopimda Kota Probolinggo Sidak Titik Titik Strategis Jelang Ramadhan, Ini Hasil Temuannya

    Forkopimda Kota Probolinggo Sidak Titik Titik Strategis Jelang Ramadhan, Ini Hasil Temuannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Kota Probolinggo melaksanakan sidak dan pengecekan langsung di beberapa titik strategis, selasa (10/3/2026). Adapun keempat titik tersebut yaitu Pasar Baru, Pusat perbelanjaan KDS, SPBU 53.672.22 Jl. Soekarno Hatta Kec. Kanigaran dan SPBE Bhumi Permata Indah […]

expand_less