Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lingkungan Terancam Oleh Aktivitas Cut and Fill, Masyarakat Minta BP Batam dan instansi Terkait Segera Bertindak

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

Lingkungan Terancam, Aktivitas Cut and Fill diminta BP batam dan instansi terkait segera bertindak tegas.

Batam, RI – Maraknya aktivitas Cut and Fill terjadi di Batam dan sekitar kabil kecamatan nongsa Bahkan kehadirannya nyaris tidak terkontrol, bahkan SPPL sama sekali tidak mengantongin ijin tersebut Khusunya di kawasan di sebelah Excekutiv indutrial park 2 Kecamatan nongsa.

Tanah tersebut menurut sopir dump truk diantar kelokasi tanjung uma kampung nelayan metrial yang diangkut untuk menimbun laut jelas terlihat beroperasi siang hingga malam. Sanksi pidana bagi pelaku cut and fill seakan tidak diindahkan oknum pengusahanya. Kamis, 30/Oktober/2025

sampai berita ini diterbitkan tidak satupun aparat penegak hukum (APH) turun untuk menijau lokasi akibat jalan yang sudah dipenuhi dengan tanah akibat pemotongan lahan bukit menuju kawasan Excekutiv Industrial Park 2, kabil, kecamatan nongsa.

Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 107 dan 108 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 107 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009: Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar jika kegiatan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah.

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Pasal 69 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Terpantau belasan dumptruk mengantri nyaris tanpa henti membawa tanah hasil pemotongan ini dan menurut informasi bahwa tanah ini dibawa ke tanjung uma kampung nelayan dan sebagian juga untuk hal lain.

menurut keterangan salah satu pengendara zainudin “diduga ada salah satu dari oknum aparat, termasuk yang didalam yang kemarin juga jadi beberapa lokasi ini miliknya, ” ujar pria yang mengaku warga sekitar

Izin cut and fill atau pemotongan lahan adalah izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pemotongan atau penggalian tanah di suatu lokasi. Izin yang seharusnya ada yakni Izin Lokasi ( IL ), Izin Lingkungan (IL ), Izin Konstruksi ( IK ), Rencana Pemotongan Lahan (RPL), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Selain itu seharusnya diperlukan dokumen, UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan), UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan), SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Namun, semua legalitas yang mesti menjadi alasan operasional tersebut tidak pernah diperlihatkan pengusaha saat dikonfirmasi awak media.

Akibatnya, dalam proses  pengerjaan lahan tidak terlihat “penghargaan” terhadap lingkungan hidup. Longsoran tanah diatas bukit sangat terasa sebagai dampak nya.kerusakan jalan menuju kabil

Khusus bagi masyarakat sekitar rusaknya jalan tanah yang dilalui Dump Truk Roda Sepuliuh cukup meresahkan dan merugikan masyarakat. sehinga membuat pengendara yang melintas atau mengendarai sepeda motor terhirup debu apa tindakan Instansi terkait DLH, KLHK, BP Batam dan APH khusus Dirreskrimsus Polda Kepri diperlukan untuk menghentikan kegiatan Cut And Fill yang tidak memiliki ijin atau dokumen yang lengkap dari istansi terkait.

(Rtn)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya, Kapolres Sambang Duka ke Rumah Duka Aiptu Lukman Hakim

    Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya, Kapolres Sambang Duka ke Rumah Duka Aiptu Lukman Hakim

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Duka mendalam dirasakan keluarga besar Polres Kubu Raya atas wafatnya salah satu personel terbaiknya, Aiptu Lukmanul Hakim, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak pada Sabtu malam (17/5), pukul 23.38 WIB karena sakit. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika yang didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kubu […]

  • 414 ASN Gresik Naik Pangkat, Bupati Yani: Prioritaskan Talenta dan Kinerja

    414 ASN Gresik Naik Pangkat, Bupati Yani: Prioritaskan Talenta dan Kinerja

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    GRESIK RI – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025. Penyerahan SK yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (15/07) ini, menjadi simbol apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas-tugas […]

  • “Gempur Rokok Ilegal” Dalam Giat Satpol PP Dan Damkar Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Luas Dan Saat Ini Di Lakukan Di Lapangan Lembeyan Kabupaten Magetan

    “Gempur Rokok Ilegal” Dalam Giat Satpol PP Dan Damkar Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Luas Dan Saat Ini Di Lakukan Di Lapangan Lembeyan Kabupaten Magetan

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten Magetan tak henti-hentinya dalam mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP & Damkar Kabupaten Magetan menggandeng Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Magetan dan Polres Magetan dan kali ini diadakan di Lapangan Desa Lembeyan Kecamatan Karangrejo, Magetan, Sabtu (12/11/2022) serta unsur Forkopimca Lembeyan. “Dalam berbagai kesempatan kita sampaikan […]

  • <strong>Kapolres Pasuruan Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba</strong>

    Kapolres Pasuruan Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, bertempat di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Rabu (31/05/2023). Upacara Serah Terima Jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penanda tanganan berita acara sertijab, serta penanda tanganan pakta integritas. Serah terima jabatan Kasat […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi Pemuda Membawa Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi Pemuda Membawa Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Madura  Jawa Timur. Selasa 31 Mei 2022, Pukul 23.00. WIB. Terlapor AF, alamat Dusun Cangcangan, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang disita dari Tersangka AF antara lain […]

  • Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

    Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sumenep , RI – Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melaksanakan kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Jumat (05/5/2023) “Giat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari […]

expand_less