Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM LIRA Perintahkan Investigasi Nasional, Dugaan Perusakan Hutan Ancam Nyawa Rakyat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

JAKARTA,RI-Wakil Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Bidang Koordinator Nasional (KORNAS) sekaligus Ketua Tim Investigasi LSM LIRA, Samsudin, menyampaikan bahwa rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat patut diduga bukan semata-mata peristiwa alam, melainkan akumulasi degradasi ekologis yang berlangsung lama, sistemik, dan melibatkan aktivitas manusia.

Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan satu kesatuan bentang ekologis strategis di wilayah barat Pulau Sumatera. Ketika kawasan hulu, Daerah Aliran Sungai (DAS), dan hutan lindung mengalami tekanan akibat dugaan pembalakan liar, alih fungsi kawasan, serta lemahnya pengendalian perizinan, maka curah hujan tinggi secara logis bermuara pada bencana kemanusiaan berupa banjir bandang, longsor, dan kerusakan permukiman warga.

Bencana tidak pernah berdiri sendiri. Ia lahir dari rangkaian pembiaran yang membuat alam kehilangan daya lindungnya,” ujar Samsudin.

Sebagai Ketua Tim Investigasi, Samsudin menegaskan bahwa LSM LIRA telah mengantongi data awal yang mencakup identitas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan dan kawasan hulu DAS di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, berikut data perizinan serta aktivitas lapangan, hingga indikasi keterlibatan oknum tertentu yang patut diduga melakukan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik illegal logging dan pelanggaran kehutanan.

Seluruh data tersebut, menurut Samsudin, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk diuji secara objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka memperluas pengungkapan dan memastikan kerja organisasi berjalan secara terstruktur dan nasional, Presiden LSM LIRA telah mengeluarkan instruksi resmi, yang memerintahkan Gubernur LSM LIRA, Bupati dan Wali Kota LSM LIRA, serta LBH LIRA di seluruh Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah masing-masing.

Investigasi tersebut difokuskan pada kerusakan lingkungan yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, mengancam keselamatan rakyat karena rawan longsor, banjir bandang, dan bencana hidrometeorologi, serta berpotensi melibatkan korporasi maupun oknum aparatur negara.

Instruksi ini adalah bentuk tanggung jawab organisasi. Ketika kerusakan hutan mengancam nyawa rakyat dan merugikan negara, maka diam adalah bentuk kejahatan,” tegas Samsudin.

LSM LIRA menegaskan bahwa kerangka hukum nasional telah menyediakan instrumen yang tegas untuk menindak dugaan kejahatan kehutanan dan lingkungan, termasuk pertanggungjawaban pidana korporasi serta pihak yang turut serta atau melakukan pembiaran.

Atas dasar itu, LSM LIRA secara terbuka meminta:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan menjangkau aktor intelektual di balik dugaan kejahatan kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat;

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Safri Samsudin, untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh izin kehutanan, khususnya di wilayah rawan bencana, serta menutup setiap celah pembiaran yang berpotensi melanggengkan kerusakan hutan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan dimaksud berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 50 jo. Pasal 78);

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 69, 87, 98, 99, dan 116);

Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait penyertaan dan pembantuan.

Kerangka hukum tersebut membuka ruang penegakan pidana, perdata, pemulihan lingkungan, serta penggantian kerugian negara.

LSM LIRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda keadilan ekologis nasional. Apabila negara gagal bertindak tegas dan transparan, maka jalur hukum dan konstitusional akan ditempuh.

Hutan adalah benteng terakhir keselamatan rakyat. Jika benteng itu runtuh karena pembiaran, maka negara wajib bertanggung jawab,” pungkas Samsudin.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Kapolres Mojokerto Kota Terima Silaturahmu Ketua PCNU

    Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Kapolres Mojokerto Kota Terima Silaturahmu Ketua PCNU

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas terutama menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Menerima kunjungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab Mojokerto, Jumat (26/01/2024). “Tentunya sebagai Mitra Masyarakat kita perlu untuk mengajak tokoh agama atau masyarakat agar ikut serta dalam memelihara kamtibmas […]

  • Kapolsek Puspo Beri Edukasi Kamtibmas di SMKN Puspo, Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos

    Kapolsek Puspo Beri Edukasi Kamtibmas di SMKN Puspo, Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kapolsek Puspo, AKP Mastuki, S.H., memberikan pengarahan kepada ratusan siswa SMKN Puspo tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (8/9/2025). Kegiatan berlangsung di halaman sekolah mulai pukul 07.00 hingga 07.30 WIB dan diikuti sekitar 200 siswa, guru, serta tenaga pengajar. Dalam amanatnya, AKP Mastuki menekankan pentingnya sinergitas antara sekolah dan kepolisian […]

  • Rw 17 Peringati HUT RI yang Ke-78 Dan Maulid Nabi SAW 1445 M

    Rw 17 Peringati HUT RI yang Ke-78 Dan Maulid Nabi SAW 1445 M

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Dalam rangka memperingati HUT – RI yang ke-78, RW 17 mengadakan tasyakuran, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan tablig Akbar bekerja sama dengan DKM Masjid Al Mukaromah Rw 17, PM2A beserta ibu ibu majelis Ta’lim RW 17. Kelurahan Leuwigajah.yang digelar di Masjid Al Mukaromah RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimah, Minggu […]

  • Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory

    Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bupati Anom Widiantoro Meninjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT Golden Victory Pemalang, RI – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes didampingi jajaran Forkopimda, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, dan Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PT Golden Victory Manufacturies pada Kamis (10/7/2025) pukul 16.10 WIB di Jl. Perintis […]

  • Dijalan  Poros Perdana Sekarang Ini Dipasang Box Culvert

    Dijalan Poros Perdana Sekarang Ini Dipasang Box Culvert

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Masyarakat di Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Selatan sangat berbangga sekali dikarenakan disaat ini dijalan perdana tersebut sudah dipasang Box Culvert oleh Dinas Sumber Daya Air ( SDA) kota Pontianak. Untuk lokasi pemasangan Box Culvert tersebut Tidak berjauhan dari persimpangan Jalan Ayani menuju ke.Jalan perdana. sekarang ini Dengan sudah dipasang Box Culvert tersebut gunanya untuk.memperlancargenangan […]

  • Serah Terima Sertifikat dan Peresmian Kantor Makodim 0827 Sumenep

    Serah Terima Sertifikat dan Peresmian Kantor Makodim 0827 Sumenep

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Markas Komando Distrik Militer 0827 Sumenep Madura saat ini telah selesai pada tahapan renovasi termasuk pula Asrama Kodim,Sekolah TK Kartika dan pembangunan Minimarket. Sekaligus sertifikat kepemilikan markas Kodim telah rampung setelah melalui proses yang penuh pertentangan selama ini dari pihak yang tak bertanggung jawab. Pada hari Kamis 02 februari 2023 ini  Pangdam V/Brawijaya, […]

expand_less