Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
  • visibility 245
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, akhirnya menahan Peratin Pekon Tebah Lioh, Kecamatan Batubrak atas dugaan Korupsi Dana Desa.

Senin siang (28/12/20), Peratin Tebah Lioh A bin T didampingi Kuasa Hukumnya Hada Itamami terlihat memasuki Gedung Kejari setempat. Kepada Awak Media yang hadir, Kajari Lambar Riyadi mengatakan Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

Berdasarkan hasil Audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan), Tersangka diduga merugikan keuangan Negara dengan melakukan penyimpangan Dana Desa sebesar 170 juta rupiah, terhitung selama 3 tahun sejak 2016 sampai 2018. Dana tersebut merupakan penyertaan modal pada BUMPEK (Badan Usaha Milik Pekon) setempat.

Proses hukum dalam perkara ini diakui berlangsung cukup lama. Meski sudah diusut sejak 2019 silam, perkara ini baru bisa masuk tahap dua pada penghujung 2020 ini. Setelah ini, babak baru kasus Korupsi Dana Desa dimaksud segera dimulai. Perkara ini tinggal menunggu jadwal Sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Sementara menunggu Sidang, Tersangka A bin T dititipkan di Rumah Tahanan Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Kajari, penahanan terhadap Tersangka merupakan tindakan penegakan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Sekarang Oknum Kades tersebut sudah kami tahan di Rutan Krui. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” ujar Riyadi. (San)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berhasil Lolos Dari Maut Usai Alami Kecelakaan Kereta Api Korban Hanya Alami Luka Ringan

    Berhasil Lolos Dari Maut Usai Alami Kecelakaan Kereta Api Korban Hanya Alami Luka Ringan

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Muhamad Seran, warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon berhasil lolos dari maut usai alami kecelakaan Kereta Api di Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kamis (15/10). Ajaibnya, meski mobilnya alami rusak parah, namun pria paruh baya itu hanya alami luka ringan di bagian paha kanan. Kecelakaan yang dialami oleh pria […]

  • Kuatkan Kolaborasi Antar Daerah, Pemkot Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Lumajang

    Kuatkan Kolaborasi Antar Daerah, Pemkot Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Lumajang

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kolaborasi antar daerah menjadi salah satu kunci. Oleh karenanya Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang guna memanfaatkan potensi masing-masing daerah untuk memperkuat daya saing ekonomi khususnya di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity). Penguatan kolaborasi ini […]

  • Rawan Kecelakaan, Babinsa dan Warga Timbun Jalan Berlobang

    Rawan Kecelakaan, Babinsa dan Warga Timbun Jalan Berlobang

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI.Kondisi jalan yang berlobang diwilayah binaan, menimbulkan keprihatinan seorang Babinsa, Dia adalah Sertu Kusnan yang bertugas di Koramil 0819/13 Wonorejo Kodim 0819/Pasuruan. Sebagai seorang Babinsa, Kusnan prihatin akan kondisi jalan yang banyak berlobang, yang mana akses jalan tersebut sering dilalui warga desa Wonorejo dan warga desa Kendangdukuh kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Untuk itu dirinya […]

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Tindak Pidana Barang Haram

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Tindak Pidana Barang Haram

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di dalam Kamar Kost yang ditempati Tersangka HRM alamat Jalan Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Kamis 10 Maret 2022. Pukul 22.00 WIB. Terlapor HRM umur 30 tahun, alamat Dusun Timur Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa […]

  • Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KOTA MALANG,RI-Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono […]

  • Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    Salut, Polisi bersama TNI dan Relawan di Malang Kompak Bantu Warga Korban Laka Lantas

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Kita masih ingat Nur Yulia Puspitasari warga Jalan Kebalen Wetan Gang Sidosadar, Kedungkandang yang Minggu lalu mengalami kecelakaan lalulintas saat Korban bersama kedua keluarga lainnya menaiki bentor yang dikendarai oleh kakeknya bernama Mukhlis dengan tujuan ke daerah Sukun. Kondisi lukanya yang cukup parah dan hanya dirawat di rumahnya belum juga kunjung […]

expand_less