Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nafsu Setan Ayah 58 Tahun di Pontianak Tega Cabuli Darah Daging Sendiri di Lokasi Berbeda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Aksi predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban yang merupakan anak tunggal pelaku, diduga telah menjadi pelampiasan nafsu biadab sang ayah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, setelah korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak meminta pertolongan, yang seketika memancing perhatian warga sekitar.

Mendengar kegaduhan tersebut, warga langsung bergegas mengamankan korban dan mengepung pelaku.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ade menyatakan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat trauma mendalam yang dialami korban.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasu tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi yang berbeda-beda,” ujar Ade menerangkan, Rabu (7/1/2026).

Ade juga menekankan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.

“Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya AKPB Kadek Ary Mahardika.

Kasat Reskrim telah menginstruksikan tim penyidik untuk bekerja secara profesional.

Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang maksimal.

Tidak ada kompromi bagi pelaku predator anak,” tegas Ade.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Mengingat pelaku adalah orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas di media sosial, memicu gelombang kecaman dari netizen yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi ML.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Bulan Ramadhan, Kapolres Pekalongan Minta Jajaranya Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok Dan Minyak Goreng

    Selama Bulan Ramadhan, Kapolres Pekalongan Minta Jajaranya Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok Dan Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan monitoring ketersediaan bahan pokok baik di pasar modern seperti mini market maupun di Pasar Tradisional yang ada di wilayahnya selama Ramadhan 1443 H. Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan sekaligus untuk memonitoring persediaan bahan […]

  • Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Batam, RI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan yang melibatkan petugas dari Polsek Sagulung pada selasa (06/11). Razia ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam Upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah blok hunian di Rutan Batam. Hasilnya, […]

  • Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labu Satres narkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu. Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram […]

  • Polresta Banyuwangi Amankan Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan

    Polresta Banyuwangi Amankan Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Berkedok bisa menggandakan uang miliaran rupiah, SH (49), diamankan pihak Kepolisian. Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ini pun dimasukkan ke sel tahanan Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan SH (49) setelah ada laporan dari Korban […]

  • Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy, Di Polisikan Gegara Tebar Berita Hoax

    Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy, Di Polisikan Gegara Tebar Berita Hoax

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Lukman Edy, mantan Sekretaris DPP PKB, di Polisikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (PKB) kota Mojokerto, ke Polres Mojokerto Kota terkait dugaan tebarkan berita Hoax, Rabu (7/8/2024). Lukman Edi dinilai mencoreng nama baik Ketua Umum PKB yakni ” Muhaimin Iskandar ” yang juga menjatuhkan marwah PKB,” kata Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Junaedi Malik, […]

  • Masuk Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

    Masuk Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Masuk Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional. Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta […]

expand_less