Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Bahas Polemik Homestay Hadi’s, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 118
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Syafiudin Kuasa hukum Homestay Hadi’s akhirnya angkat bicara menanggapi polemik operasional penginapan milik Ibu Romlah yang kini menjadi sorotan publik dan DPRD Kota Probolinggo. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman suara, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh regulasi pemerintah, namun juga tidak akan tinggal diam apabila muncul keputusan yang dinilai merugikan secara hukum.( senin 19/1/2025)

Syafiudin menyatakan, pada prinsipnya pihak penginapan menghormati kewenangan pemerintah daerah dan DPRD Kota Probolinggo dalam melakukan pengawasan, termasuk melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar. “Klien kami menyerahkan sepenuhnya proses analisis dan penilaian kepada pemerintah. Namun, apabila nanti terdapat keputusan yang merugikan, tentu upaya hukum akan ditempuh,” tegasnya.

Menanggapi temuan Satpol PP terkait dugaan adanya pasangan bukan suami istri di dalam penginapan, kuasa hukum menilai persoalan tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak.

Ia menekankan bahwa dugaan perbuatan asusila atau perzinaan merupakan ranah hukum yang memiliki standar pembuktian ketat. “Tidak cukup hanya dugaan. Harus dibuktikan secara hukum apakah benar terjadi perzinaan atau perbuatan asusila,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada perspektif hukum Islam yang mensyaratkan minimal empat orang saksi yang adil untuk membuktikan tuduhan perzinaan. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pihak penginapan menolak penilaian moral yang tidak disertai dasar hukum yang kuat.

Kuasa hukum menyoroti batas kewenangan pengelola penginapan terhadap tamu. Menurutnya, hotel atau homestay tidak memiliki hak untuk masuk terlalu jauh ke ranah privasi.

“Selama tamu menunjukkan KTP saat memesan kamar, pengelola pada umumnya tidak menanyakan lebih jauh status hubungan mereka. Praktik ini lazim dilakukan di banyak hotel,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa manajemen Homestay Hadi’s menempatkan verifikasi identitas sebatas administratif, bukan sebagai alat untuk menilai relasi personal tamu.

Ya memaparkan bahwa Homestay Hadi’s telah berdiri sejak tahun 2010, jauh sebelum kawasan perumahan berkembang di sekitar lokasi. Saat itu, kata dia, penginapan telah mengantongi izin HO (Izin Gangguan) yang ditandatangani warga setempat.

Fakta ini disampaikan untuk menegaskan bahwa keberadaan penginapan bukan usaha baru yang muncul belakangan, melainkan telah lama beroperasi sebelum menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo dan warga.Ujarnya

Menanggapi dorongan sebagian pihak dalam forum DPRD agar Homestay Hadi’s menerapkan konsep “hotel syariah”, kuasa hukum menyatakan hingga kini belum ada regulasi pemerintah yang mewajibkan hal tersebut.

“Kalau berbicara kewajiban hotel syariah, sampai hari ini belum ada aturan pemerintah yang mengharuskan itu,” tegas Syafiudin

Pernyataan kuasa hukum ini menambah babak baru dalam polemik Homestay Hadi’s yang kini masuk dalam agenda pengawasan DPRD Kota Probolinggo. Di satu sisi, warga menuntut ketegasan. Di sisi lain, pihak penginapan mulai mengunci posisi: patuh pada aturan, namun siap menempuh jalur hukum.

Ke depan, sikap dan rekomendasi DPRD Kota Probolinggo akan menjadi penentu: apakah polemik ini berujung pada penertiban administratif, penutupan operasional, atau justru bergeser menjadi sengketa hukum terbuka.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru Polres Probolinggo Intensifkan Patroli Malam

    Jelang Nataru Polres Probolinggo Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur ( Jatim) melaksanakan patroli skala besar. Patroli ini sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dibeberapa titik rawan terlebih menjelang libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 ( Nataru). Hal itu seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M. […]

  • Dalam Sehari Satu Ton Ikan Dilepaskan di Kolam Pancing Boboh Gresik

    Dalam Sehari Satu Ton Ikan Dilepaskan di Kolam Pancing Boboh Gresik

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Fajar pemilik kolam pancing serta Bakso Kikil Boboh. (Foto Ridwan) GRESIK, RI – Kolam Pacing Boboh Gresik melepaskan setidaknya ikan 1 ton dalam sehari.Menurut keterangan Fajar selaku pemilik kolam pancing Bakso Kikil Boboh pelepasan ikan bisa mencapai 1 ton terutama pada hari libur. Selama ini jarang kita temui ada kolam pancing seberani itu. Pelepasan biasanya […]

  • Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Polres Lumajang pada hari Rabu 09 Desember 2020, pukul 09.00 WIB bertempat di depan Kantor SatPolPP Jalan Jendral Haryono Jogoyudan Kecamatan Lumajang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Lumajang Ipda Shinta kepada Awak Media tadi malam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda teguh dan […]

  • Warga LK 02-Rt.02 Kelurahan Kelapa 7 Minta Pemerintah Pedulikan Jalan Lingkungan Yang Rusak Parah

    Warga LK 02-Rt.02 Kelurahan Kelapa 7 Minta Pemerintah Pedulikan Jalan Lingkungan Yang Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Warga Dusun Rejo Mulyo, RT 02/LK 03, Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Mengharapkan perhatiannya dari Pemerintah Daerah Setempat. Selasa(14/09/2021) Saat awak media mewawacarai Warga  setempat mengharapkan adanya perbaikan jalan lingkungannya karena selama ini tidak pernah tersentuh oleh Pemerintah Daerah. Suyanto selaku RT mengatakan, warga dusun Rejo […]

  • Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 764
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ditemukan  SDN Dungkek 4 dalam mengeluarkan Ijazah kepada salah satu Muridnya menabrak aturan Perundang-undang yang sudah ditetapkan Kemendikbud, dari hasil penulusuran Tim Radar Indonesia Sidik Kasus menemukan sebuah Ijazah yang siswanya lulus sampai berumur 21 tahun. Dimana dalam Ijazah tersebut tertulis atas nama Imam Ghazali tanggal lahir Sumenep 8 Februari 1972 dan […]

  • Peringati Hari Kartini, Polwan Polda Jatim Berikan Pelayanan Dengan Busana Kebaya

    Peringati Hari Kartini, Polwan Polda Jatim Berikan Pelayanan Dengan Busana Kebaya

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, khusus Polisi Wanita (Polwan) dan ASN Polri wanita memberikan nuansa yang berbeda dari hari biasanya, yakni dengan mengenakan baju kebaya dalam melayani masyarakat. “Refleksi Diri Menjadi Wanita Tangguh Berprestasi Untuk Kualitas Hidup Yang Lebih Baik” itulah tema yang di […]

expand_less