Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 115
  • print Cetak

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

Polresta Pasuruan , RI – Komitmen pemberantasan narkotika langsung ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Ronny Margas, S.H., langsung “tancap gas” memimpin pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,76 gram di wilayah Kecamatan Grati.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di pinggir jalan depan KUTT Suka Makmur Grati, Dusun Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dua orang tersangka masing-masing berinisial J (43) dan M (51) berhasil diamankan oleh petugas.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan di lokasi kejadian.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti dari tersangka J berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, 1 buah lampu bohlam warna putih, serta 1 unit handphone OPPO A31 warna hitam. Sementara dari tersangka M, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan 1 unit handphone Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut merupakan milik tersangka J dan rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait lainnya sesuai penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya serius memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Walaupun saya baru menjabat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota. Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya,” ujar AKP Ronny Margas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kasat Narkoba dan jajarannya. Belum genap satu minggu menjabat sudah mampu mengungkap kasus besar. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan langkah-langkah lanjutan berupa pelengkapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Blora Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Polres Blora Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, GAS, (29) seorang warga kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kamis, (31/03/2022) lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, SH,SIK,MH., saat menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (11/04/2022) sore kemarin. Dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba […]

  • Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis

    Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Wali Kota Palu Diwakili H. Usman Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis   Palu, RI – Kota Palu Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palu, H. Usman, SH., MH mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu. […]

  • Brimob Polda Jatim Bantu Penanganan Gempa Bumi Di Lumajang

    Brimob Polda Jatim Bantu Penanganan Gempa Bumi Di Lumajang

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, 1 SSK Kompi 4 Batalyon B Brimob Polda Jatim diterjunkan untuk membantu penanganan bencana gempa bumi di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari,  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Personil Brimob tiba di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang pada Minggu (11/4/2021) pagi. Kompi 4B Pelopor AKP Rudi Purnama J.,S.H., melalui Paursubbaghumas Bagosp Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta […]

  • Pemkab Beltim Lelang kendaraan Sumbang Pendapatan Daerah Rp820 Juta

    Pemkab Beltim Lelang kendaraan Sumbang Pendapatan Daerah Rp820 Juta

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – Sebanyak 60 lot bekas kendaraan dinas laku dalam lelang terbuka secara daring, Kamis (21/9/23). Dari hasil lelang yang berlangsung selama dua jam ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp820 juta. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Pelaksanaannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta […]

  • Staf Kepresidenan : Program Sustainable Yang Bedakan Organisasi, FKPRM Sambut Positif

    Staf Kepresidenan : Program Sustainable Yang Bedakan Organisasi, FKPRM Sambut Positif

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Organisasi atau perkumpulan yang bergerak di bidang apapun juga akan berbeda dan dinilai oleh siapapun juga berdasarkan pada Program Sustainable (berkelanjutan). Demikian ditegaskan, Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Doktor Ali Mochtar Ngabalin, ketika menjadi Key Note Speaker (Pembicara Utama) pada acara diskusi Publik berkenaan HUT IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia) ke-21 melalui Jaringan […]

  • Miris! Sang Kaka Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

    Miris! Sang Kaka Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kasus penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya ini menyisakan cerita miris. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri. Lebih ironis lagi, motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 3126 SX itu dijual murah hanya seharga Rp3 juta. Peristiwa ini terjadi […]

expand_less