Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Langsung Ungkap Peredaran Sabu 45,76 Gram

Polresta Pasuruan , RI – Komitmen pemberantasan narkotika langsung ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Ronny Margas, S.H., langsung “tancap gas” memimpin pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 45,76 gram di wilayah Kecamatan Grati.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di pinggir jalan depan KUTT Suka Makmur Grati, Dusun Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dua orang tersangka masing-masing berinisial J (43) dan M (51) berhasil diamankan oleh petugas.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan di lokasi kejadian.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti dari tersangka J berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, 1 buah lampu bohlam warna putih, serta 1 unit handphone OPPO A31 warna hitam. Sementara dari tersangka M, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan 1 unit handphone Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut merupakan milik tersangka J dan rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait lainnya sesuai penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya serius memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Walaupun saya baru menjabat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota. Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya,” ujar AKP Ronny Margas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kasat Narkoba dan jajarannya. Belum genap satu minggu menjabat sudah mampu mengungkap kasus besar. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan langkah-langkah lanjutan berupa pelengkapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Polsek Kangean Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Kangean

    Polres Sumenep Polsek Kangean Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Kangean

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sumenep , RI, Polres Sumenep Polsek Kangean Madura Jawa Timur telah berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku atas nama ME, umur 73 Tahun, LK, Islam, Pensiunan alamat Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, diamankan pada tanggal 10 April 2023 Pukul 12.30. di rumahnya,” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H […]

  • Sertifikat Belum Jadi Warga Dusun Jatirejo Mojoduwur Mengadu Ke Polres

    Sertifikat Belum Jadi Warga Dusun Jatirejo Mojoduwur Mengadu Ke Polres

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI. Perwakilan dari sejumlah warga Dusun Jatirejo Desa Mojoduwur Kecamatan Ngetos mengadu Kepolres Nganjuk terkait Kepengurusan Sertifikat Tanah Tahun 2008 yang sampai saat ini belum jadi, dengan didampingi Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono, pada hari Kamis (21/1/2021). “Pada saat itu kepemimpinan Kepala Desa Sehat Raharjo melalui Kepala Dusun Jatirejo Subur diajak berkumpul di Rumahnya […]

  • Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Bantu Remaja yang Alami Masalah Keluarga dengan Pendekatan Humanis

    Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Bantu Remaja yang Alami Masalah Keluarga dengan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PONTIANAK , RI – . Aksi cepat dan humanis kembali ditunjukkan oleh Polsek Pontianak Selatan melalui Patroli Enggang Selatan setelah menerima laporan warga tentang seorang gadis remaja yang tampak menyendiri di salah satu ruko di Jalan Padat Karya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan menemukan remaja tersebut dalam kondisi gelisah. Saat dihampiri, ia […]

  • Babinsa Koramil 0819/23 Serma Hendra Mengabdi Dari Lubuk Hati

    Babinsa Koramil 0819/23 Serma Hendra Mengabdi Dari Lubuk Hati

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Salah seorang Anggota TNI AD dari Kodim 0819/Pasuruan bernama Serma Hendra Kristianto Babinsa Koramil 23/Sukorejo langsung dengan sigap menggendong Abd. Kodir yang mengalami cacat pada kakinya untuk menerima Vaksin Covid-19. Selasa (12/10/21).  Abd. Kodir (50) Pria kelahiran Pasuruan ini adalah penyandang disabilitas yang merupakan salah satu Warga Binaan Babinsa Serma Hendra yang […]

  • Tingkatkan Kemitraan Dengan Penggiat Media Sosial, Kabid Humas Polda Kalbar Hadiri Launching Kantor Melek Hukum Kalbar

    Tingkatkan Kemitraan Dengan Penggiat Media Sosial, Kabid Humas Polda Kalbar Hadiri Launching Kantor Melek Hukum Kalbar

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Humas Polda Kalbar Hadiri launching kantor melek hukum PONTIANAK, RI – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menghadiri peresmian Kantor Kami Melek Hukum Kalbar, yang berlangsung di jl. Suwignyo no.77 Kota Pontianak, Rabu (13/9). Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Kalbar dan […]

  • Kenalkan Layanan Unggulan RSUD Wahidin, Wali Kota Mojokerto Ajak Puluhan Awak Media “Ngopi” Bareng

    Kenalkan Layanan Unggulan RSUD Wahidin, Wali Kota Mojokerto Ajak Puluhan Awak Media “Ngopi” Bareng

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kenalkan tiga layanan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo kepada puluhan awak media dalam forum “Ngopi” yang merupakan akronim dari Ngobrol Penuh Inspirasi, Kamis (16/2/2023). Sekitar 80 awak media diajak berkeliling melihat tiga layanan yang ada pada rumah sakit milik pemerintah daerah Kota Mojokerto tersebut. Diantaranya Poli Eksekutif, […]

expand_less