Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 35,7 Kg dan Inex 15 Butir Pil

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

LAMANDAU,RI- Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau berhasil ungkap dan musnah barang bukti narkotika. Pemusnahan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono didampingi Bupati Lamandau diwakili Asisten, Friarayatini, Kajari Lamandau Moh Yusuf Syahrir, Dandim 1017 Letkol Armed Ady Kurniawan, Unsur Forkompinda terkait dan ASN, proses pemusnahan diawasi ketat personil propam dan disaksikan awak media digelar di joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 25 Februari 2026.

Bahwa pada Tahun 2026 Sartresnarkoba Polres Larmandau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 4 (empat) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 (delapan) orang berjenis kelamin laki-laki dan barang bukti sebanyak 35.734,66 gram dan Inex sebanyak 15.028 butir pil.

Dari kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap dapat dipetakan bahwa Jaringan peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah Polres Lamandau merupakan janngan Internasional, yaitu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui daerah perbatasan Kalbar-Malaysia, kemudian peredaranya ke Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, sebagai berikut ; Pontianak-Lamandau-Pangakalan Bun, Pontianak-Lamandau-Sampit, Pontianak-Lamandau-Palangka Raya, Pontianak-Lamandau-Banjarmasin (Kalsel) – Samarinda (Kaltim)

Jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33.448.91 (tiga puluh tiga empat ratus empat puluh delapan koma sembilan puluh satu) Gram/33.4 (tiga puluh tige koma empat) KG dan Jumlah barang buldi Narkotika jenis inex yang dimusnahkan sebanyak 15.016 (lima belas ritu enam belas) Butr Pl. Jika dihitung dalam bentuk rupiah 35 x 1,5 milyar rupiah sama dengan 52,5 milyar rupiah dan dengan barang bukiti Narkotika yang berhasil disita tersebut kita telah menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan Narkotika sekitar 700.000 (tujuh ratus ribu jiwa, dan untuk inex jika dihitung dalam bentuk rupiah 15 016 x 500.000 sama dengan sekitar 7.5 milyar rupiah.

Para Tersangka menjadi perantara dalam jual belli atau menyerahkan, menda menyimpan, menguasai narkotika (satu) dari Pontianak, Kalbiar melalui jalur darat yeng rencananya akan di antarkan ke kola Sampit dan Palangkaraya

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 122 eyel (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayel (1) Undang-undang Ri No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 600 ayat (2) huruf “a” Undang-undang Ri No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikus Jo Pasal Vil angka 50 Undang-undang Ri No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah. (RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 456
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep. Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di […]

  • Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Resmikan Toko Sembako & ATK “La Tahzan” di Desa Betiting

    Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Resmikan Toko Sembako & ATK “La Tahzan” di Desa Betiting

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., meresmikan secara langsung Toko Sembako dan ATK “La Tahzan” Desa Betiting, Kecamatan Cerme. Gresik, RI — Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P., meresmikan secara langsung Toko Sembako dan ATK “La Tahzan” Desa Betiting, Kecamatan Cerme. Peresmian unit usaha ini merupakan bagian […]

  • Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    Polres Nganjuk Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu disita

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI-Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial HS(37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba, Selasa(14/05/2024). AKBP Muhammad mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut (Sabtu,11/05/2024), petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma […]

  • Giat Gotong Royong, Warga Hosana Lakukan Pembangunan Lanjutan

    Giat Gotong Royong, Warga Hosana Lakukan Pembangunan Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Kab.Kubu Raya, RI – Dalam kegiatan ini, warga hosana lakukan kerja bakti dalam pembangunan lanjutan gapura hosana RT013 dengan gotong-royong bersama. Sungai Raya Dalam, Kab.Kubu Raya Pada minggu pagi waktu pukul 07:00 hingga siang hari, RT013 beserta warga giat menjalankan pembangunan lanjutan di hosana gracia RT013/RW07 masih dalam rangka semangat gotong royong.Minggu (15/09/2024) Secara simbolis […]

  • Terjadi Laka Lantas Di Jalan Panglima Sudirman KM – 1 Kelurahan Kepanjin Sumenep

    Terjadi Laka Lantas Di Jalan Panglima Sudirman KM – 1 Kelurahan Kepanjin Sumenep

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. Jum’at 16 September 2022. Pukul 06.30. WIB. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Mitsubishi Outlander Sport No.Pol.: N 1330 WD dengan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol.: M 2193 TL. Mobil Mitsubishi Outlander […]

  • Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

    Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang ditodong senjata menggunakan airsoft gun di jalan raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H diruang kerjanya. Rabu (09/10/2024) […]

expand_less