Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 35,7 Kg dan Inex 15 Butir Pil

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

LAMANDAU,RI- Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau berhasil ungkap dan musnah barang bukti narkotika. Pemusnahan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono didampingi Bupati Lamandau diwakili Asisten, Friarayatini, Kajari Lamandau Moh Yusuf Syahrir, Dandim 1017 Letkol Armed Ady Kurniawan, Unsur Forkompinda terkait dan ASN, proses pemusnahan diawasi ketat personil propam dan disaksikan awak media digelar di joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 25 Februari 2026.

Bahwa pada Tahun 2026 Sartresnarkoba Polres Larmandau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 4 (empat) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 (delapan) orang berjenis kelamin laki-laki dan barang bukti sebanyak 35.734,66 gram dan Inex sebanyak 15.028 butir pil.

Dari kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap dapat dipetakan bahwa Jaringan peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah Polres Lamandau merupakan janngan Internasional, yaitu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui daerah perbatasan Kalbar-Malaysia, kemudian peredaranya ke Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, sebagai berikut ; Pontianak-Lamandau-Pangakalan Bun, Pontianak-Lamandau-Sampit, Pontianak-Lamandau-Palangka Raya, Pontianak-Lamandau-Banjarmasin (Kalsel) – Samarinda (Kaltim)

Jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33.448.91 (tiga puluh tiga empat ratus empat puluh delapan koma sembilan puluh satu) Gram/33.4 (tiga puluh tige koma empat) KG dan Jumlah barang buldi Narkotika jenis inex yang dimusnahkan sebanyak 15.016 (lima belas ritu enam belas) Butr Pl. Jika dihitung dalam bentuk rupiah 35 x 1,5 milyar rupiah sama dengan 52,5 milyar rupiah dan dengan barang bukiti Narkotika yang berhasil disita tersebut kita telah menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan Narkotika sekitar 700.000 (tujuh ratus ribu jiwa, dan untuk inex jika dihitung dalam bentuk rupiah 15 016 x 500.000 sama dengan sekitar 7.5 milyar rupiah.

Para Tersangka menjadi perantara dalam jual belli atau menyerahkan, menda menyimpan, menguasai narkotika (satu) dari Pontianak, Kalbiar melalui jalur darat yeng rencananya akan di antarkan ke kola Sampit dan Palangkaraya

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 122 eyel (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayel (1) Undang-undang Ri No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 600 ayat (2) huruf “a” Undang-undang Ri No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikus Jo Pasal Vil angka 50 Undang-undang Ri No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah. (RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Material Perbaikan Tanggul Sungai Di Lima Desa

    Peduli Warga Terdampak Banjir, Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Material Perbaikan Tanggul Sungai Di Lima Desa

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemkab Mojokerto terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak banjir dengan menggelontorkan bantuan material perbaikan tanggul Sungai kepada lima desa sekaligus, Sabtu (22/3). Diantaranya adalah, Desa Lebakjabung Kecamatan Jatirejo, Desa Ngembat dan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Desa Kemiri Kecamatan Pacet. Pemberian bansos diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kepada […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Salurkan 50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    Kapolres Pasuruan Kota Salurkan 50 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna meringankan beban masyarakat dalam massa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,S.I.K.M.SI., memberangkatkan pembagian Paket Sembako bBntuan Sosial (Bansos) kepada Bhabinkamtibmas untuk  disalurkan guna membantu warga yang terdampak Covid-19 serta  meringankan perekonomian warga. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,S.I.K M.SI., dan diikuti […]

  • Jangan Lewatkan! Jalan Santai Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto, Ada Doorprize Umroh

    Jangan Lewatkan! Jalan Santai Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto, Ada Doorprize Umroh

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 441
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Memperingati Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto, Pemkot bakal menggelar Jalan Sehat pada Minggu (16/6) besok. Kegiatan akan berlangsung mulai pukul 05.30 WIB dengan titik start dan finish di Gor Seni Majapahit, Jalan Gajah Mada no.149. Rute jalan santai dimulai dari Gor Seni Mojopahit, kemudian melewati Jalan Benteng Pancasila, Jalan Empunala, Jalan Gajah […]

  • Pembagian Tahap 2 Bansos APBD Kabupaten Jombang Di Mancilan Kecamatan Mojoagung Jombang

    Pembagian Tahap 2 Bansos APBD Kabupaten Jombang Di Mancilan Kecamatan Mojoagung Jombang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Warga Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang tahap 2 dan bertempat di Balai Desa Mancilan. Kurang lebih Bantuan Sosial (Bansos) APBD 603 Kepala Keluarga, Bantuan Sosial (Bansos) Dana Desa (DD) 148 Kepala Keluarga, Bantuan Sosial (Bansos) provinsi 210 Kepala Keluarga telah diterima oleh warga […]

  • Mendukung Asta Cita Polsek Sukorejo Bersama Gapoktan Tanam Jagung di Karangsono untuk Ketahanan Pangan

    Mendukung Asta Cita Polsek Sukorejo Bersama Gapoktan Tanam Jagung di Karangsono untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polsek Sukorejo bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Makmur menggelar kegiatan penanaman jagung di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (8/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Implementasi Asta Cita Presiden RI dalam program ketahanan pangan, khususnya pemanfaatan lahan produktif. Kapolsek Sukorejo, AKP Marti, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polsek Sukorejo mendorong […]

  • Tergiur Dengan.Kicauan Merdu Burung Kacer, Dua.Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi

    Tergiur Dengan.Kicauan Merdu Burung Kacer, Dua.Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 450
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI- Pesona akan suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) warga Dusun Mega Jaya Kecamatan Sungai Ambawang yang di gantung di depan teras rumahnya menjadi pusat perhatian, tak hanya bagi para pecinta burung kicau, tetapi juga terhadap dua pria berinisial LY (24) dan AE. Siapa sangka, pesona suara indah burung […]

expand_less