Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Selama lebih dari satu dekade, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku hidup berdampingan dengan sebuah penginapan yang mereka duga kerap disalahgunakan. Keresahan yang terus terpendam itu kembali disuarakan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2025), setelah berbagai laporan dan razia dinilai tak pernah berujung pada penyelesaian tuntas.

Aduan warga tersebut mengarah pada Hadi’s Homestay yang berada di lingkungan padat penduduk. Menurut warga, penginapan itu diduga menerima pasangan bukan suami istri dan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Meski telah dilaporkan sejak tahun 2012 dan berulang kali menjadi sasaran razia, homestay tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.

Perwakilan warga, Sena, menyampaikan bahwa keresahan masyarakat sudah lama disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari aparat kelurahan, kecamatan, hingga Wali Kota Probolinggo. Namun, warga menilai tidak ada langkah tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pengelola penginapan.

“Sudah sering dirazia Satpol PP, tapi tidak pernah ada penutupan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, apakah peraturan daerah benar-benar ditegakkan atau hanya formalitas?” ujar Sena dalam forum RDP.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah razia Satpol PP pada 4 Januari 2025 lalu menemukan empat pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam Hadi’s Homestay. Bagi warga, temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sinyal kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan norma lingkungan.

“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Anak-anak kami tumbuh di lingkungan ini. Tentu kami khawatir dengan dampak sosial dan moralnya,” tegas Sena.

Dalam RDP tersebut juga terungkap fakta lama yang justru menambah tanda tanya. Berdasarkan dokumen Badan Pelayanan Perizinan tahun 2012, pemilik Hadi’s Homestay pernah menyatakan kesediaannya untuk dicabut izinnya apabila kembali melanggar aturan. Bahkan, sejak tahun 2009 telah ada kesepakatan antara pemilik homestay dan warga bahwa penginapan tersebut siap dirazia kapan saja.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mempertanyakan mengapa kesepakatan dan komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan hingga kini.

“Kalau sudah ada pernyataan siap dicabut izinnya dan sekarang ditemukan pelanggaran dalam razia, berarti jelas ada masalah. Pertanyaannya, SOP homestay ini ditegakkan atau justru dibiarkan?” kata Sibro.

Ironisnya, dalam RDP tersebut pemilik Hadi’s Homestay kembali tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan. Staf pengelola, R. Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima tamu tanpa mempersoalkan status pasangan maupun durasi menginap. Pernyataan ini dinilai warga bertolak belakang dengan keresahan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun.

Sementara itu, sikap antar instansi pemerintah juga menjadi sorotan. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mengaku belum menerima tembusan resmi hasil razia. Satpol PP menyebut pihaknya hanya bertindak berdasarkan aduan masyarakat dan menunggu rekomendasi dari dinas teknis. Di sisi lain, DPMPTSP menyatakan izin Hadi’s Homestay masih sah secara administrasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penertiban apabila izin dinyatakan sah, namun praktik di lapangan menimbulkan keresahan dan dugaan pelanggaran.

Menutup RDP, Komisi I DPRD Kota Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk menggelar rapat koordinasi pengendalian. DPRD juga menegaskan bahwa pada rapat lanjutan tersebut, pemilik Hadi’s Homestay wajib dihadirkan.

“Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, tetapi kami juga tidak bisa membiarkan keresahan warga terus berulang tanpa kepastian. Eksekusi dan penindakan ada di Pemkot,” tegas Sibro.

Warga pun menyatakan menerima rekomendasi DPRD tersebut, seraya berharap aduan yang telah mereka sampaikan selama bertahun-tahun kali ini benar-benar ditindaklanjuti dan tidak kembali berhenti sebatas forum rapat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Upacara Hari Juang Polri pada Rabu 21 Agustus 2024. Peringatan Hari Juang Polri pertama ini akan dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya. Polisi telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas. Beberapa kali latihan juga telah diadakan untuk pengalihan arus di sekitar simpang […]

  • 5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dilaporkan oleh Batituud kepada Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Czi. Pono pada pukul 02.46 WIB dini hari genangan air yang memasuki pemukiman warga binaan Koramil 0819/08 di Wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan yang diakibatkan dari turunnya hujan dengan intensitas sedang semakin meluas. Adapun kronologi seperti yang dilaporkan Babinsa Serda Icuk kepada Danramil 0819/08 […]

  • Edukasi Bahaya Judi Online di SMK Keling Kumang

    Edukasi Bahaya Judi Online di SMK Keling Kumang

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SEKADAU, RI– Satbinmas Polres Sekadau menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di SMK Keling Kumang Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (25/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya judi online dan cara menghindarinya. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Sekadau, Aiptu Iwan Kurniawan, menyampaikan materi penting terkait dampak negatif dari judi online. […]

  • Ops Ketupat Kapuas 2024 Pengawasan di Pelabuhan Kubu, Upaya Cegah Kriminalitas

    Ops Ketupat Kapuas 2024 Pengawasan di Pelabuhan Kubu, Upaya Cegah Kriminalitas

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Petugas Ops Ketupat Kapuas Gabungan Polsek Kubu terus melakukan pengawasan di pelabuhan Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Patroli secara berkala ini bertujuan memantau aktifitas arus pemudik agar tidak terjadinya penumpukan dan mengantisipasi aksi kejahatan. Pemantauan dilakukan mulai dari kesiapan armada,pelayanan tiket hingga kesehatan motoris,nahkoda dan anak buah kapal demi menjaga keamanan dan […]

  • Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota

    Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Malang – RI, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota terkait Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Ketua Komnas PA dan rombongan, tiba di Polresta Malang Kota dan di terima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota Akbp Deny Heryanto, S.I.K., M.si. dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha […]

  • Transformasi Desa Kepuhanyar: Keberhasilan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Wujudkan Kawasan Permukiman Terpadu dan Layak Huni

    Transformasi Desa Kepuhanyar: Keberhasilan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Wujudkan Kawasan Permukiman Terpadu dan Layak Huni

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Transformasi Desa Kepuhanyar: Keberhasilan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Wujudkan Kawasan Permukiman Terpadu dan Layak Huni MOJOKERTO, RI – Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Mojokerto kini mencatatkan babak baru. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi melalui **Program Permata Jatim** di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/2) malam. […]

expand_less