Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 116
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Selama lebih dari satu dekade, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku hidup berdampingan dengan sebuah penginapan yang mereka duga kerap disalahgunakan. Keresahan yang terus terpendam itu kembali disuarakan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2025), setelah berbagai laporan dan razia dinilai tak pernah berujung pada penyelesaian tuntas.

Aduan warga tersebut mengarah pada Hadi’s Homestay yang berada di lingkungan padat penduduk. Menurut warga, penginapan itu diduga menerima pasangan bukan suami istri dan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Meski telah dilaporkan sejak tahun 2012 dan berulang kali menjadi sasaran razia, homestay tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.

Perwakilan warga, Sena, menyampaikan bahwa keresahan masyarakat sudah lama disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari aparat kelurahan, kecamatan, hingga Wali Kota Probolinggo. Namun, warga menilai tidak ada langkah tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pengelola penginapan.

“Sudah sering dirazia Satpol PP, tapi tidak pernah ada penutupan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, apakah peraturan daerah benar-benar ditegakkan atau hanya formalitas?” ujar Sena dalam forum RDP.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah razia Satpol PP pada 4 Januari 2025 lalu menemukan empat pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam Hadi’s Homestay. Bagi warga, temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sinyal kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan norma lingkungan.

“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Anak-anak kami tumbuh di lingkungan ini. Tentu kami khawatir dengan dampak sosial dan moralnya,” tegas Sena.

Dalam RDP tersebut juga terungkap fakta lama yang justru menambah tanda tanya. Berdasarkan dokumen Badan Pelayanan Perizinan tahun 2012, pemilik Hadi’s Homestay pernah menyatakan kesediaannya untuk dicabut izinnya apabila kembali melanggar aturan. Bahkan, sejak tahun 2009 telah ada kesepakatan antara pemilik homestay dan warga bahwa penginapan tersebut siap dirazia kapan saja.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mempertanyakan mengapa kesepakatan dan komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan hingga kini.

“Kalau sudah ada pernyataan siap dicabut izinnya dan sekarang ditemukan pelanggaran dalam razia, berarti jelas ada masalah. Pertanyaannya, SOP homestay ini ditegakkan atau justru dibiarkan?” kata Sibro.

Ironisnya, dalam RDP tersebut pemilik Hadi’s Homestay kembali tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan. Staf pengelola, R. Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima tamu tanpa mempersoalkan status pasangan maupun durasi menginap. Pernyataan ini dinilai warga bertolak belakang dengan keresahan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun.

Sementara itu, sikap antar instansi pemerintah juga menjadi sorotan. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mengaku belum menerima tembusan resmi hasil razia. Satpol PP menyebut pihaknya hanya bertindak berdasarkan aduan masyarakat dan menunggu rekomendasi dari dinas teknis. Di sisi lain, DPMPTSP menyatakan izin Hadi’s Homestay masih sah secara administrasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penertiban apabila izin dinyatakan sah, namun praktik di lapangan menimbulkan keresahan dan dugaan pelanggaran.

Menutup RDP, Komisi I DPRD Kota Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk menggelar rapat koordinasi pengendalian. DPRD juga menegaskan bahwa pada rapat lanjutan tersebut, pemilik Hadi’s Homestay wajib dihadirkan.

“Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, tetapi kami juga tidak bisa membiarkan keresahan warga terus berulang tanpa kepastian. Eksekusi dan penindakan ada di Pemkot,” tegas Sibro.

Warga pun menyatakan menerima rekomendasi DPRD tersebut, seraya berharap aduan yang telah mereka sampaikan selama bertahun-tahun kali ini benar-benar ditindaklanjuti dan tidak kembali berhenti sebatas forum rapat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kabupaten Pasuruan Dukung Pembentukan SPAB SMPN 1 Grati

    BPBD Kabupaten Pasuruan Dukung Pembentukan SPAB SMPN 1 Grati

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) SRPB Jawa Timur mendampingi pembentukan SPAB di SMP Negeri 1 Grati, Kabupaten Pasuruan. Pendampingan ini dilakukan selama tiga hari, mulai Selasa-Kamis, 27-29 September 2022. Kegiatan kali ini adalah pelaksanaan program SPAB BPBD Kabupaten Pasuruan bagi Sekolah-sekolah yang berada di daerah rawan bencana. Hadir dalam kegiatan SPAB […]

  • Kodim Landak Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Warga Engkangin

    Kodim Landak Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Warga Engkangin

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Landak, RI – Dalam rangka menjelang dan menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1210/Landak membagikan bendera merah putih kepada warga desa Engkangin, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Sabtu (10/8/2024). Pembagian bendera dilakukan langsung oleh anggota satgas TMMD yang dengan penuh semangat mendatangin rumah-rumah warga mengajak untuk ikut merayakan hari […]

  • Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

    Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke 122 Kodim 1209/Bky kini mulai memasuki tahapan akhir untuk dapat menyelesaikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milikBpk.Deni Yanto yang berada di,Jln raya Goa Boma,Dsn.Singkong,Ds.Goa Boma,Kec.Monterado,Kab.Bengkayang.Jumat (25/10/24). Anggota satgas TMMD Serma Edi mengatakan batas waktu semakin mendekati, Tim Satgas TMMD 122 terus […]

  • Perkuat Silaturahmi, Forkopimda Jatim Gelar Pertemuan Dengan SPSI Jatim

    Perkuat Silaturahmi, Forkopimda Jatim Gelar Pertemuan Dengan SPSI Jatim

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur diantaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar Jum’at malam (23/4/2022) melaksanakan kegiatan pertemuan ramah tamah dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia […]

  • Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 435
    • 0Komentar

    KETAPANG KALBAR,RI – Untuk antisifasi kebakaran hutan dan lahan(KARHUTLA) musim kemarau tahun 2020 ini komandan resor militer (KORAMIL)121/ABW Sandai gelar apel bersama dI lapangan sepak bola kecamatan sandai dalam upacara apel bersama persiapan menghadapi Karhutla, yang akan memasuki musim kemarau tahun 2020 di hadiri oleh DANDIM 1203 ketapang letkol Kav Jumian S.lP dengan tema “Gelar […]

  • Pernyataan Sikap Anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

    Pernyataan Sikap Anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers Surabaya – RI, Kami, seluruh anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dari berbagai media cetak serta siber di seluruh Indonesia, menyatakan sikap tegas atas laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan tersebut bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya […]

expand_less