Diduga Kuat Adanya Tindak Korupsi Mengenai Pembangunan Kios Pasar Desa
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
- visibility 468
- print Cetak

GRESIK – RI, Lagi-lagi pembangunan Kios Pasar Desa yang beralokasi di Dusun Sooko Kecamatan Wringin Anom Kabupaten Gresik menjadi sorotan Pablik.
Bangunan Kios Pasar Desa yang bersumber dari Pendapatan Dana Silva Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, kondisi fisik pembangunan Kios kini tampak mangkrak. Tentu hal ini sungguh sangat memprihatinkan melihat kondisi fisik bangunan tersebut, dikarenakan anggaran yang sudah terserap untuk pelaksanaan pembangunan Kios Pasar Desa yang seharusnya bisa selesai di tahun 2021, justru tampak mangkrak.
Seharusnya bangunan Kios tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk ditempati akan tetapi melihat kondisi bangunan sangat tidak layak, dikarenakan bangunan tersebut seakan mangkrak.
Hal ini diperparah dengan kondisi fisik yang retak di seluruh bangunan tersebut. Sangat disayangkan bangunan Kios Pasar Desa yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Desa Sooko akan tetapi malah membuatkecewa warga setempat.

Berdasarkan temuan ini dilapanagn, kami selaku Wartawan Radar Indonesia menduga adanya indikasi tindak korupsi yang dilakukan oleh Tim Pelaksana TPK, serta Koordinator TPK mengenai anggaran Dana Desa yang beralokasi di Desa Sooko perihal pembangunan Kios Pasar Desa di Dusun Sooko RW 002.
Atas temuan investigasi dan adanya indikasi korupsi tersebut diduga kuat pada pemasangan besi kolom juga diduga terdapat ketidak sesuaian ukuran antara yang tertera di RAB dengan RKS, serta begitu juga komposisi atau takaran bahan bangunan semen, pasir dan Split ada indikasi dugaan dikurangi atau tidak sesuai.
Sehingga hal ini mengurangi kekuatan struktur bangunan tersebut, dikarenakan bangunan terlihat sangat rapuh serta retak di seluruh ruangan bangunan Kios Pasar Desa tersebut.

Kami juga menduga bahwa adanya pelaksanaan pekerjaan ini terjadi persekongkolan atau penyelewengan anggaran antara Ketua Koordinator TPK dengan pihak pelaksana kegiatan pembangunan Kios Pasar Desa, dengan tidak adanya kejelasan mengenai hasil pengadaan di papan proyek yang tidak dicantumkan waktu penyelesaian pekerjaan (tanggal mulai dan tanggal selesai ) yang tertera di papan nama hanyalah jenis kegiatan lokasi volume sumber dana tahun anggaran jumlah dana dan pelaksanaan kegiatan.
Adanya berita ini diturunkan kami berharap kepada Dinas yang terkait selaku otoritas penuh yang ada di Kabupaten di Gresik bersama Jajaran untuk bisa bersikap tegas untuk menindaklanjuti temuan kami bersumber dari hasil pengaduan masyarakat setempat. Dikarenakan adanya dugaan perbuatan melawan hukum serta dugaan memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan perekonomian negara.
Berdasarkan temuan ini di lapangan Awak Media masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait, serta tetap memantau perkembangannya di lapangan. Bersambung.. (Ns/tim)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar