Breaking News
light_mode
Trending Tags

PEMDES Daandung Tidak Tepat Waktu (Lalai) Dalam Melaksanakan Proyek Pembangunan Ruamah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
  • visibility 260
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Terkait proyek pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020 yang semestinya selesai pada waktunya, namun yang terjadi sampai tutup tahun 2020 belum rampung juga. Hanya sebagian yang dikerjakan sampai tutup tahun oleh Pemerintah Desa Daandung Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (17/02/2021).

Dalam rangka ikut serta peran aktif sebagai kontrol sosial, kami dari Media Radar Indonesia mendapat laporan dari Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Daandung, terkait proyek pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memakai Dana Desa (DD) tahun 2020 sampai tutup tahun belum selesai. Dari hasil investigasi langsung Awak Media pada Kades Daandung yang disaksikan Tokoh Pemuda setempat, Sairi menjelaskan, “bahwa benar proyek tersebut masih tahap pekerjaan,” tuturnya.

Sementara itu bantuan yang di terima oleh masyarakat diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Bantuan yang di terima masyarakat ada uang tunai dan material diantaranya ada yang menerima bantuan material 11 (sebelas) lembar asbes gelombang, 2 (dua) lembar triplek atas nama Raisa Dusun Labuan Pasir RT. 03/03 Desa Daandung, Munawiyya Dusun Daandung atas RT. 02/04 Desa Daandung menerima bantuan 6 (enam) lembar asbes gelombang, 9 kayu batangan sejenis plapon dan Suartina Dusun Bantilan RT. 01/01 Desa Daandung menerima uang tunai sebesar 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Untuk itu bahan atau matrial yang di terima oleh masyarakat Desa Daandung yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni, itu sangat tidak sesuai dengan nilai bantuan yang dari Pemerintah, disinggung kapan proyek tersebut diselesaikan Sairi kades Daandung berjanji yang disaksikan Tokoh Pemuda Desanya, “paling lambat akhir bulan Maret ini tahun 2021,” jelasnya.

Prihal ini tentunya menjadi perhatian Instansi terkait, agar para Kades yang ada khususnya di Kepulau tidak seenaknya melalaikan tugasnya. Semestinya setiap pekerjaan yang sudah lewat pada waktunya seharusnya dimasukkan ke silfa. (Mone/ Rmd)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Bluto

    Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Bluto

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Jum’at tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 10.40 WIB, Pelapor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Pelapor bersama Anggota Unit Reskrim dan Anggota Unit Intel Polsek Bluto lainnya berangkat ke Daerah tersebut untuk […]

  • Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan SDM dan Penguatan Ekonomi

    Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan SDM dan Penguatan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI –Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2027 yang berlangsung di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Rabu (11/3/2026). Ditandai dengan pemukulan gendang (gondang), Bupati samosir Vandiko T. Gultom bersama Gubsu yang diwakili Perencana Ahli Utama Ir. M. A Effendi Pohan dan unsur […]

  • Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

    Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 Tahun Silam

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) asal Bondowoso 9 tahun yang silam? Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan Saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui Pelaku Pembunuhan atas Korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa […]

  • Bimtek Purna Tugas, Wabup Alif Ajak ASN Gresik Tetap Berkarya Pasca Pensiun

    Bimtek Purna Tugas, Wabup Alif Ajak ASN Gresik Tetap Berkarya Pasca Pensiun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Purna Tugas PNS (Pegawai Negeri Sipil) Gresik, RI – Suasana hangat dan penuh makna terasa saat Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Purna Tugas PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati […]

  • Walikota Tasikmalaya Melepas Secara Resmi Pawai Imtihan MDTA

    Walikota Tasikmalaya Melepas Secara Resmi Pawai Imtihan MDTA

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Wali Kota Tasikmalaya menghadiri sekaligus melepas secara resmi kegiatan Pawai Imtihan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Baiturrahman, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu ( 6/7/25). Kegiatan tersebut dijadiri oleh Camat Purbaratu, Pimpinan Pondok Pesantren Baiturrahman, para tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung meriah dan penuh semangat dari […]

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS). Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris […]

expand_less