Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forum Masyarakat Pemilik Tanah Gang Amalia Terus Memperjuangkan Hak Tanah Mereka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 167
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Melalui Forum Masyarakat Pemilik Tanah di Jalan Wak Sidik Gang Amalia Kelurahan Bansir Darat kecamatan Pontianak Tenggara hingga kini terus berjuang untuk mempertahankan,tanah mereka yang di pagar dan diakui oleh pihak lain.

Dari forum masyarakat pemilik tanah yang terdiri dari berberapa orang warga masyakarat tersebut pada hari Minggu tgl 13-07-2025 melihat langsung ke lokasi tanah mereka yang telah dilakukan pemagaran oleh pihak lain dan mengklaim tanah warga tersebut adalah tanah miliknya.

Masyarakat di Jalan M.Sidik Gang Amalia terus berupaya mempertahankan tanah miliknya yang selama ini telah dikelola dengan membersihkan lahan dan bercocok tanam.tutur berberapa orang warga masyarakat yang tergabung dalam Forum masyarakat pemilik tanah.di Gang Amalia.

Masyarakat datang kelokasi tanah mereka di Gang Amalia, ternyata dilokasi tanah mereka sudah dipagar Oleh pihak dari bapak Beng kian dan kawan- kawan. Tutur Anggota. Forum Warga pemilik tanah.

Disaat melakukan pemagaran tanah warga sama sekali tidak ada berkordinasi dengan pengurus RT setempat untuk ber kordinasi memagar tanah.

Jadi jika pak Bengkian dengan kawan- kawanya tersebut paham terhadap aturan dan bagai mana tata cara nya agar tidak menimbulkan per masalahan dilapangan kata Warga di Forum tersebut oleh karena tidak ada kordinasi nya inilah yang terjadi.

Dari sekian banyak warga pemilik lahan tersebut, sangat menyayangkan sekali bahwa pihak pak Bengkiang tersebut disaat melakukan pemagaran tidak berkordinasi dengan warga setempat.maupun kepada pengurus RT.tentu ada solusinya tutur berberapa warga yang tergabung di Forum.Pemilik Tanah.

Tanah milik warga tersebut dipagar pada tanggal 23 Juni 2025 menggunakan kayu Bangir dan baja ringan tuturnya.

Sedangkan tanah yang dipagar tersebut adalah tanah yang sudah ada pemiliknya yang setiap pemilik tanah sudah menanam berbagai tanaman dilokasi tanah mereka dan juga sudah membersihkan lahan tanah mereka.

Akibat tanah warga tersebut sudah dipagar oleh pak Bengkian sehingga warga untuk bercocok tanam pun tidak bisa.

Dilokasi tanah warga tersebut ada yg sudah.ditanam pohon durian,Cakada, lengking namun yang bersangkutan tersebut masih berani memagar tanah warga tuturnya.

Dikatakan.warga yang tergabung dari forum tersebut kami juga sudah mempunyai dasar kepemilikan. Tanah garapan dengan surat surat yang sudah dikuasai oleh masyarakat sebagai pemilik tanah di Gang Amalia kelurahan Bansir Darat.

Yang artinya warga masyarakat disini tidak terima jika tanah mereka dipagar karena masyarakat mempunyai hak,cobalah dilakukan kordinasi dan duduk bersama agar tidak terjadi pemagaran.

Jika dilakukan pemagaran tanda ada kordinasi dengan pengurus RT dan warga setempat maka terjadilah seperti ini.tuturnya.

Dia harus mengetahui untuk pemilik tanah yang sebenarnya itu siapa jelasnya.

Menurut kami yang tergabung dalam forum pemilik tanah ini tentu tidak layak jika tanah kami tersebut dipagar tidak berkordinasi terlebih dahulu baik dengan RT maupun dengan warga.

Menurut dari Forum pemilik tanah, bahwa dilokasi tanah yang dipagar tersebut ,mulai dari jalur 10 hingga ke jalur 15. Itu dipagar diatas tanah milik warga oleh pak Bengkian itu atas perintah siapa.

Karena dipagar dengan leter L hingga ke jalur 10 kurang lebih 3 Hektar.

Yang dipagar juga ada tanah pak Joko Santoso dan dilokasi tanah nya juga sudah banyak ditanami pohon pisang dan tanaman lainya.namun pak Bongkeng juga menanam pohon pohon juga dilokasi tanah tersebut.ujarnya

Adapun langkah pertama yang akan kami lakukan di Forum Masyarakat pemilik tanah adalah kami akan melakukan pembongkaran tentu sedikit pun tidak akan melakukan pengerusakan dan anarkis kami juga tentu minta pengawalan pembongkaran baik dengan RT maupun dengan anggota Polsek selatan agar tidak terjadi apa apa saat dilapangan ujarnya.

Tinggal menunggu waktunya saja
Karena masyarakat yang mempunyai tanah tersebut untuk melakukan aktivitas dilokasi tanah nya saja sudah tidak bisa ujarnya.

Jika suatu saat akan memerlukan surat menyurat tanah kami dan kami sudah siap untuk menampilkan karena kami sudah mempunyai surat garapan di tahun 1957 tentu kami siap tampilkan jika diperlukan karena itu tanah waris yang sudah mempunyai surat garap tutupnya.

Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapala Desa Pohsangit leres Menerima SK Dari PJ Bupati Untuk Jabatan Delapan Tahun

    Kapala Desa Pohsangit leres Menerima SK Dari PJ Bupati Untuk Jabatan Delapan Tahun

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI– Pemkab Probolinggo resmi melantik 314 kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun. Adanya penambahan ini diharapkan para kades netral pada proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Probolinggo. Dari ratusan Kades yang dilantik di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, pada Sabtu (29/06/2024) pagi tersebut, terdapat Kades Pohsangit leres Kecamatan Sumberasih adalah Salam yang hadir bersama sang […]

  • Aparat Kewilayahan Kawal Kegiatan Jalan Sehat

    Aparat Kewilayahan Kawal Kegiatan Jalan Sehat

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, BKM dan Karang Taruna Kelurahan Wirogunan menggelar jalan sehat dalam rangka meningkatkan kesehatan warga Kelurahan Wirogunan yang dikemas dalam “Semangat September Ceria” di Pendopo Kelurahan Wirogunan Jalan Sastro Surotoko Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Minggu (25/09/22). Ratusan peserta jalan sehat dari berbagai lapisan masyarakat memadati halaman Pendopo Kelurahan Wirogunan hingga akses jalan utama […]

  • Bersihkan Praktik Penyalahgunaan Nama Pers, POKJA Wartawan Lamongan Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik

    Bersihkan Praktik Penyalahgunaan Nama Pers, POKJA Wartawan Lamongan Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LAMONGAN, RI — Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan Lamongan secara tegas menolak dan menggerakkan langkah untuk memberantas praktik oknum yang menyembunyikan kepentingan pribadi di balik nama profesi wartawan. Fenomena di mana identitas jurnalistik dijadikan sarana menekan dan meminta imbalan kepada instansi pemerintah, sekolah, hingga pemerintahan desa, dinilai telah melukai marwah pers secara menyeluruh. Pernyataan sikap yang […]

  • Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    Bupati Gresik dan Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Penempatan Bakal Sekolah Rakyat di UPT SMP Negeri 30 Gresik

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Foto sekolah rakyat UPT SMP Negeri 30 Gresik

  • Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Wakapolres Sumenep

    Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Wakapolres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur melaksanakan Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas bertempat di Lapangan Satpas Sim Polres Sumenep, Jum’at (19/08/2022). Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono,S.Sos., menyampaikan bahwa Penyempurnaan dalam pelayanan kepada masyarakat, yang masih disituasi pandemi sangatlah efektif terus dilakukan agar Polri selalu dicintai masyarakat. Tantangan tugas Polri dari waktu ke waktu yang […]

  • Hasil Uji Lab Limbah Cair Di Menganti Kabupaten Gresik Tak Kunjung Keluar

    Hasil Uji Lab Limbah Cair Di Menganti Kabupaten Gresik Tak Kunjung Keluar

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Sampel limbah cair yang berada di Area Pergudangan milik PT. Hazzel Karya Makmur tepatnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah di Uji Lab. Hasil Uji Laboratorium itu sudah 15 hari, Namun belum juga keluar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabpupaten Gresik telah mengambil sampel sebanyak lima liter Limbah […]

expand_less