Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kelompok Tani BSL Tidak Terima Replas Penjualan TBS, Gugat PT. GMR

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • visibility 471
  • print Cetak

Lamandau RI, Kelompok Tani Bantaran Sungai Liku (BSL) gugat PT Gemareksa Mekar Sari (PT.GMR), bermula sengketa lahan dan ujungnya berebut lahan sawit, luasan sekitar 3.334 H ditanam PT. GMR, berdasar hasil temuan kphp Sukamara lahannya bersetatus HP dan HPK, dengan luas 3.640 ha ini menimbulkan persepsi dan kontroversi. Kenapa lahan yang statusnya belum jelas bisa dibuka Perkebunan?

Perkebunan sawit menimbulkan kericuhan, sebab memiliki potensi ekonomi, sehingga saling klaim dan muncul kelompok tani dan dibentuk Gapoktan, secara landasan hukum, apakah Gapoktan memiliki legal hukum? ini belum diketahui. Ada Kelompok tani BSL menaungi warga yang memiliki lahan garapan dan ber SKT tidak pernah menerima ganti-rugi yang haknya dirampas.

Melihat persoalan tersebut, Kelompok Tani BSL menempuh jalur hukum terkait replas penjualan dari Januari – Maret 2024 sebanyak 13 Replas dengan alat angkut truck bermuatan 7 ton dengan harga kisaran 2.550/kg
Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Hutan (PTH) Bantaran Sungai Liku (BSL) (Penggugat) dan PT.GMR (tergugat).Persidangan dipimpin hakim Tony Arifuddin Sirait dan dihadiri penggugat Maharani Hairul didampingi kuasa hukumnya Jelani Cristo SH MH serta menghadirkan saksi Ikbal dan Irwansyah. pihak tergugat PT GMR diwakili Yunabet (Ebet) selaku asisten manager perusahaan didampingi kuasa hukumnya. Yevgeni Yesyurun SH MH. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Lamandau Nanga Bulik, 24 Juni 2024.

Kuasa hukum Kelompok Tani BSL, Jelani Christo SH.,MH. mengatakan, apa yang menjadi hak Masyarakat BSL sudah seharusnya dibayar, berdasarkan SKT kepemilikan menjadi bukti bahwa lahan itu ada yang memiliki, jangan dirampas hak masyarakat. “Maka dengan gugatan sederhana ini, apa yang menjadi hak orang dibayar jangan dirampas, kembalikan hak masyarakat,”jelasnya.
Damaris, juga kuasa hukum BSL mengatakan sebenarnya alat dasar gapoktan, gemareksa ditunjuk sebagai operator inikan keributan ditengah masyarakat, seharusnya pemerintah daerah Bupati bertindaklah bijaksana sebagai pemimpin, jangan sampai masyarakat mengatakan pemimpin lalim, keributan-keributan ditengah masyarakat tutup mata, tutup telinga, tutup suara. Fungsi pemimpin itu meredam membuat clear kericuhan yang ada dimasyarakat. Pemerintah daerah sudah seharusnya hadir mempertemukan antara Gapoktan, gemareksa, kelompok tani BSL untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, “Saya datang dari jakarta melihat persoalan didaerah sangat miris sekali,”ucapnya.

Untuk Kuasa hukum PT.GMR Yevgeni Yesyurun SH MH mengatakan, kenapa ada gugatan, ada badan hukum yang mengatasnamakan BSL, merasa mengklaim untuk menerima pembayaran, tapi sejauh pembuktian pihak penggugat baik dari surat dan saksi tidak ada yang menjelaskan seperti itu, bahkan saksi-saksi mengatakan tidak tahu. Mengenai lahan saksi-saksi mengatakan kenapa gemareksa menjadi operator, sebab ada penunjukan Pemda Lamandau, bukan atas keinginan gemareksa, namun berdasarkan surat penunjukan pemda, gemareksa menjadi operator panen. Kalau gemareksa ada kewajiban membayar ke kelompok tani, apa dasarnya? Seharusnya ada surat perjanjian atau surat penunjukan dari pemda mengenai pembayaran, nah ini tidak ada. Kemudian karena perkara sedang diadili maka tunggu aja keputusan pengadilan, apakah klien penggugat itu terbukti menurut pengadilan, atau sebaliknya bantahangemareksa terbukti, karena perkara ini tidak ada upaya hukumnya, upaya hukum banding tidak ada yang ada upaya hukum keberatan. ” Kami sebagai kuasa hukum gemereksa mengikuti apa yang menjadi keputusan hukum, sesuai bukti,”ucapnya. (RS)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertangkap Basah, Dua Pengedar Sabu Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

    Tertangkap Basah, Dua Pengedar Sabu Akui Sudah Tiga Kali Beraksi

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan Polsek Terentang. Kedua pelaku, berinisial SI (43) dan SN (29), Yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, diamankan di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (11/11/2024). Kasat Narkoba Polres […]

  • Generasi Baru Berprestasi TK Darma Wanita Persatuan Kesamben Kulon 1 dan SPS Melati

    Generasi Baru Berprestasi TK Darma Wanita Persatuan Kesamben Kulon 1 dan SPS Melati

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Terlihat sangat ceria dan bahagia saat menerima tropi piala bagi generasi baru berprestasi yang di berikan Bapak Aspari selaku Kepala Desa Kesamben kulon kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik dan berjabat tangan dalam acara Haflah Akhirussanah yang di meriahkaan dengan acara pentas kesenian dan tarian putra putri generasi baru TK Darma Wanita Kesamben Kulon 1 […]

  • Datangkan Tim Labfor Polda Jatim Sebagai Bentuk Keseriusan Polres Sumenep Ungkap Kasus Kebakaran.

    Datangkan Tim Labfor Polda Jatim Sebagai Bentuk Keseriusan Polres Sumenep Ungkap Kasus Kebakaran.

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Kapolres Sumenep Akbo Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Wakapolres Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Kasat Reskrim Ako Irwan Nugraha.,S.H dan juga Kapolsek Lenteng Akp Bondan Wibowo.,S.H turun langsung gelar olah TKP di tempat terjadinya kebakaran tumpukan kayu di belakang Kantor MWC NU Kecamatan Lenteng. Polres Sumenep  bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim […]

  • Patroli Siaga Antisipasi Pilkades

    Patroli Siaga Antisipasi Pilkades

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Selasa tanggal 15 Desember 2020 jam 20.15 WIB – 22.00 WIB Polres Jombang melakukan kegiatan Patroli Siaga Antisipasi Monitoring Pilkades Gabungan dengan Instansi terkait sebanyak 40 Personil terdiri dari : – Polres  : 14 orang – TNI      : 4.  orang – Pol PP  : 10 orang – P3 M    : 2   orang […]

  • Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman*

    Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman*

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    *Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman* PONTIANAK ,RI – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.M.Si. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan melalui program Subuh Keliling (Suling) di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman yang berlokasi di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan […]

  • Turnamen sepak bola liga 4 dilaksanakan di Pontianak

    Liga 4 Kalbar Bergulir Aman, Kapolsek Pontianak Selatan Cek Langsung Pengamanan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolsek Pontianak Selatan turun langsung memimpin pengamanan pertandingan Turnamen Sepak Bola Liga 4 Kalimantan Barat yang digelar di GOR SSA, Pontianak Selatan, Jumat (6/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pemain, ofisial, dan penonton. Sejak sebelum pertandingan dimulai, Kapolsek Pontianak […]

expand_less