Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kos Kosan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Dua Pengedar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Sepasang pria dan wanita yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, Minggu pagi (14/09/2025) sekira pukul 08.30 Wib.

Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Kedua terduga pelaku masing-masing seorang pria berinisial HM (32), warga Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Ketapang, dan seorang wanita berinisial YAS (31), yang merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi Ketapang.

Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry, S.H., menjelaskan bahwa tim Polsek Delta Pawan melakukan penggrebekan di dua lokasi rumah kos yang berbeda.

Dilokasi pertama yaitu di Kelurahan Sampit, tim Polsek Delta mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 lembar plastik klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,85 gram, 1 buah bong plastik lengkap, 2 kaca fanbo, 1 buah Tas, 2 buah Handphone, 6 klip plastik transparan kecil, 1 lembar uang tunai Rp.100.000, serta 1 buah kunci Kost dengan kunci brangkas.

Selanjutnya tim Polsek melakukan penggrebekan di lokasi kedua yaitu di sebuah kamar kost di Kelurahan Kauman dan kembali menemukan sejumlah barang bukti seperti 1 buah brangkas besi warna merah yang didalamnya terdapat 3 buah plastik transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 190,64 gram brutto, serta 129 butir pil ekstasi berbagai warna yang diakui kepunyaan pelaku HM.

Dari pengakuan pelaku HM, bahwa barang haram tersebut baru datang dari Kota Pontianak sehari sebelumnya dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Kota Ketapang.

Usai penggeledahan dan penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada keduanya terancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Koperasi Dorong Penguatan Koperasi Susu untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Wamen Koperasi Dorong Penguatan Koperasi Susu untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PASURUAN RI– Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia menghadiri kegiatan Launching & Sarasehan Penguatan Koperasi Susu bagi Kedaulatan Gizi Nasional yang diselenggarakan di Koperasi Unit Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Grati, Kabupaten Pasuruan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat koperasi susu sebagai penyedia bahan baku susu segar guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi […]

  • Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain melaksanakan kegiatan fisik juga melaksanakan program non Fisik dengan menggelar sosialisasi rekrutmen penerimaan TNI AD di Aula Kantor Desa Goa Boma,Jln.Raya Goa Boma,Dsn.Singkong,Ds.Goa Boma,Kec.Monterado,Kab.Bengkayang.Rabu (23/10/24). Pasi Log Kodim 1209/Bky Kapten Inf Aswani Kunto selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa Kegiatan ini […]

  • Polres Kobar musnahkan barang bukti narkotika dari 35 kasus yang telah di ungkap.

    Polres Kobar musnahkan barang bukti narkotika dari 35 kasus yang telah di ungkap.

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) pada hari Rabu 5/11/2025 memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam dari bulan Mei hingga Oktober 2025. yaitu sebanyak 35 kasus dengan 42 orang tersangka kini sedang menjalani proses Hukum. Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025), memaparkan bahwa […]

  • Launching KDMP Desa Pandanan Kec, Duduksampean Sukses Dilaksanakan.

    Launching KDMP Desa Pandanan Kec, Duduksampean Sukses Dilaksanakan.

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Launching KDMP Desa Pandanan Kec, Duduksampean Sukses Dilaksanakan. Gresik, RI – Sabtu 16 Mei 2026 Desa Pandanan Kecamatan Duduksampean Kabupaten Gresik Jawa Timur sukses gelar acara peresmian operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui Swasembada Pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Astacita ke dua menuju Indonesia Emas 2045. Turut hadir dalam acara tersebut […]

  • Pelantikan Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Mojokerto Berjalan Lancar

    Pelantikan Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Mojokerto Berjalan Lancar

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Jawa Timur, melantik Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MOI Kabupaten Mojokerto periode 2020-2023, di Pendopo Wisata Ubalan Pacet Mojokerto. (30/11/2020). Agung Santoso Ketua DPW MOI Jawa Timur mengatakan, saya berharap besar pada Kepengurusan MOI Mojokerto yang di Komandani Oleh Bapak Yadi S.I.P […]

  • 247 Calon Kepsek Masih Menunggu Lampu Hijau BKN dan KemenPAN-RB, Pengamat Desak Pemkab Sumenep Percepat Pengisian 287 Jabatan Definitif

    247 Calon Kepsek Masih Menunggu Lampu Hijau BKN dan KemenPAN-RB, Pengamat Desak Pemkab Sumenep Percepat Pengisian 287 Jabatan Definitif

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

      SUMENEP,RI- Hingga Senin (27/7/2026), belum ada keterangan resmi terkait hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terhadap 247 aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyatakan kesediaannya mengikuti proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sumenep. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pasalnya, Kabupaten […]

expand_less