Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kobar musnahkan barang bukti narkotika dari 35 kasus yang telah di ungkap.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

PANGKALAN BUN,RI-Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) pada hari Rabu 5/11/2025 memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam dari bulan Mei hingga Oktober 2025. yaitu sebanyak 35 kasus dengan 42 orang tersangka kini sedang menjalani proses Hukum.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025), memaparkan bahwa para pelaku mendapatkan narkotika dari luar wilayah hukum Polres Kobar, kemudian diedarkannya di Kobar dengan cara diecerkan di sejumlah titik di wilayah ujar Kapolres.

“yang mana barang haram ini dijual oleh para tersangka dengan harga bervariasi dari harga Rp100.000 hingga Rp1.000.000 per paket. Kini Seluruh tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,Kapolres Kapolres.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita 459,09 gram sabu dan 24 butir ekstasi. Sebanyak 364,18 gram sabu dan dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Kobar, sedangkan 94,91 gram sabu serta 24 butir ekstasi lainnya disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan tambah Kapolres lagi.

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan dan edukasi masyarakat ungkap Nya.

Kapolres Kotawaringin Barat ( Kobar ) ingin wilayah Hukum Polres Kobar yang bersih dari narkoba melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan bisa dimulai dari hal kecil, seperti menegur anak yang merokok walau bukan anak kita tegas Kapolres Kobar.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Pemusnahan barang bukti narkotika , disaksikan oleh BNN , perwakilan dari Kejaksaan Negreri , unsur Forkopimda, Kotawaringin Barat, dan rekan – rekan media. ( Baen ).

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

    Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KOTA MALANG,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Maret lalu. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan tersangka CR (38), warga Kecamatan Sukun, diringkus usai buron selama Tiga bulan. Korban DF (21) yang merupakan pengemudi ojol, dibegal […]

  • Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Perkuat Kedekatan dengan Warga di Kp. Mamba melalui Komsos dan Penyerahan Bantuan

    Satgas Mobile Yonif 500/Sikatan Perkuat Kedekatan dengan Warga di Kp. Mamba melalui Komsos dan Penyerahan Bantuan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI –Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat jelas di Kp. Mamba, Distrik Sugapa, ketika personel Titik Kuat (TK) Mamba Kotis Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama keluarga Yosep Abugau, salah satu tokoh masyarakat Kp. Amesiga.08/12/2025 Kegiatan yang dipimpin oleh Serda Dian Haryanto, selaku Wadantim 2 TK Mamba, berlangsung sederhana […]

  • Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Bendosari, Kademangan, Blitar Lakukan Program Padat Karya Tunai

    Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Bendosari, Kademangan, Blitar Lakukan Program Padat Karya Tunai

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    BLITAR- RI, Demi peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan nasional Pemerintah Desa Bendasari, Kecamatan Kademangan, Blitar, melakukan program Padat Karya Tunai, Jum’at (02/12/22) di Dusun Krajan. Kegiatan tersebut adalah pembangunan akses jalan menuju lahan pertanian, milik warga masyarakat setempat. Pembangunan akses jalan dengan anggaran DD tahun 2022. Sementara Kades Bendosari, Sunarko mengatakan bahwasanya kegiatan ini […]

  • Tradisi Adat Dan Pedang Pora Sambut Kapolres Ketapang Yang Baru

    Tradisi Adat Dan Pedang Pora Sambut Kapolres Ketapang Yang Baru

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Polda Kalbar, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., resmi menggantikan AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di lingkungan Polres Ketapang Polda Kalbar. Kedatangan pejabat baru, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H disambut dengan tradisi adat dan pedang pora di lingkungan Polres Ketapang, Jumat pagi (04/10/2024). Didampingi istri, Kapolres […]

  • Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Lili Santi Hasan.

    Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Lili Santi Hasan.

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI-Dr. Herman Hofi Munawar, bersama dengan Lili Santi Hasan, mengadakan konferensi pers di Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 3 September 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Herman Hofi Munawar, mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya, khususnya para penyidik, atas keberanian mereka dalam menetapkan tersangka dalam kasus mafia […]

  • TPA Pesalakan Bisa Dibuka Lagi Jika Darurat Sampah Di Pemalang Masuk Kategori Status Bencana

    TPA Pesalakan Bisa Dibuka Lagi Jika Darurat Sampah Di Pemalang Masuk Kategori Status Bencana

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    PEMALANG , RI – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasidarurat sampah. Rapat yang diadakan di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025) , dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait. Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan […]

expand_less