GRESIK,RI – Larangan S ini sudah ada tetapi usaha oknum polisi Polsek Manyar Gresik ini tetap tidak mengindahkan seakan – akan oknum ini kuat hukum padahal sudah jelas jelas tidak boleh, kami berharap Dinas Perhubungan dan Satpol PP ambil langkah untuk menertibkan karena membuat macet mobil keluar dari tol.
Sewaktu wartawan Radar Indonesia konfirmasi ke oknum polisi Polsek Manyar beliau bilang masih rugi beli mesin dan tempat, kami wartawan cukup kaget pernyataan oknum tersebut dan kami pun mendatangi Dinas Perhubungan lagi, dan beliau berjanji akan koordinasi dengan Dinas Satpol PP kata bapak Rony bagian penindakan.
Kami pun akan konfirmasi dengan Kapolres Gresik tentang oknum pemilik tambal tersebut dan masyarakat berharap hukum harus ditegakkan supaya pintu tol Manyar tidak macet dan masyarakat juga meminta memasang larangan S ditengah supaya mobil tidak bisa parkir, karena sekarang Dinas Perhubungan memasang larangan S dipinggir seakan-akan Dinas Perhubungan diduga tidak serius untuk membuat larangan tersebut, makanya pihak usaha membuka lagi dan kami berharap dinas polisi lalu lintas mengambil tindakan juga bagi mobil yang parkir sembaranggan, masyarakat menunggu dan Media Radar Indonesia juga, mudah-mudahan kedepannya tidak macet lagi. (Nursalim/Sofyan)
Tidak ada komentar