PASURUAN – RI, Personel TNI dari Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Koramil 0819-06/Nguling bersama Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Nguling dengan sejumlah Relawan ditambah Personel Kesehatan melakukan operasi wajib masker di Kecamatan Nguling, Selasa (02/06) sekitar pukul 08.00 wib.
Dari pantauan Awak Media Koranmemo Pasuruan, tampak Petugas menghentikan para pengguna jalan serta diwajibkan membuka kaca mobil dan helm agar Petugas dapat melihat secara langsung agar yang bersangkutan bisa dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun dan memastikan telah mengenakan masker.
Camat Nguling Bunardi mengungkapkan, bahwa pasca pihaknya telah langsung berkoordinasi dengan Pemkab Pasuruan dan hingga akhirnya diberlakukan Operasi Wajib Masker bagi seluruh warga Kecamatan Nguling ini.
“Tak hanya Forkopimka dan Kepolisian yang melakukan operasi masker ini, Jajaran TNI dari Kodim 0819 Pasuruan Koramil 06/Nguling juga dilibatkan secara langsung dalam operasi tersebut” kata Gunardi.
“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penyegahan dan memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota Babinsa Koramil 0819/06 Nguling Serka Adis juga menyampaikan serta mengajak kepada seluruh warga Nguling khususnya.
“Dalam Pelaksanaan Giat ini agar masyarakat mentaati ketentuan serta protokoler dalam pencegahan wabah virus Covid -19, yaitu dengan memakai masker pada saat keluar Rumah” ucap Serka Adis disela-sela kesibukannya. (Lan)
Tidak ada komentar