Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Tahun 2022 Polres Blora, Forkopimda Blora Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Blora

Radar Indonesia
16 Feb 2022 09:52
Peristiwa 0 85
2 menit membaca

BLORA – RI, Polres Blora Polda Jawa Tengah, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022, Selasa, (15/02/2022) di Aula Arya Guna Polres Blora.

Kegiatan dilaksanakan dengan sederhana dan menerapkan Protokol Kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Blora yang terdiri dari Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si., Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro,S.Sos,M.Tr Han Yang Diwakili Oleh Kapten Subeno, Ketua Pengadilan Negeri Blora, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blora.

Turut hadir Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora, Perwakilan Pengusaha, Tokoh Agama serta perwakilan Akademisi kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih bebas dari Pungutan Liar (Pungli).

“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM di Polres Blora,” kata Kapolres Blora.

Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK On line.

Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

Sedangkan dilibatkannya Forkopimda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar Instansi.

Sementara itu Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si., mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Bupati menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan ini adalah bentuk implementasi tentang aksi pencegahan Pungli dan Korupsi.

“Ini merupakan bagian dari kesungguhan Institusi dalam rangka mencegah KKN dan mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntable untuk mewujudkan pelayan publik yang baik,” kata Bupati Blora.

“Kami sangat apresiasi dengan terobosan terobosan yang telah dilakukan oleh Polres Blora yang selalu bersinergi dengan lintas sektoral,” pungkasnya. (Erwin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x