Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 171
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual bebas ke masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (10/6).

Dalam keterangannya Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

“Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan berhasil mengamankan para tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Para pelaku yang telah diamankan adalah RH selaku pemodal sekaligus pemilik usaha, PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik isi gas.

“Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, saat dilakukan penggrebekan para tersangka tengah melakukan proses pemindahan isi tabung dengan cara meletakkan tabung 3Kg di atas tabung 12 kg, dan isi gas dipindahkan menggunakan alat suntik.

“Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung,” ujar Kombes Abast.

Selain 4 tersangka Polisi juga menyita Barang bukti meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung kosong ukuran sama, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 buah alat suntik (pen), satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, serta perlengkapan lainnya.

“Polda Jatim akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena barang bersubsidi ini adalah milik negara dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan bahwa aksi sindikat ini telah berlangsung selama empat bulan.

“Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang,” kata AKBP Lintar.

Diterangkan oleh AKBP Lintar, Gas yang dibeli tersangka kemudian dikumpulkan di Ngantang, sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg yang tidak disubsidi.

“Keuntungan yang didapatkan dari penjualan tabung LPG 12 kg yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp100.000 per tabung,” ungkap AKBP Lintar.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka mengaku bisa memproduksi antara 40 hingga 50 tabung per hari.

“Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Malang,” terang AKBP Lintar.

Setelah dipindahkan isinya, para tersangka menyegel ulang tabung tersebut dan ditimbang agar beratnya tetap sesuai dengan yang tertera pada tabung LPG 12 kg.

“Pengakuan tersangka hal itu agar masyarakat tidak curiga,” imbuh AKBP Lintar.

Lebih lanjut, AKBP Lintar menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp228 juta.

Sementara keuntungan yang diperoleh oleh tersangka RH mencapai Rp384 juta selama Empat bulan operasinya.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas AKBP Lintar.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal semacam ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keselamatan konsumen.

Pemerintah melalui subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sehingga setiap tindakan yang merusak sistem ini akan ditindak tegas. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim

    Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 1Komentar

    SURABAYA – RI, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jum’at (16/4/2021) pagi, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur. Hadir dalam pertemuan itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Sementara dari Ditjen Pajak hadir Kabid Pemeriksaan […]

  • Polsek Saronggi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Polsek Saronggi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP,  RI – Polsek Saronggi Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu. Minggu ( 19/03/2023 ) Diketahui tersangka berinisial RY seorang wanita warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang- batang Kabupaten Sumenep. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH mengatakan tersangka RY ditangkap pada hari Minggu tanggal 03 […]

  • Tinggal Sendirian, ODGJ Asal Kedungringin Bakar Rumahnya

    Tinggal Sendirian, ODGJ Asal Kedungringin Bakar Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Kebakaran rumah kembali terjadi di Dusun Ngayunan RT13-RW03 Desa Kedungringin, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan pada Rabu malam(1/7) sekitar pukul 23:00 Wib. Menurut keterangan yang disampaikan salah satu saksi mata kejadian yakni Rustam (35) warga setempat,”rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh Agus Suhatta(44) yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ dan tinggal sendirian,”ucapnya. Diceritakan kronologi olehnya. […]

  • Kunjungan Ny. Juliati Sigit Prabowo ke UMKM Kuliner Landak Rajawali: Dorongan Semangat untuk UMKM Lokal

    Kunjungan Ny. Juliati Sigit Prabowo ke UMKM Kuliner Landak Rajawali: Dorongan Semangat untuk UMKM Lokal

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas ,RI- Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, mengunjungi UMKM Kuliner Landak Rajawali dalam rangkaian acara pembukaan kejuaraan bola voli Bhayangkari Cup Tahun 2024 yang berlangsung di GOR Terpadu Pontianak. Kunjungan ini dilakukan setelah pertandingan antara Tim Bhayangkari Kalbar melawan Tim Bhayangkari Kaltim, yang berakhir dengan kemenangan […]

  • Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penamas AIPTU Ade menyampaikan tentang kasus tindak pidana Penganiayaan berat (ANIRAT) yang terjadi di mess karyawan PT. MAR yang berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Minggu (8/12) pukul 06.45 WIB lalu. Ade mengatakan, kasus anirat yang melibatkan dua karyawan […]

  • Bupati Samosir Ajak Daerah Kawasan Danau Toba Bersinergi Majukan Pariwisata

    Bupati Samosir Ajak Daerah Kawasan Danau Toba Bersinergi Majukan Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bupati Samosir Ajak Daerah Kawasan Danau Toba Bersinergi Majukan Pariwisata Post Views: 108

expand_less