Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Suami Brutal di Kubu Raya, KDRT Terbongkar Berkat Laporan Istri

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 573
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Seorang pria berinisial LL (43) di Kubu Raya tak bisa berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya menangkapnya dikediamannya yang berlokasi di Jalan Adisucipto Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, LM (32).

Peristiwa itu bermula pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Malam yang semestinya tenang berubah menjadi mencekam ketika pasangan suami-istri itu terlibat adu mulut. LL menuduh istrinya mengonsumsi narkoba dan memaksa LM untuk mengakuinya.

Korban yang merasa tidak pernah bersentuhan dengan barang haram itu pun menolak.

Adu mulut diruang keluarga pun memanas. Dalam keadaan emosi, LL menarik baju korban, memukul dada istrinya, lalu menjambak rambut korban dan menyeretnya hingga ke dapur. Ironisnya, aksi brutal itu disaksikan langsung oleh anak kandung mereka yang saat itu penuh ketakutan.

Tak tahan melihat ibunya diperlakukan demikian, anak korban segera menelpon pamannya (abang kandung korban) untuk meminta pertolongan. Namun, bukannya berhenti, LL justru menantang abang korban yang hendak melerai.

Merasa tidak aman, LM akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Kubu Raya pada Selasa, 2 September 2025. Polisi bergerak cepat. Hanya berselang waktu singkat dari laporan, tim Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi tindakan KDRT dalam bentuk apa pun.

“KDRT adalah kejahatan yang bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga psikis. Kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar korban mendapat perlindungan hukum,” ujar Aiptu Ade dalaman keterangan tertulisanya, Kamis (11/9/2025) pagi.

Aiptu Ade menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polres Kubu Raya serius menindak tegas setiap bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, karena kepolisian akan selalu hadir,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LL kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Tim // Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Menerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021 Dalam Acara Peringatan HPN

    Wali Kota Mojokerto Menerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021 Dalam Acara Peringatan HPN

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Dalam acara puncak HPN 2021 Ketua PWI Pusat ‘Atal Sembiring Depari’ telah menyerahkan anugerah kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia kepada Wali Kota Mojokerto, Selasa(9/2/21). Dan pada penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia ‘Joko Widodo’ secara daring dari Istana Negara. Walikota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ menyampaikan satu dari sepuluh Wali Kota / […]

  • Gelar Donor Darah, Bukti  Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    Gelar Donor Darah, Bukti Kepedulian Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0804/Magetan Untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0804/Magetan bersama PMI Kabupaten Magetan mengelar kegiatan non fisik yaitu Bakti Sosial Donor Darah bertempat Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, dimana kegiatan TMMD ke-111 di pusatkan. Senin (15/06/2021). Donor Darah itu wajib bagi para Prajurit yang dalam keadaan sehat dan yang tergabung dalam Satgas TMMD dan itu dilakukan […]

  • Polres Sumenep Sumenep Terjunkan 221 Personel Pengamanan Unras Dari Aliansi Rakyat Bergerak Ke BPN dan Pemkab Sumenep

    Polres Sumenep Sumenep Terjunkan 221 Personel Pengamanan Unras Dari Aliansi Rakyat Bergerak Ke BPN dan Pemkab Sumenep

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah menerjunkan personel  sebanyak 221 orang dalam pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ke Kantor BPN dan Pemkab Sumenep. Rabu (17/05/2023) Kegiatan Aksi Unjuk Rasa Oleh Aliansi Rakyat Bergerak dengan Korlap Muhammad Muhsin yang diikuti sekitar 100 orang melakukan orasinya di Kantor BPN Sumenep  […]

  • Polda Kalbar Laksanakan Perayaan Natal Bersama 2024 Tingkatkan Semangat Melayani Dan Mengayomi Masyarakat

    Polda Kalbar Laksanakan Perayaan Natal Bersama 2024 Tingkatkan Semangat Melayani Dan Mengayomi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa, Polda Kalbar laksanakan Perayaan Natal bersama yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K, MH didampingi Waka Polda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K, M.Si. serta dihadiri Para PJU (Pejabat Utama) Polda Kalbar, Personel Polda Kalbar serta para tamu undangan (Kamis, 16/01) Acara Perayaan Natal […]

  • Komisi 1 DPRD Kubu Raya Menerima Audensi Masyarakat Desa Sungai Terus Kecamatan Kubu

    Komisi 1 DPRD Kubu Raya Menerima Audensi Masyarakat Desa Sungai Terus Kecamatan Kubu

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 392
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Belum lama ini warga masyarakat dari Desa Sungai Terus kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya mendatangi DPRD Kubu raya. Tujuan warga masyarakat mendatangi DPRD Kubu raya tersebut melakukan Audensi, untuk menyampaikan keluhan masyarakat sejak dari tahun 2013 hingga tahun 2025 lahan garapan masyarakat seluas 175 Hektar telah digarap kembali oleh PT BABL […]

  • Boneka Hello Kitty Jadi Modus Penyelundupan Sabu Antar Provinsi

    Boneka Hello Kitty Jadi Modus Penyelundupan Sabu Antar Provinsi

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Upaya pihak kepolisian memberantas jaringan pengedar Narkotika antar provinsi kembali menuai keberhasilan. Pada Kamis (11 April 2024) Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat. Sabu seberat 32 gram ditemukan […]

expand_less