Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Suami Brutal di Kubu Raya, KDRT Terbongkar Berkat Laporan Istri

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 1.095
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Seorang pria berinisial LL (43) di Kubu Raya tak bisa berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya menangkapnya dikediamannya yang berlokasi di Jalan Adisucipto Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, LM (32).

Peristiwa itu bermula pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Malam yang semestinya tenang berubah menjadi mencekam ketika pasangan suami-istri itu terlibat adu mulut. LL menuduh istrinya mengonsumsi narkoba dan memaksa LM untuk mengakuinya.

Korban yang merasa tidak pernah bersentuhan dengan barang haram itu pun menolak.

Adu mulut diruang keluarga pun memanas. Dalam keadaan emosi, LL menarik baju korban, memukul dada istrinya, lalu menjambak rambut korban dan menyeretnya hingga ke dapur. Ironisnya, aksi brutal itu disaksikan langsung oleh anak kandung mereka yang saat itu penuh ketakutan.

Tak tahan melihat ibunya diperlakukan demikian, anak korban segera menelpon pamannya (abang kandung korban) untuk meminta pertolongan. Namun, bukannya berhenti, LL justru menantang abang korban yang hendak melerai.

Merasa tidak aman, LM akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Kubu Raya pada Selasa, 2 September 2025. Polisi bergerak cepat. Hanya berselang waktu singkat dari laporan, tim Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi tindakan KDRT dalam bentuk apa pun.

“KDRT adalah kejahatan yang bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga psikis. Kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar korban mendapat perlindungan hukum,” ujar Aiptu Ade dalaman keterangan tertulisanya, Kamis (11/9/2025) pagi.

Aiptu Ade menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polres Kubu Raya serius menindak tegas setiap bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, karena kepolisian akan selalu hadir,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LL kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Tim // Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 440
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI,  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Much. Suroyo, Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontor Hutasoit, Ketua PGRI Tapanuli Utara Alfa Simanjuntak beserta para Pimpinan Perangkat Daerah hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-77 yang dirangkai dengan Hari […]

  • Respon Cepat Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam ,Terhadap Bantuan  Program Bedah  Rumah

    Respon Cepat Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam ,Terhadap Bantuan Program Bedah Rumah

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI-Program bantuan bedah rumah untuk masyarakat salah satu program yang dikucurkan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten disaat ini terus berjalan. Dalam penyaluran.program pemerintah tersebut melalui Pemerintah Desa Sungai.raya dalam” Tugio” beserta Staf langsung mengunjungi salah satu rumah warga dikomplek Korpri RT.01/ RW.07.yang semulanya sudah dikunjungi Bupati Kubu Raya Sujiwo. Bupati Sujiwo tertegun disaat […]

  • Ayo Daftar Di SMKN 2 Bojonegoro<br>PPDB 2023-2024 Telah DiBuka<br>SMK Pusat Keunggulan

    Ayo Daftar Di SMKN 2 Bojonegoro
    PPDB 2023-2024 Telah DiBuka
    SMK Pusat Keunggulan

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Bojonegoro RI- Penerimaan Peserta Didik Baru atau dikenal dengan PPDB SMKN 2 Bojonegoro telah resmi dibuka secara online melalui website htps://smkn2bojonego.sch.id/ berikut ini beberapa jalur yang harus dilalui:Wajib Baca ;1.Jalur Afirmasi Dan Jalur Prestasi dibuka pertanggal 19 s/d 20 Juni 2023, penutupan 20 Juni 2023Verifikasi dan validasi 20 s/d 22 Juni 2023, pengumuman 23 Juni […]

  • Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

    Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Perwakilan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur mendatangi acara pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, Sabtu 04/01/2025. Kedatangan sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim ini bentuk sikap keberatan sekaligus protes atas terselenggarannya […]

  • Bupati Mojokerto Ajak Siswi SMKN 1 Jetis Minum TTD

    Bupati Mojokerto Ajak Siswi SMKN 1 Jetis Minum TTD

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh siswi SMKN 1 Jetis minum Tablet Tambah Darah (TTD) secara serentak. Gerakan minum TTD tersebut dilakukan oleh Pemkab Mojokerto, agar kedepannya para siswi yang akan menjadi Calon Ibu tidak melahirkan bayi stunting yang disebabkan dari faktor kurang darah atau anemia. Diikuti sedikitnya 352 siswi SMKN 1 […]

  • Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Yang Direncanakan

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Yang Direncanakan

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pembunuhan yang direncanakan oleh tersangka berinisial R kepada korbannya yang berinisial E dengan tempat kejadian perkara di Jl. Raya Pantura Pasuruan Probolinggo Dusun Pangkrengan Ds. Sumberagung Kec. Grati Kab. Pasuruan. Press Relase dipimpin Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H. dengan […]

expand_less