Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Kembali Amankan Tiga Pelaku Narkoba Di Kecamatan Delta Pawan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 346
  • print Cetak

KETAPANG, RI-Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pelaku yaitu berinisial EY (50), TM (24) dan AS (19) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dalam kegiatan di Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada senin (17/02/2025) Pukul 13.00 Wib.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil dari pengembangan informasi yang didapat oleh Satuan Narkoba Polres Ketapang.

” Ketiga pelaku tersangka diamankan setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang sebagai pengembangan dari upaya hukum terhadap seorang pelaku pembobolan rumah. Saat dilakukan upaya hukum oleh Tim Buser Sat Reskrim, mereka menemukan barang bukti bong atau alat hisap sabu dari tangan pelaku tersebut, sehingga di lakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan akhirnya mengarah kepada ketiga pelaku narkoba ini ” papar Kasat Res Narkoba, AKP Aris, Rabu (19/02/2025) Pukul 14.00 Wib.

Dilanjutkannya, saat petugas melakukan upaya hukum di rumah pelaku EY yang disaksikan oleh perangkat Desa dan warga setempat, petugas mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yaitu 15 kantong klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,39 gram bruto, 3 buah timbangan digital, 1 buah bong (alat hisap shabu), 1 buah korek api gas, 8 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai dengan total Rp. 1.455.000 (Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dimana perbuatan para pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang. ” Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang valid kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Pewarta: Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

    Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI– Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga Semifinal Piala AFC U-23. Ini menjadi catatan sejarah dalam pencapaian sepakbola Indonesia di tingkat internasional. Seluruh fans pun tidak sabar menantikan pertandingan yang akan ditayangkan pada Senin (29/4) malam hari pukul 21.00 WIB itu, tidak terkecuali warga Kota Pontianak. Pj Wali […]

  • Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker Di Polda Jatim

    Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker Di Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI,  Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokraei Bersih Melayani) Satuan Kerja (Satker) Bidang Humas Polda Jatim serta 12 Satker yang lain di Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko,dalam sambutannya menyebutkan bahwa hari ini serentak satker – satker lain melakukan zona […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

    Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar dan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Apel dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, para Pejabat Utama Polres Pasuruan, seluruh Anggota Polres Pasuruan, […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Hadir Pada Solat Tarawih Perdana Di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Hadir Pada Solat Tarawih Perdana Di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI – Jum’at malam, ( 28/2/2025), Di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Bulan Ramadhan Tahun 1446 H / 2025 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta Jamaah Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Wali Kota Viman Alfarizi, S., M.BA, dalam sambutnya, menyampaikan dalam menjalani Ramadhan tahun ini agar dijalani dengan […]

  • Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, SH.MM, dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • POLRES SUMENEP BERHASIL UNGKAP KASUS BERAS BANTUAN NON TUNAI

    POLRES SUMENEP BERHASIL UNGKAP KASUS BERAS BANTUAN NON TUNAI

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Madura,RI – Polres sumenep kembali ungkap kasus beras bantuan non tunai (BPNT) pada hari jum’at 28/02/2020, pukul 09.30. Pantauan Radar indonesia tepat di lokasi jln merpati 3A pamolokan sumenep, warga setempat mulai berdatangan karena penasaran, penyimpanan gudang beras milik UD (Y) penggerebekan itu lantaran diduga beras yang di keras berasal dari bulog. Sebelumnya, “kami telah […]

expand_less