Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Eksekutor Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di 150 TKP

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 248
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Hari ini, Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H., S.I.K., M.S.i. pimpin Konferensi Pers pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam PASAL 365 KUHP dan PASAL 363 KUHP.

Kapolres Pasuruan Kota di dampingi Kasat Reskrim Bima Sakti Putra Laksana, SIK, Kasi Humas AKP Kamaroedin Arif. S, dan Kasat Tahti IPTU Soekarsono turut hadir awak media yang ada di Kota Pasuruan.

Dijelaskan oleh Kapolres Pasuruan Kota, Pagi hari ini jajaran satreskrim Polres Pasuruan Kota dibantu oleh jajaran Jatanras Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap DPO pelaku curas, curat,  curanmor, anirat dan kepemilikan Handak undang-undang darurat di mana pelaku DPO ini adalah pelaku yang sudah lama kita cari kita kejar Karena melakukan beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Hari senin dinihari 26 Januari 2022 satreskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil menangkap 1 tersangka DPO atas inisial HA 37 tahun ini adalah warga Dusun Rembang Desa Plososari Kec. Grati Kabupaten Pasuruan dimana pelaku ini hasil keterangan penyidikan dan penyelidikan yang sudah kita lakukan sudah hampir melakukan 150 TKP.” Kata Kapolres.

Modus pelaku mengancam menakuti korban dengan senjata api mainan kemudian sajam jenis celurit dan bahan peledak bondet dimana sasaran yaitu handphone dan kendaraan bermotor.

Kapolres menambahkan, Korban dari 150 TKP bervariasi ada korban warga sipil termasuk anggota Polri, “ditahun 2017 itu ada anggota Polwan yang menjadi korban” dari kejahatan tersangka, tersangka melakukan 150 TKP ini di wilayah Jawa Timur antara lain di Kota Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo kemudian di Malang.

“Alhamdulillah kita sudah amankan tersangka dan saat ini tersangka sudah ditahan dan kita proses dengan pasal berlapis mulai dari curas, curat, curanmor, anirat, dan undang-undang darurat dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan sumur hidup.” Tutup Kapolres Pasuruan Kota.( mjb/tg red humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jengkel dan Mengeluh Karena Luapan Air Milik PT Garam di Biarkan Tidak di Urus

    Warga Jengkel dan Mengeluh Karena Luapan Air Milik PT Garam di Biarkan Tidak di Urus

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Luapan air asin dari saluran milik PT garam Sumenep yang meluber ke jalan raya sangat menggangu pengguna jalan yang sedang beraktivitas, diduga ada pembiaran oleh pihak PT garam Sumenep Madura. Edi Susanto,’selaku tokoh pemuda desa pinggirpapas, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep, mengatakan luapan air asin milik PT garam tersebut berdampak jalan licin yang […]

  • Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    Diduga Tanggul Waduk Dusun Kluwong Menyempit

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 1Komentar

    GRESIK,RI – Adanya dugaan tersebut tanggul waduk yang beralokasi di perbatasan Dusun Kluwong Kesamben Kulon dengan Desa Mondoluku Gresik, dulunya sebelum adanya pembenahan waduk tersebut banyak warga yang memanfaatkan tanggul waduk untuk menabur biji bibit pertanian, warga sekitar di saat datangnya musim kemarau tiba, akan tetapi sekarang sudah tidak berani lagi menanami atau memanfaatkannya di […]

  • Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    Kapolsek Arjasa Kangean Memberikan Pelarangan Kepada Para Pedangang Di Pasar Arjasa Yang Menganggu Akses Jalan Umum

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Arjasa memberikan larangan kepada para Pedagang Pasar Arjasa yang dilihat tidak sedap dipandang mata dengan memasang spanduk bertulis dilarang berjualan di jalan depan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Kapolsek Arjasa Agus Sugito memberikan penjelasan kepada Awak Media RI bahwa pihaknya sudah berkoordinasi bersama Forkopimka terkait masalah Pasar […]

  • Didukung 8 Parpol, Cabup Cawabup Pemalang Mansur-Bobby Daftar ke KPU

    Didukung 8 Parpol, Cabup Cawabup Pemalang Mansur-Bobby Daftar ke KPU

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 579
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat dan Bobby Dewantara hari ini Rabu (28/8/2024) mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimulai dari Stadion Mochtar pasangan Mansur – Boby berjalan kaki menuju Kantor KPU sejauh 500 meter. Diiringi ribuan para simpatisan dan relawan serta kader partai pendukung. Tidak ketinggalan tarian […]

  • HMI Kabupaten Lumajang Mendesak Kapolres Lumajang Undur Diri

    HMI Kabupaten Lumajang Mendesak Kapolres Lumajang Undur Diri

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Ilustrasi LUMAJANG, RI – Maraknya pencurian kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Lumajang akhir – akhir ini semakin gencar sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan bagi masyarakat asli Lumajang sendiri maupun warga yang datang berlibur dan singgah di Kabupaten Lumajang. Buntut dari hilangnya empat kendaraan milik mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang […]

  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Data Akurat Adalah Kompas Pembangungan

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Data Akurat Adalah Kompas Pembangungan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  “Data adalah kompas pembangunan.” Pesan itulah yang ditekankan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat pengukuhan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (15/6). “Data adalah kompas yang menunjukkan arah perjalanan pembangunan. Tanpa data yang akurat, kita berisiko melangkah tanpa kepastian. Karena itu, sensus ekonomi dapat dimaknai […]

expand_less