Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto tahun 2024, Mendapatkan Pembebasan PBB-P2

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 202
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir pada Desember 2024, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Prajuritkulon.

Lebih dari 3.802 wajib pajak menerima pembebasan pajak dengan total nilai sekitar Rp960.046.728. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025.

Selain memberikan pembebasan PBB-P2, kebijakan yang diambil Wali Kota Mojokerto juga menetapkan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 untuk tahun 2025. Bahkan, Pemkot Mojokerto juga memberikan insentif pembayaran PBB-P2 2025 hingga 40% sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Bencana banjir pada akhir tahun 2024 tentu memberikan dampak besar bagi warga, terutama di Kecamatan Prajuritkulon. Oleh karena itu, kami ingin memastikan agar beban masyarakat tidak semakin berat. Melalui kebijakan pembebasan pajak, insentif, dan tanpa kenaikan NJOP di tahun 2025, kami berharap masyarakat bisa bangkit kembali dengan lebih ringan,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Tak hanya itu, Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan ketetapan PBB-P2 untuk mengajukan pengurangan. Pengajuan dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi, antara lain: fotokopi KTP, fotokopi SPPT PBB-P2, bukti pembayaran PBB-P2, foto objek pajak, fotokopi SK pensiun (bagi pensiunan), slip gaji, tagihan listrik/telepon/PDAM, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (bagi non-pensiunan).

Berkas pengajuan dapat disampaikan melalui Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (Konter BPKPD) atau langsung ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto, Jl. Letkol Sumarjo No. 62.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus menjaga keadilan dalam pemungutan pajak daerah. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palapa Mojo, Satu Portal Pelayanan Publik Kota Mojokerto

    Palapa Mojo, Satu Portal Pelayanan Publik Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto telah membangun satu portal untuk pelayanan publik di Kota Mojokerto dalam Portal Layanan Publik Terpadu Pemerintah Kota Mojokerto (PALAPA MOJO). Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan bahwa integrasi transformasi digital dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. “Pelaksanaan transformasi digital dalam pelayanan […]

  • Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

    Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, […]

  • Seorang Pria Asal Pontianak Timur Simpan Sabu,Diamankan Anggota Polsek Kendawangan 

    Seorang Pria Asal Pontianak Timur Simpan Sabu,Diamankan Anggota Polsek Kendawangan 

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ketapang – Radar Indonesia – AS (32), pria paruh baya yang beralamat di Kecamatan Pontianak Timur Kotamadya Pontianak, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024 Pukul 23.00 wib. Penangkapan Pria berumur 32 tahun ini bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan […]

  • PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 403
    • 0Komentar

    1. SOEMADI RT.02 RW.01 Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi  Kabupaten Magetan, Hak Milik  No. 362 / Simbatan, NIB : – GS. Tgl. 06-01-1986 No. 920 / 1986 Luas : 1440 M² setelah di ukur ulang berubah menjadi 1421 M², Terdaftar Atas Nama: SUMADI, Tanggal Pembukuan: 03-02-1986, Letak Tanah:Desa Simbatan Kec. Takeran (Sekarang Nguntoronadi), – Surat Keterangan […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kajari Gresik, Bupati Yani Apresiasi Dukungan Kejaksaan Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    Hadiri Pisah Sambut Kajari Gresik, Bupati Yani Apresiasi Dukungan Kejaksaan Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Foto Bupati dan wakil Bupati Gresik menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Rabu (23/7/25). Dalam acara yang digelar di Gedung Graha Kartini.(kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Bersama Wabup Asluchul Alif menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Rabu (23/7/25). Dalam acara yang digelar di Gedung Graha Kartini ini […]

expand_less