Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan TKD Mandek 5 Bulan, Oknum Kades di Lumajang Disorot

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Penanganan kasus dugaan penipuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Laporan yang telah masuk sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat.

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Desa Babakan, Moch Rifal Andrianto, terhadap oknum kepala desa berinisial EY. Dalam laporannya, EY diduga menawarkan sewa TKD di tiga titik dengan total luas sekitar 1,5 hektare senilai Rp60 juta untuk masa kontrak dua tahun.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Saat hendak menggarap lahan, Rifal menemukan tanah tersebut telah lebih dulu dikuasai pihak lain. Ironisnya, pihak yang menguasai lahan juga mengaku menyewa dengan nilai yang sama.

Dugaan praktik “sewa ganda” ini mengarah pada indikasi kuat adanya penipuan dalam pengelolaan aset desa.

Upaya mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan pun gagal. EY dilaporkan tidak pernah hadir, bahkan ketika didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik.

Proses Hukum Dipertanyakan

Hingga memasuki bulan kelima sejak laporan dibuat, kasus ini masih berstatus penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengklaim telah mengirimkan SP2HP.

Namun pernyataan tersebut dibantah pelapor. Rifal menegaskan dirinya belum pernah menerima surat perkembangan perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus berjalan di tempat. Tidak adanya kejelasan progres semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

Potensi Pelanggaran Berat dan Sanksi Tegas

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik penyewaan TKD secara ganda jelas bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang mewajibkan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada:
1. Pemberhentian dari jabatan kepala desa
2. Kewajiban mengembalikan kerugian keuangan desa
3. Proses pidana atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang

Kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara serius.

Publik Menunggu Ketegasan

Rifal menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi mencegah praktik serupa terulang. Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum di Lumajang. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di tingkat daerah. (Azis/Septa)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syukuran HUT Media Portal Indonesia Dihadiri Danramil 0819/14 Kapten Kariono

    Syukuran HUT Media Portal Indonesia Dihadiri Danramil 0819/14 Kapten Kariono

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Media Publikasi merupakan sebuah sarana promosi yang efektif dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas, baik dalam bentuk Media (Visual) maupun bentuk Multimedia (Audio Visual). Dalam kesempatan kali ini, Media Portal Indonesia menggelar Hari Ulang Tahunnya yang ke 4 di tahun 2022 dengan mengambil tema “Meningkatkan Semangat Dan Pemberian Nutrisi Informasi Pada […]

  • Babinsa Koramil 0819/06 Nguling Aktif Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    Babinsa Koramil 0819/06 Nguling Aktif Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Demi menjaga kelancaran dan keamanan pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah binaan Jajaran Kodim 0819/Pasuruan selalu siap mensuport pemerintah daerah dalam akselerasi layanan vaksinasi, personel Babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama aparat terkait terus aktif lakukan pendampingan vaksin bagi anak 6 – 11 tahun. Kali ini Koramil 0819/06 Nguling melalui para Babinsa bersama […]

  • Surat Suara Tiba di Gudang KPU, Polres Lumajang Lakukan Pengamanan

    Surat Suara Tiba di Gudang KPU, Polres Lumajang Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Personel Kepolisian Polres Lumajang, turut mengawal logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 hingga tiba di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (28/10/2024) sore. Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto mengatakan, bahwa seluruh personel melakukan pengamanan di Gudang Logistik KPU telah dikerahkan […]

  • HUT Ke 28 Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Adakan Tebar Benih Di Sodong

    HUT Ke 28 Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Adakan Tebar Benih Di Sodong

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kegiatan Penebaran Benih Ikan Air Tawar di Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan, pada hari Minggu 14 Februari 2021, merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang memberangkatkan Pemuda Desa Persiapan Sodong Basari ke Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar ke Desa Ponggok […]

  • Ning Ita Kunjungi SMP N 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan

    Ning Ita Kunjungi SMP N 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Ning Ita Kunjungi SMP Negeri 3 Mojokerto dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan (KDK) Mojokerto, RI – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di SMP Negeri 3 Mojokerto pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Keagamaan (KDK) yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ita Puspitasari, S.E., yang akrab disapa Ning Ita. Kehadiran beliau […]

  • Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi

    Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). Dalam Rakernis Gabungan itu, Sigit meminta kepada seluruh Divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju […]

expand_less