Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan TKD Mandek 5 Bulan, Oknum Kades di Lumajang Disorot

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Penanganan kasus dugaan penipuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Laporan yang telah masuk sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat.

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Desa Babakan, Moch Rifal Andrianto, terhadap oknum kepala desa berinisial EY. Dalam laporannya, EY diduga menawarkan sewa TKD di tiga titik dengan total luas sekitar 1,5 hektare senilai Rp60 juta untuk masa kontrak dua tahun.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Saat hendak menggarap lahan, Rifal menemukan tanah tersebut telah lebih dulu dikuasai pihak lain. Ironisnya, pihak yang menguasai lahan juga mengaku menyewa dengan nilai yang sama.

Dugaan praktik “sewa ganda” ini mengarah pada indikasi kuat adanya penipuan dalam pengelolaan aset desa.

Upaya mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan pun gagal. EY dilaporkan tidak pernah hadir, bahkan ketika didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik.

Proses Hukum Dipertanyakan

Hingga memasuki bulan kelima sejak laporan dibuat, kasus ini masih berstatus penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengklaim telah mengirimkan SP2HP.

Namun pernyataan tersebut dibantah pelapor. Rifal menegaskan dirinya belum pernah menerima surat perkembangan perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus berjalan di tempat. Tidak adanya kejelasan progres semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

Potensi Pelanggaran Berat dan Sanksi Tegas

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik penyewaan TKD secara ganda jelas bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang mewajibkan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada:
1. Pemberhentian dari jabatan kepala desa
2. Kewajiban mengembalikan kerugian keuangan desa
3. Proses pidana atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang

Kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara serius.

Publik Menunggu Ketegasan

Rifal menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi mencegah praktik serupa terulang. Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum di Lumajang. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di tingkat daerah. (Azis/Septa)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Oknum Mantan Kadis Desa Bukit Raya Rekayasa Surat Pernyataan Tanah, Dan Palsu Kan Tanda Tangan Warga Desa

    Diduga Oknum Mantan Kadis Desa Bukit Raya Rekayasa Surat Pernyataan Tanah, Dan Palsu Kan Tanda Tangan Warga Desa

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.210
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Sudah sering kali terjadi Oknum Kepala Desa selalu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Salah satunya yaitu di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (KAL-TENG). Rabu, (18/01/2023). Oknum mantan Kades Desa Bukit Raya Budiardjo Maulandy, saat menjabat sebagai Kepala Desa, sewaktu menjabat Oknum Kepala Desa (Kades) diduga telah merekayasa […]

  • Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka melaksanakan penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3) pagi. Pelaksanaan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh itu, […]

  • Kegiatan Penguatan Kapasitas Kewilayahan Kota Palu

    Kegiatan Penguatan Kapasitas Kewilayahan Kota Palu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALU,RI- Pemerintah Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kewilayahan yang berlangsung pada Selasa (10/03/2026) di Kantor Kecamatan Palu Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh unsur kelurahan se-Kecamatan Palu Timur sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman, koordinasi, serta kinerja aparatur kewilayahan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Staf Ahli Wali […]

  • Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat (Brigadir ‘J’…..red), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta Jajarannya. “Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri […]

  • Polda Kalbar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas tahun 2024

    Polda Kalbar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas tahun 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pontianak (Polda Kalbar) – ,RI- Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Pasukan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. (Senin, 14/10/2024) Sebanyak 510 personel disiapkan untuk menjalankan tugas selama 14 hari kedepan mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. […]

  • Demi Pelayanan Terbaik Disdukcapil Beltim Gelar FKP

    Demi Pelayanan Terbaik Disdukcapil Beltim Gelar FKP

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR, RI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pembahasan Perubahan Standar Pelayanan di Ruang Pertemuan Disdukcapil Beltim, Rabu (5/6/24). FKP yang mengundang tokoh masyarakat, agama, pemuda, akademisi, insan pers, hingga Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ini untuk mengevaluasi, memperoleh masukan serta meningkatkan pelayanan di Disdukcapil […]

expand_less