Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Pengedar Sabu Diamankan Polres Kubu Raya, 2 di Antaranya Residivis

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI- Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan. 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sepanjang bulan April sampai dengan Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini berada di sejumlah lokasi perairan seperti Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap.

Hal tersebut disampaikan dalam Press Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Wakapolres Kubu Raya, KOMPOL Hilman Malaini, didampingi Kasatresnarkoba AKP Sagi, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu,dan Kasubsi Penmas AIPTU Ade, di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (16/5/2025).

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, mengatakan sepanjang bulan April kami telah mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan 5 tersangka yakni J, HSJ, S, BS dan RS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram.

Sedangkan pada bulan Mei kami mengungkap 2 kasus dan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni MK dan IS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,87 gram.

“Benar 2 orang diantara pengedar narkotika tersebut residivis dengan kasus yang serupa” kata Sagi.

Lanjut ia menambahkan, pengedaran ini memang lebih menonjol pada perairan Kubu Raya tepatnya di Kecamatan Batu Ampar.

Untuk itu kami meningkatkan pengawasan ketat terhadap jalur perairan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menyelundupkan narkotika.

“Dengan pengungkapan ini, kita bersama dapat menyelamatkan kurang lebih 49 jiwa dari bahaya nya narkotika jenis sabu ini,” ujarnya.

Berdasarkan dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau singkat 4 (empat) tahun paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Mully

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 16/Puspo Kawal dan Dampingi Warga Saat Vaksinasi

    Babinsa Koramil 16/Puspo Kawal dan Dampingi Warga Saat Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program vaksinasi nasional menjadi salah satu game changer yang paling penting, mengingat hal tersebut salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid 19 sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa fokus Pemerintah dimasing-masing wilayah saat ini adalah pengamanan pasokan dan peningkatan target vaksinasi. Kegiatan vaksinasi yang di hadiri 3 Pilar […]

  • Tanam Ratusan Pohon, Komitmen Koramil 0815/06 Kemlagi Bersama Mahasiswa Unimas Jaga Kelestarian Alam

    Tanam Ratusan Pohon, Komitmen Koramil 0815/06 Kemlagi Bersama Mahasiswa Unimas Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan lingkungan Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil 0815/06 Kemlagi bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Mayjen Sungkono melaksanakan kegiatan penanaman 100 pohon sukun di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024). Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, S.H., menjelaskan, kegiatan yang turut melibatkan Pemerintah Desa Mojodowo […]

  • Kadis Diskoperindag Kota Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Kadis Diskoperindag Kota Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Post Views: 273

  • Sosialisasi Pelayanan Administrasi Sasaran Non Fisik TMMD Ke 113

    Sosialisasi Pelayanan Administrasi Sasaran Non Fisik TMMD Ke 113

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di SDN Sebalong Jalan Kabupaten No. 30 Desa Sebalong Kecamatan Nguling telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Rangka mendukung Kegiatan TMMD ke 113 Tahun 2022 dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan. Beberapa sambutan juga dilaksanakan dari pihak Kapala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan atau yang […]

  • Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Magetan di adukan oleh warganya ke Polres Magetan

    Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Magetan di adukan oleh warganya ke Polres Magetan

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 693
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Merasa tanahnya  di serobot oleh pihak Desa Tambakmas Kecamatan Sukomor Kabupaten Magetan Jawa Timur, seorang warga melaporkannya ke Reskrim Polres Magetan.            Adapun alasan pengaduan tersebut lantaran beberapa warga desa tersebut  merasa tanahnya di serobot secara sepihak tanpa ada kesepakatan tertulis dan tanpa persetujuan para warga tanah mereka di makadam dengan alasan untuk […]

  • Disnaker Kota Cimahi Buat Strategi“ATK ManTera Si-JoKer”

    Disnaker Kota Cimahi Buat Strategi“ATK ManTera Si-JoKer”

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Foto: Kadisnaker Kota Cimahi Asep Ajat JayadiCimahi, RI, –Tingkat pengangguran terbuka di Kota Cimahi berdasarkan Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 sebesar 10,52% dari jumlah angkatan kerja 315.590 jiwa, dan pengangguran sebanyak 33.192 jiwa merupakan TPT Tertinggi di Jawa Barat, selain karena jumlah lowongan kerja yang sedikit juga dikarenakan kompetensi pencari kerja saat ini masih […]

expand_less