Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

PASURAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda pada 3 hingga 6 Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 255,41 gram atau senilai sekitar Rp250 juta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan tim jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di momentum bulan Ramadan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah lengah. Justru di bulan Ramadan, kami tingkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono setelah gelar press release, Jum’at (20/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (45), HK (34), F (37), MHR (32), dan S (51). Mereka ditangkap di wilayah Prigen, Pandaan, dan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti terbesar di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen dengan berat 114,1 gram sabu. Sementara di lokasi lain, petugas juga menyita 76,45 gram, 53,96 gram (95 paket kecil), serta 10,9 gram sabu.

Selain itu, diamankan pula sejumlah barang pendukung seperti timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan peredaran narkoba dengan asumsi aktivitas aparat berkurang.

“Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan menurun. Namun anggapan itu keliru, karena kami justru meningkatkan patroli dan penindakan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran ini diduga terkait dengan jaringan dari Madura.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Warga Terjaring Operasi Petugas Di Wilayah Winongan

    Belasan Warga Terjaring Operasi Petugas Di Wilayah Winongan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dengan diperpanjangnya masa Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 mendatang, Kodim 0819/Pasuruan bersama Instansi terkait lebih intensif melakukan Operasi Penegakan Disiplin aturan 3M di tiap-tiap Wilayah Teritorial Kodim Pasuruan. Menyikapi hal tersebut, Danramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bekerjasama dengan Forkopimka di tiap-tiap Wilayah Kecamatan se-Pasuruan setiap hari […]

  • Pemkot Mojokerto Matangkan Perubahan APBD 2026 Sekaligus Siapkan Arah Pembangunan 2027

    Pemkot Mojokerto Matangkan Perubahan APBD 2026 Sekaligus Siapkan Arah Pembangunan 2027

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto Matangkan Perubahan APBD 2026 Sekaligus Siapkan Arah Pembangunan 2027 Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar pada Rabu (5/8). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD […]

  • Bappenda Kota Cimahi AkanTerbitkan SPPT PBB Hybrid

    Bappenda Kota Cimahi AkanTerbitkan SPPT PBB Hybrid

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bakal mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan. Ada dua jenis SPPT PBB yang akan diterbitkan dan dikirim kepada wajib pajak. Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal. Mengatakan tahun depan, Bappenda Kota Cimahi akan dimulai pendistribusian SPPT PBB secara hybrid […]

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Foto: Korban pendaki yang berhasil ditemukan BONDOWOSO, RI – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu […]

  • Permahir Kemampuan, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

    Permahir Kemampuan, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II TA 2023 di Lapangan Tembak SPN Polda Jatim, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/06/2023). Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap triwulan melalui agenda latihan sepanjang tahun yang dilaksanakan oleh seluruh personel Kodim 0815/Mojokerto. Hal ini diungkapkan Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Arh […]

  • Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Buron

    Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Foto : Polisi tangkap anak dan ayah pelaku penusukan KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Thomas (38), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani […]

expand_less