Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

PASURAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda pada 3 hingga 6 Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 255,41 gram atau senilai sekitar Rp250 juta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan tim jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di momentum bulan Ramadan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah lengah. Justru di bulan Ramadan, kami tingkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono setelah gelar press release, Jum’at (20/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (45), HK (34), F (37), MHR (32), dan S (51). Mereka ditangkap di wilayah Prigen, Pandaan, dan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti terbesar di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen dengan berat 114,1 gram sabu. Sementara di lokasi lain, petugas juga menyita 76,45 gram, 53,96 gram (95 paket kecil), serta 10,9 gram sabu.

Selain itu, diamankan pula sejumlah barang pendukung seperti timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan peredaran narkoba dengan asumsi aktivitas aparat berkurang.

“Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan menurun. Namun anggapan itu keliru, karena kami justru meningkatkan patroli dan penindakan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran ini diduga terkait dengan jaringan dari Madura.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil dan kreatif, Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA 2023 di Aula Kantor Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokero, Jawa Timur, Kamis (14/09/2023). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan bangsa dan dapat membantu masyarakat khususnya dibidang […]

  • Yurman Aben Nahkodai PWRI Belitung

    Yurman Aben Nahkodai PWRI Belitung

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Tanjung Pandan, RI – Yurman Aben resmi dikukuhkan sebagai ketua DPC PWRI Belitung masa bakti 2024 -2027 Acara ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat (28/6/2024). Pelantikan ditandai dengan penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua DPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Endy Nomansyah kepada Ketua DPC PWRI Belitung, Yurman Aben. Yurman selaku […]

  • Tingkatkan Silaturahmi, Anggota Koramil 06/Selakau Komsos Bersama Pengrajin Mebel

    Tingkatkan Silaturahmi, Anggota Koramil 06/Selakau Komsos Bersama Pengrajin Mebel

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI– Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat di wilayah binaan, anggota Koramil 06/Selakau Sertu Luwiyanto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para pengrajin mebel di wilayah Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa (10/03/26). Kegiatan komsos tersebut dilakukan dengan mengunjungi tempat usaha mebel milik Bapak Rofi warga Desa Semelagi sembari berdialog […]

  • Festival Tahunan KenDuren Wonosalam 2025: Wujud Apresiasi Potensi Pertanian dan Pariwisata

    Festival Tahunan KenDuren Wonosalam 2025: Wujud Apresiasi Potensi Pertanian dan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung dalam acara puncak KenDuren Wonosalam 2025. Acara tahunan yang berlangsung meriah ini tidak hanya menjadi ajang syukuran atas limpahan hasil bumi, khususnya durian, tetapi juga pesta budaya dan ekonomi yang melibatkan seluruh masyarakat. Acara puncak yang diselenggarakan pada tanggal 23 Februari 2025, diawali dengan […]

  • Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

    Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan penukaran uang baru. Kebiasaan menukar uang menjelang Lebaran terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah […]

  • Terjadi Laka Laut Rantai Run Door KM Samporna Maju Yang Putus, Menyebabkan Sepeda Motor Dan Pemiliknya Jatuh Ke Laut

    Terjadi Laka Laut Rantai Run Door KM Samporna Maju Yang Putus, Menyebabkan Sepeda Motor Dan Pemiliknya Jatuh Ke Laut

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,  Pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, telah terjadi kecelakaan laut berupa rantai Run Door KM Samporna Maju putus yang menyebabkan beberapa kendaraan roda 2 jatuh kelaut di perairan penyebrangan Kalianget – Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur, dengan koordinat -7.059073 LS – 113.941970 BT. Untuk saat ini kasus […]

expand_less