Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan TKD Mandek 5 Bulan, Oknum Kades di Lumajang Disorot

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Penanganan kasus dugaan penipuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Laporan yang telah masuk sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat.

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Desa Babakan, Moch Rifal Andrianto, terhadap oknum kepala desa berinisial EY. Dalam laporannya, EY diduga menawarkan sewa TKD di tiga titik dengan total luas sekitar 1,5 hektare senilai Rp60 juta untuk masa kontrak dua tahun.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Saat hendak menggarap lahan, Rifal menemukan tanah tersebut telah lebih dulu dikuasai pihak lain. Ironisnya, pihak yang menguasai lahan juga mengaku menyewa dengan nilai yang sama.

Dugaan praktik “sewa ganda” ini mengarah pada indikasi kuat adanya penipuan dalam pengelolaan aset desa.

Upaya mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan pun gagal. EY dilaporkan tidak pernah hadir, bahkan ketika didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik.

Proses Hukum Dipertanyakan

Hingga memasuki bulan kelima sejak laporan dibuat, kasus ini masih berstatus penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengklaim telah mengirimkan SP2HP.

Namun pernyataan tersebut dibantah pelapor. Rifal menegaskan dirinya belum pernah menerima surat perkembangan perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus berjalan di tempat. Tidak adanya kejelasan progres semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

Potensi Pelanggaran Berat dan Sanksi Tegas

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik penyewaan TKD secara ganda jelas bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang mewajibkan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada:
1. Pemberhentian dari jabatan kepala desa
2. Kewajiban mengembalikan kerugian keuangan desa
3. Proses pidana atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang

Kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara serius.

Publik Menunggu Ketegasan

Rifal menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi mencegah praktik serupa terulang. Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum di Lumajang. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum di tingkat daerah. (Azis/Septa)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sujiwo Terima Audiensi PLN Dan Kepala Desa Terentang Hulu Bahas Peningkatan Listrik Desa

    Bupati Sujiwo Terima Audiensi PLN Dan Kepala Desa Terentang Hulu Bahas Peningkatan Listrik Desa

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Foto:Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menerima audiensi dari perwakilan PT PLN Nusantara PowerKUBU RAYA ,RI– Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menerima audiensi dari perwakilan PT PLN Nusantara Power bersama Kepala Desa Terentang Hulu, Deviana Sari, di ruang kerja bupati pada hari Jumat (2/5/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan infrastruktur kelistrikan di Desa Terentang Hulu, guna mendukung peningkatan […]

  • Ormas Pagar Jati Jawa Timur Dan Korban, Laporkan Calo CPNS Ke Polda Jatim

    Ormas Pagar Jati Jawa Timur Dan Korban, Laporkan Calo CPNS Ke Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Ketua Ormas Pagar Jati ‘Hadi Purwanto. ST.,SH.,’ bersama Opik warga Surodinawan Mojokerto melaporkan Yani Arif ke Ditreskimun Polda Jatim, terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Pemalsuan Akta Otentik, Minggu (22/5/2022). Yani Arif warga Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, resmi kami laporkan ke Ditreskimum Polda Jawa Timur telah membawa uang Korban senilai […]

  • Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok, hingga produsen uang palsu. Kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria bernama Wahyu Hidayat (31) oleh warga di sebuah warung […]

  • Kelas Ibu Hamil Wujudkan Ibu Hamil Sehat

    Kelas Ibu Hamil Wujudkan Ibu Hamil Sehat

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Kehamilanmerupakan proses kehidupan yang dialami oleh ibu dengan perubahan biologis, fisiologis, dan emosional.Kondisi Ini bisa menjadi hal yang membingungkan, terutama bagi ibu yang baru pertama kali hamil. Inilah pentingnya ibu hamil untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang proses kehamilan sehingga menjalani kehamilan dengan sehat, persalinan aman dan melahirkan bayi sehatserta […]

  • Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi Bersama Masyarakat Kerjabakti

    Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi Bersama Masyarakat Kerjabakti

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Komandan resort Militer (Danramil) 0911/Cimahi Utara Kapten Caj (K) Susilowati memimpin pasukan untuk siap-siap melaksanakan kerjabakti pembersihan sungai Ciawitali bersama masyarakat Cimahi, RI, – Personel Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi bekerjasama dengan warga masyarakat melaksanakan kegiatan karja bakti pembersihan sungai dari sampah dan rumput liar disepanjang sungai Ciawitali, dengan motto ‘Kemanunggalan TNI-Rakyat’. […]

  • Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

    Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Jakarta ,RI – TNI, -Polri terus bersinergi dan solid dalam rangka menjawab tantangan tugas, mengawal seluruh kebijakan Pemerintah saat ini dan yang akan datang. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hari Jumat, 4 Oktober 2024 memimpin upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri. Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama ini diberikan kepada Panglima […]

expand_less