Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekalipun sudah ada Putusan Pengadilan yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap,Kelompok Parluh 16(P16)tetap menyelenggarakan Parluh di Padepokan PSHT Cabang Magetan.

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
  • visibility 436
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Meski Forkopimda Pemkot Madiun  dengan tegas menolak adanya Parluh yang lain yang mana Pengurus Parluh 2017 Pusat PSHT Madiun telah mengadakan Parluh tahun 2021 atau Parapan Luhur

pada awal tahun 2021 lalu,namun Pengurus Parluh 2016 tetap ingin melaksanakan Parluh di Padepokan Cabang Magetan yang direncanakan sekitar 50 orang peserta juga diikuti secara virtual dari Jakarta dan daerah lainnya dalam hal ini Ketua Umum Versi Parluh 2016 yang akan dilaksanakan  pada Jumat(29/10/21)yakni versi Ketua Umumnya M.Taufiq.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi atau Rakor yang dihadiri Forkopimda Magetan yang dihadiri berbagai pihak diantaranya Bupati Magetan,Suprawoto,Kapolres Magetan selaku tuan rumah,Danrem 081/DSJ Madiun,beberapa Pamen dari Polda Jawa Timur,Dandim,Kapolres Bakorwil Wilayah V diantaranya Kapolres Ngawi dan para undangan lainnya dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan pada Rabu(27/10/21)lalu.

Terkait simpang siurnya informasi seolah-olah Pihak Kepolisian mendukung atau mengakui keberadaan  Parluh 2016 yang diketua M.Taufiq,koran ini mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Magetan,AKBP.YAKHOB SILVANA DELARESKHA,S.I.K,M.Si,pada Kamis (28/10/21)dan Kapolres menjelaskannya.

        “Terkait Rakor yang kami laksanakan bukan dalam hal dukung mendukung pihak Parluh 2016 yang diketuai M.Taufiq atau Parluh 2017 yang di Ketuai Pak Moerdjoko,kami tidak akan masuk ke dalam internal dan persoalan Gugat Menggugat diantara dua kubu karena tugas kami Kepolisian khususnya saya sebagai Kapolres Magetan dan Parluh akan diadakan di wilayah Magetan,tentunya punya kewajiban mengamankan wilayah Magetan agar kondusif dan kalau ada kegiatan masyarakat yang mengandung kerawanan tentunya mengkondisikan Wilayah dan antisipasi terjadinya tindak pidana atau pelanggaran prokes,dan kalau kami bubarkan padahal mereka tetap melaksanakan parluh justru dikawatirkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas karena mungkin saja mereka melakukan perlawanan,dan kalau kami tidak adakan Rakor dan terjadi gangguan kamtibmas justru kami yang akan disalahkan pimpinan ,”ungkapnya.

       “Terkait ijin untuk mengadakan Parluh,selama ini saya belum pernah diminta ijin atau merekomendasi ijin untuk  pihak Parluh 2016 mengadakan Parluh 2021 ini dan tidak akan memberikan ijin kecuali ada ijin dari Polda Jatim atau Mabes Polri, “tegasnya

           “Harapan saya Magetan kondusif dan kalau ada pelanggaran prokes dan pelanggaran Pidana akan kami tindak tegas,”ungkapnya.

          “Saya berharap kita sebagai warga Magetan ikut menjaga Magetan kondusif karena kita masih berusaha untuk menurunkan level dengan cara kejar vaksin,sosialisasi protokol kesehatan agar kehidupan masyarakat Magetan kalau sudah level 1 bisa normal kembali kehidupan ekonomi berjalan dengan baik kembali,”harapnya.

Siapun yang melanggar hukum akan tetap diproses.

Menanggapi hal ini,salah satu dari team  Lembaga Hukum atau  LHA PSHT Pusat Madiun terkait  tetap dibiarkannya  berlangsung parluh 2016 mengadakan parluh,SUKRIYANTO meresponnya.

        “Yang pasti siapapun yang menggunakan nama organisasi Dengan penamaan PSHT kita akan proses secara hukum,dan hal ini tidak bisa dibiarkan begini terus apalagi sudah ada putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap harusnya pihak aparat bisa melihat siapa yg lebih memiliki alas hak,”tegas Sukriyanto.

Terkait  Alasan pihak  Polres Magetan tidak membubarkan orang yang mengadakan parluh juga ditegaskan olehnya

   ” Jadi tidak bisa hanya bersandar pada alasan tidak bisa masuk kedalam persoalan internal organisasi semata, karena ini negara hukum tentu aparat kepolisian selaku lembaga penegak hukum harusnya bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum tesebut,”tambahnya

   ” Alasan kedua,kalo dibubarkan mereka mungkin akan melakukan perlawanan dan justru akan menimbulkan gangguan kamtibmas,

 Ini alasan klasik menurut saya karena seharusnya lebih kepada alasan adanya Putusan Hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum yang mengikat,dan kalau antisipasinya kesitu terbukti aparat Kepolisian tidak memperhitungkan

Kekuatan riil dari pihak kami selaku pihak yg pemegang hak, baik merek maupun hak cipta penamaan Organisasi yang dimaksud,,dan Salinan Putusan Pengadilan sudah kami kirim ke Kapolres Magetan dan mestinya sudah mempelajarinya,”ujarnya

     ” Kalau memang demikian, hal ini kami akan bawa sampai ke Kapolri biar beliau yang mengambil sikap atas pernyataan aparat tersebut,”tegasnya.

   ” Atas sikap dan alasan Kapolres Magetan tersebut tentu dalam hal ini yang kasihan Pak Kapolda yang mungkin kurang mendapatkan informasi yang cukup   terkait fakta hukum yang ada,,tentunya kasihan beliau(pak Kapolda Jatim),”terangnya lagi.

 ” Hal lain, pernyataan Kapolres ini bisa memicu konflik horisontal karena terkesan tidak memperhitungkan adanya perlawanan dari pihak kami tentunya dan ini sangat berbahaya untuk keamanan,”tandasnya.

Untuk diketahui diantara Putusan Pengadilan terkait PSHT diantaranya Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI,Nomor 29 K/TUN/2021 Tanggal 2 Februari 2021 jo Putusan PT.TUN nomor 155/B/2020/PT.TUN -JKT Tanggal 12 Juni 2020,jo Putusan PTUN nomor 217/G/2019/PTUN-JKT Tanggal 28 Februari 2020 yang pada intinya Ketua Umum M.Taufiq sudah diberhentikan sebagai Ketua Umum pada Parluh 2017 lalu dan saat ini secara de facto penguasaan Padepokan Agung PSHT Madiun Jalan Merak Nomor 10 dengan Ketua Umumnya adalah Moerdjoko dan Ketua Dewan Pusat ISSOEBIANTORO yang juga telah dilakukan Parluh 2021 awal tahun 2021 lalu.

Sejauh ini Koran ini masih belum bisa  mengkonfirmasi pihak Parluh 2016 dan masih akan mengikuti perkembangan masalah ini.(bs/ebit/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Babinsa Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Gakplin Prokes

    Sinergitas Babinsa Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Gakplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan bersama Anggota Polsek, Satpol PP dibantu Sukarelawan Kecamatan Winongan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (04/11/21). Operasi Prokes yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Babinsa bersama Instansi terkait lainnya guna untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di Wilayah Binaan. Selain itu Petugas Gabungan juga […]

  • Babinsa Koramil 01/Kapuas Hadiri Musdes Pengesahan RKP Desa Sungai Mawang

    Babinsa Koramil 01/Kapuas Hadiri Musdes Pengesahan RKP Desa Sungai Mawang

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Babinsa Koramil 01/Kapuas Kodim 1204/Sanggau, Koptu Helidarsono menghadiri undangan Musyawarah Desa (MUSDES), tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat diruang pertemuan Kantor Desa sungai Mawang kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau Rabu (31/07/2024). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kapuas, Babinsa koramil 1204-01/kapuas, Pj kades sungai mawang,dan para stafnya, Ketua […]

  • Kapolres Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Takziah Petugas TPS Yang Meninggal Karena Sakit

    Kapolres Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Takziah Petugas TPS Yang Meninggal Karena Sakit

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H. Bersama Ketua KPU Radfan Faisal , S.P.d dan Ketua Bawaslu kota Probolinggo Johan Dwi bertakziah ke rumah duka petugas Linmas TPS yang meninggal dunia, Sabtu (30/11/2024) malam. Almarhum M. Ridwan diketahui merupakan petugas Linmas TPS 07 di PS 7 Kel. Ketapang Kec.Kademangan Kota Probolinggo. Dalam kegiatan […]

  • Kapal Pengangkut Beras Bulog Kandas di Perairan Pulau Raas, Seluruh ABK Selamat

    Kapal Pengangkut Beras Bulog Kandas di Perairan Pulau Raas, Seluruh ABK Selamat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Sebuah kapal bermuatan beras bantuan pangan dari Bulog Kabupaten Sumenep mengalami kecelakaan laut di wilayah perairan sebelah utara Pulau Sarok, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (30/5/2025) pagi. Perahu jenis KLM Sepudi Indah GT.17 dengan nomor 949/Lc, milik Sukri, berangkat dari Pelabuhan Gresik Putih, Kalianget, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Kapal yang dinakhodai […]

  • Peduli Tempat Ibadah, Babinsa Ipuh Bangun Jaya Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Muhajirin

    Peduli Tempat Ibadah, Babinsa Ipuh Bangun Jaya Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Muhajirin

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Babinsa Koramil 1014 – 03/Kolam Sertu Erli Siswanto dan masyarakat sekitar terlihat bersama -sama membersihkan area Masjid Al – Muhajirin, kegiatan pembersihan dilakukan dengan merapikan puing – puing sisa matrial yang masih berserakan membersihkan sampah diparit, membersihkan kaca dan membersihkan rumput yg tumbuh dihalaman masjid. (07/01/2025). Disela kegiatan, Sertu Erli Siswanto […]

  • Peduli Bencana Alam, Polres Jember Distribusian Air Bersih Kepada Warga Terdampak Banjir Gunakan Truk Water Canon

    Peduli Bencana Alam, Polres Jember Distribusian Air Bersih Kepada Warga Terdampak Banjir Gunakan Truk Water Canon

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Musibah adanya bencana alam banjir di Dusun Salakan, Desa Semboro Lor, Kecamatan Semboro Kabupaten Jember memantik rasa kepedulian dan keprihatinan dari beberapa pihak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Jember, melalui Sat Samapta. Bentuk kepedulian itu, dengan melaksanakan pendistribusian air bersih kepada warga yang terdampak banjir menggunakan Truk Water Canon dengan kapasitas […]

expand_less